• Tentang Kami
Tuesday, March 3, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Tersangka Korupsi Bandwidth Terima Gaji 50% dari Pemkab Sleman

Dari posisi Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro kemudian sempat menjadi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Administrasi Umum.

byredaksi
October 2, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kasus korupsi bandwidth internet menyeret Eka Suryo Prihantoro, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, sebagai tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Eka Suryo Prihantoro sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan bandwidth internet 2022 sampai 2024.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

Ribuan Warga Mejing Gelar Kirab Sambut Ramadan, Harda: Simbol Pererat Ukhuwah

Eka Suryo Prihantoro, yang ketika itu menduduki posisi Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman, pun diduga terseret kasus sewa colocation data recovery center 2023 sampai 2025.

Dari posisi Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro kemudian sempat menjadi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Bidang Administrasi Umum.

Pada pemerintahan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan Wakil Bupati, Danang Maharsa, Eka Suryo Prihantoro digeser sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Tak lama menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, ia ditetapkan tersangka oleh Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan layanan bandwidth internet 2022 sampai 2024.

Ia ditahan selama 20 hari terhitung sejak penetapan tersangka pada Kamis (25/9/2025) lalu sekaligus meninggalkan kursi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan, posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat akan dibiarkan kosong untuk sementara waktu hingga menunggu aturan baru.

“Staf ahli tidak ada pelaksana tugas. Pembahasan terkait posisi tersebut menunggu status hukum yang bersangkutan,” ujar Harda Kiswaya di Kantor Bupati Sleman, Kamis (2/10/2025).

Bupati Sleman menegaskan, kekosongan posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat tidak akan mengganggu proses pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

“Staf ahli tidak memimpin organisasi. Tugas staf ahli hanya memberi masukan kepada bupati. Jadi, tidak ada masalah dengan layanan maupun birokrasi di Pemkab Sleman,” katanya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Hendra Adi, mengungkapkan, surat dari Kejati DIY tentang status hukum Eka Suryo Prihantoro sudah diterima pada Rabu (29/9/2025).

“Surat itu sebagai dasar untuk pemberhentian sementara dari jabatan sampai proses peradilan dan putusan inkrah. Tindak lanjut akan mengacu kepada pedoman kepegawaian,” jelasnya.

Hendra berujar, kekosongan posisi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat tidak menjadi masalah karena bupati bisa langsung koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menyebut, sudah ada peraturan yang mengatur soal pemberhentian sementara.

“Yang bersangkutan mendapat uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari gaji jabatan terakhir serta kehilangan hak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai,” paparnya.

Hal itu, imbuh Wildan, sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2024. Pemberhentian memakai sistem informasi ASN dari pusat serta Surat Keputusan Bupati Sleman.

“Pemberhentian sementara yang bersangkutan tidak dapat serta merta dilakukan kendati sudah ada surat penetapan tersangka dari Kejati DIY ke Pemkab Sleman,” tutur Wildan.

Pihaknya harus berkoordinasi dengan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Nantinya, pemberhentian dilakukan lewat sistem siasn-instansi.bkn.go.id.

“Pemberhentian yang bersangkutan harus mengacu kepada Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil,” beber Wildan.

Mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan layanan bandwidth internet 2022 sampai 2024 yang dilakukan Eka Suryo Prihantoro, Jogja Corruption Watch (JCW) turut memberi atensi.

Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharudin Kamba, mengapresiasi sekaligus minta kepada Kejati DIY untuk memperluas penyidikan karena proses pengadaan pasti melibatkan pihak lain.

“Tersangka Eka Suryo Prihantoro hanya satu simpul. Jika ada petunjuk yang melibatkan pelaku lain, Kejati DIY harus mengejar supaya perkara menjadi lebih terang benderang,” katanya.

Tags: Bupati SlemanDiskominfo SlemanEka Suryo Prihantorogajiharda kiswayakorupsi bandwidthStaf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat

Related Posts

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

February 20, 2026
kirab yang digelar sebanyak 14 kelompok takmir masjid di kawasan Mejing Raya, Gamping di lapangan Sidoarum, Gamping, Sleman, Minggu (15/2/2026)

Ribuan Warga Mejing Gelar Kirab Sambut Ramadan, Harda: Simbol Pererat Ukhuwah

February 15, 2026
Haflah Akhirussanah ke-10 API Armageddon di, Jogokerten, Trimulyo, Sleman, Sabtu (7/2/2026)

Disambut Guyuran Hujan, Ribuan Jemaah Meriahkan Haflah Akhirussanah ke-10 API Armageddon

February 8, 2026
Sambut Pengurus Panjat Tebing yang Baru, Pemkab Sleman Siapkan Fasilitas Latihan

Sambut Pengurus Panjat Tebing yang Baru, Pemkab Sleman Siapkan Fasilitas Latihan

January 30, 2026
Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

January 24, 2026
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melakukan perawatan dan pengadaan Penerangan Jalan Umum (JPU) sesuai misi visi Bupati dan Wakil Bupati Sleman

Pemkab Sleman Percepat Penyediaan Penerangan Jalan Umum Lewat Skema KPBU, Apa Itu?

January 21, 2026
Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.

Kejari Ungkap Ada Potensi Tersangka Lain Bertambah dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata di Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.