YOGYAKARTA, POPULI.ID – Upaya pembobolan mesin ATM di area SPBU Bugisan, Patangpuluhan, Kota Yogyakarta pada Kamis (11/9/2025) berhasil digagalkan. Saat ini, dua terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Wirobrajan. Sementara dua orang lainnya melarikan diri.
Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan upaya pembobolan mesin ATM dilakukan pelaku berinisial P (29), warga Bandar Lampung dan DH (37), warga Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan, awalnya korban seorang perempuan berinisial LAP (22), warga Bugisan, Kota Yogyakarta hendak mengambil uang di ATM yang berada di SPBU Bugisan. pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban mendapati kartu ATM miliknya tidak bisa masuk penuh ke mesin.
“Kartu ATM korban tidak bisa masuk full ke lubang ATM. Korban mencoba beberapa kali namun tetap tidak berhasil,” kata Gandung, Jumat (12/9/2025).
Kemudian seorang pria berinisial P yang berada di sekitar lokasi menawarkan bantuan. Korban kemudian diarahkan pelaku untuk mencoba menarik uang Rp 100 ribu. Namun, kartu ATM milik korban justru tertelan mesin.
“Korban memasukan kartu ATM dan disuruh pelaku mengambil uang pecahan Rp 100 ribu untuk mencoba dulu, namun beberapa kali tidak bisa dan kartu ATM korban tertelan di dalam mesin ATM,” jelas Gandung.
Korban lalu keluar dan menceritakan kejadian itu kepada seorang karyawan bank yang kebetulan berada di lokasi. Mendengar laporan dari korban, saksi langsung meneriaki pelaku yang ada di dalam ATM sebagai maling dan mengamankannya bersama warga lain.
“Saksi langsung berteriak ‘maling’ dan menggelandang laki-laki tersebut keluar ATM. Kemudian banyak warga yang berdatangan dan melaporkan ke anggota Patroli Polsek Wirobrajan,” ucap Gandung.
Anggota patroli Polsek Wirobrajan yang mendapat laporan warga soal tertangkapnya pelaku langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, petugas mendapati satu pria sudah dalam keadaan terikat.
Polisi kemudian menemukan satu pelaku lainnya di sebuah toko baju tak jauh dari lokasi. Keduanya segera diamankan ke Polsek bersama dua sepeda motor.
Selain mencokok dua terduga pelaku tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua sepeda motor dengan plat nomor diduga palsu, sejumlah peralatan seperti potongan gergaji besi, dua buah obeng, lem, selotip, hingga sejumlah kartu ATM dan uang tunai.
Gandung menyebut, polisi saat ini masih mendalami dan mengembangkan kasus ini lantaran ada dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Dua pelaku lain melarikan diri,” ujarnya.