• Tentang Kami
Monday, June 8, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejari Ungkap Ada Potensi Tersangka Lain Bertambah dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata di Sleman

Dalam proses penyidikan, Kejari Sleman juga berpeluang memanggil kembali sejumlah saksi. Termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 2, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih terus menyelidiki dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Sleman. Setelah menetapkan Bupati Sleman periode 2010–2015 dan 2016–2021 Sri Purnomo (SP) sebagai tersangka, kemungkinan munculnya tersangka lain masih terbuka.

Dalam proses penyidikan, Kejari Sleman juga berpeluang memanggil kembali sejumlah saksi. Termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, yang kini menjabat sebagai Bupati Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan dalam kasus ini, Harda Kiswaya pernah diperiksa satu kali sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekda Sleman. Pemeriksaan itu dilakukan pada 14 April 2025. Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman perkara dan menggali fakta-fakta baru.

Tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang sudah pernah dimintai keterangan, termasuk Harda, akan dipanggil kembali. Bambang menyebut semua opsi masih terbuka, tergantung pada hasil pengumpulan keterangan dari para saksi oleh penyidik.

“Pada prinsipnya semua kemungkinan bisa terjadi. Karena diperiksa itu dalam hal membuat terangnya perkara ini, kan sebenarnya itu. Jadi ada kemungkinan (Harda) dipanggil lagi,” kata Bambang, Rabu (1/10/2025) sore.

Ia menyatakan pemeriksaan saksi adalah upaya Kejari Sleman dalam memperjelas perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang mencuat sejak 2022. Meskipun dugaan korupsi terjadi pada 2020.

Bambang memastikan penyidikan kasus dana hibah masih terus berlanjut. Kejari Sleman, katanya, bekerja secara objektif, profesional dan proporsional. Pemanggilan terhadap saksi masih diperlukan, baik saksi baru maupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa. Tujuannya agar perkara yang melibatkan ratusan saksi ini menjadi jelas.

“Pendalaman masih kami lakukan, fakta-fakta baru terus kami cari juga,” ujarnya.

Meskipun sudah menetapkan tersangka, Kejari Sleman belum menargetkan waktu pelimpahan perkara ke tahap dua. Sebab proses penyidikan masih terus berjalan.

Bambang menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 10,9 miliar ini. Ia juga menekankan bahwa durasi waktu penanganan kasus tergantung dari karakteristik perkara yang ditangani.

“Perkara ini kan menjadi atensi publik. Kami upayakan penyelesaiannya secepatnya. Tetapi kan setiap perkara punya karakteristik tersendiri. Mohon dimengerti,” ucapnya.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan dirinya telah memberikan semua informasi dalam kapasitasnya sebagai Sekda Sleman kepada kejaksaan. Menurutnya, apa yang dikerjakan selama menjadi Sekda Sleman telah disampaikan sesuai informasi yang telah diminta kejaksaan.

“Saya selaku sekda saat itu sudah diperiksa oleh kejaksaan. Sehingga apa yang saya kerjakan sudah sesuai dengan informasi yang diminta kejaksaan, sudah tersampaikan ke kejaksaan,” ujarnya.

Harda pun menerapkan proses ketat dalam menyusun Perbup 49/2020. Untuk memitigasi konsekuensi hukum, ia membentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sleman maupun dari Polresta Sleman.

“Saya ingin yang terbaik, sehingga saya memasukkan teman-teman Kejaksaan Negeri Sleman, kemudian polres (Sleman), masuk dalam tim ini tujuannya supaya tidak ada kejadian semacam ini,” ucapnya.

Kejari Sleman sendiri menetapkan SP sebagai tersangka pada Selasa (30/9/2025). Modus yang digunakan SP adalah melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 49/2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata.

Perbup itu digunakan untuk mengatur alokasi hibah dan membuat penetapan penerima hibah pariwisata, yaitu kelompok masyarakat di sektor pariwisata di luar Desa Wisata dan Desa Rintisan Wisata.

Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan perjanjian hibah dan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. KM/704/PL/07/02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY telah merilis laporan hasil audit terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020. Dalam laporan bernomor PE.03/SR-1504/PW/12/5/2024 tertanggal 12 Juni 2024 tersebut, tercatat bahwa nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp 10,9 miliar.

SP dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Tags: Bambang Yuniantoharda kiswayahibah pariwisataKorupsiSlemanSri Purnomotersangka

Related Posts

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Mutfiana, pemilik rumah yang terbakar misterius di Padukuhan Kasuran, Margomukyo, Seyegan, Sleman, DIY saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Gegara Kebakaran Misterius, Pemilik Rumah di Seyegan Hanya Tidur Tiga Jam Sehari

June 5, 2026
Dosen Departemen Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarju Winardi saat menyampaikan paparanya terkait kebakaran misterius di sebuah rumah di Padukuhan Kasuran, Margomulyo, Seyegan, Sleman, Kamis (4/6/2026).

Tim UGM Duga Kebakaran Misterius di Seyegan Dipicu Gas dari Limbah Organik

June 5, 2026
Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

Pemkab Sleman Dorong Pemerataan Pembangunan Kalurahan Berbasis Potensi Lokal

June 5, 2026
Kondisi rumah di Padukuhan Kasuran, Kalurahan Margomulyo, Seyegan, Sleman, Selasa (2/6/2026).

79 Kali Kebakaran Misterius di Seyegan Sleman, Pemilik Rumah Sebut Kerugian Capai Rp 40 Juta

June 2, 2026
Next Post
Kondisi Gunung Merapi saat meluncurkan awan panas pada Kamis (2/10/2025) pagi. (Dok. BPPTKG Yogyakarta)

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Lima Dusun di Sleman Diguyur Hujan Abu Tipis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.