• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola TKD

byGalih Priatmojo
September 15, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Harda Kiswaya. [Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Sarjono, Lurah Tegaltirto, Kapanewon Berbah. Pemkab Sleman pun siap berkoordinasi jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membutuhkan data-data pendukung terkait kasus itu.

Tak cukup, guna mendukung proses hukum, Pemkab Sleman segera menonaktifkan Sarjono dan menunjuk pejabat sementara. Tujuannya untuk memastikan pelayanan publik di Kalurahan Tegaltirto tidak terganggu.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menyatakan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk mematuhi aturan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lurah Tegaltirto.

“Kami akan konfirmasi ke Kejati DIY mengenai status hukum formal yang bersangkutan. Setelah menerima konfirmasi resmi, kami segera mengambil tindakan,” terangnya, Sabtu (13/9/2025).

Tindakan yang dimaksud, tambah Budi, adalah pemberhentian sementara dan menunjuk pelaksana tugas supaya penyelenggaraan pemerintahan di Kalurahan Tegaltirto tidak terganggu.

“Bupati Sleman, Harda Kiswaya, merasa prihatin. Ia berpesan supaya kami mengambil hikmah atas peristiwa ini, terutama menyangkut pengelolaan tanah kas desa bagi para pamong kalurahan di Kabupaten Sleman,” paparnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, menjelaskan bahwa Pemkab Sleman siap berkoordinasi apabila Kejati DIY membutuhkan data atau informasi terkait perkara tersebut.

Disinggung soal pendampingan hukum, ia menegaskan, Pemkab Sleman akan berkomunikasi dengan Kejati DIY. Namun, katanya, Pemkab Sleman tidak punya kewenangan beracara. “Wewenang kami hanya memberikan data-data dan berkoordinasi,” katanya.

Hendra mengimbuhkan, dukungan dari Pemkab Sleman harus tetap diberikan supaya pelayanan di Kalurahan Tegaltirto tetap berjalan secara normal. “Bupati Sleman tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” cetusnya.

Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, meminta agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua dalam pengelolaan tanah kas desa di kalurahan. Sebab, katanya, pengelolaan keliru tanah kas desa telah membuat beberapa orang berurusan dengan hukum.

“Sudah beberapa kalurahan salah urus tanah kas desa sehingga berurusan dengan hukum. Karenanya, saya minta seluruh elemen di kalurahan belajar dari peristiwa ini. Apalagi, regulasi pengelolaan tanah kas desa sudah diterbitkan. Regulasi itu harus ditaati dan dijalankan secara benar,” tegasnya.

Harda Kiswaya menyatakan, Pemkab Sleman siap mendampingi kalurahan supaya benar-benar mengelola tanah kas desa sesuai regulasi. “Kalau harus turun terjun mendampingi teman-teman lurah, saya siap,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, agenda pembinaan pengelolaan tanah kas desa di seluruh kalurahan terus dilakukan. “Saya tidak tahu, apakah dugaan tindak korupsi di Kalurahan Tegaltirto terjadi sebelum atau sesudah pembinaan,” ujarnya.

Kalau kasus terjadi sebelum pembinaan, kata Bupati Sleman, tentu menjadi bagian dari masa lalu yang masih salah urus. Sebaliknya, ia mengatakan, kalau titik pangkalnya setelah ada pembinaan, berarti Pemkab Sleman harus lebih kerja keras.

“Saya tugaskan organisasi perangkat daerah untuk menjalankan secara baik pembinaan pengelolaan tanah kas desa. Jangan sampai ada salah urus tanah kas desa pada pemerintahan saya,” tegas Harda Kiswaya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati DIY menahan Sarjono setelah ditetapkan tersangka pada Kamis (11/9/2025). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti cukup bahwa Sarjono melakukan penjualan sebagian tanah kas desa di Dusun Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, yang merugikan negara Rp733 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, M Anshar Wahyuddin, menyampaikan, kasus bermula saat Sarjono menjabat sebagai Dukuh Candirejo sengaja menghilangkan aset tanah kas desa Persil 108 seluas 6.650 meter persegi dari data inventarisasi pada 2010.

Tanah tersebut kemudian dijual dalam dua tahap kepada sebuah yayasan di Jakarta Barat dengan total nilai transaksi lebih dari Rp1,4 miliar. Akibat perbuatannya, Sarjono melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara.

Tags: Budi PramonoBupati SlemanDinas PMKharda kiswayaKalurahanKorupsiLurah TegaltirtoSlemantanah kas desaTKD

Related Posts

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

January 9, 2026
Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Jajaran Polresta Yogyakarta menghadirkan tersangka perusahaan love scamming dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Jalan Gito-Gati, Sebulan Raup Milyaran

January 7, 2026
Politisi PDI Perjuangan Diah Rieke Pitaloka berpotensi dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi

Oneng Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi, Guntur: Apa Kaitannya?

January 7, 2026
Wahyu Agung, Ketua RW 33 Padukuhan Penen, Sariharjo, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY saat dimintai keterangan terkait penggerebekan ruko di Jalan Gito-Gati akibat terlibat Scam Online, Selasa (6/1/2025).

Dinilai Bermasalah, Ruko di Sleman Terindikasi Scam Online Jaringan Internasional Izin Usahanya di Jawa Barat

January 6, 2026
Sebuah ruko di Jalan Gito-Gati, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang diduga menjadi lokasi scam online jaringan internasional yabg sebelumnya digerebek oleh kepolisian, Selasa (6/1/2025).

Ruko di Jalan Gito-Gati Sleman Digerebek Polisi, Diduga Terkait Scam Online Jaringan Internasional

January 6, 2026
Next Post
Gelaran Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) tahun ini batal digelar

Jadi Pembuktian Yogyakarta Aman Usai Banyak aksi Demo, PHRI DIY Sesalkan Pembatalan WJNC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.