• Tentang Kami
Friday, July 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

Menurut Biantara, dalam konsep negara hukum yang sehat, kejelasan batas kewenangan dan mekanisme pengawasan antarlembaga merupakan pilar utama.

byredaksi
July 16, 2026
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilistrasi hukum yang berkeadilan

Ilustrasi hukum yang berkeadilan. [pexels/Sena Köse]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Isu penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul langkah pengalihan kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Perkembangan tersebut tidak hanya memicu perdebatan mengenai kewenangan antar-penegak hukum. Dari perspektif hukum tata negara, momentum ini juga menimbulkan diskursus mendalam mengenai kepastian hukum dan batas kewenangan institusi.

BERITA MENARIK LAINNYA

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

Menanggapi polemik tersebut, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Biantara Albab angkat bicara. Ia menilai perdebatan di masyarakat tidak seharusnya berhenti pada persoalan lembaga mana yang paling berwenang menangani perkara.

“Hal yang jauh lebih mendasar dalam momentum ini adalah memastikan bahwa setiap penggunaan kewenangan dalam tindakan penegakan hukum harus memiliki dasar hukum yang jelas, tegas, dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Biantara dilansir dari laman UMY, Kamis (16/7/2026).

Menurut Biantara, dalam konsep negara hukum yang sehat, kejelasan batas kewenangan dan mekanisme pengawasan antarlembaga merupakan pilar utama.

Tanpa transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur, pelimpahan perkara yang melibatkan pejabat tinggi justru berpotensi mencederai asas kepastian hukum.

Pentingnya Asas Legalitas dalam Negara Hukum

Biantara menjelaskan bahwa dalam negara hukum, legitimasi suatu tindakan tidak lahir dari kesepakatan antarinstansi ataupun praktik kelembagaan. Legitimasi tersebut murni berasal dari kepatuhan terhadap kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Oleh karena itu, kepastian dasar hukum menjadi prinsip yang tidak dapat diabaikan. Prinsip ini merupakan implementasi nyata dari asas legalitas sebagai fondasi negara hukum (rechtsstaat).

“Kejelasan dasar hukum memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Langkah ini membatasi penggunaan kewenangan agar tidak melampaui batas yang ditentukan, serta menjamin akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

Menjaga Checks and Balances dan Constitutional Fidelity

Lebih lanjut, Biantara menilai polemik pengalihan kasus eks Jampidsus ini menjadi pengingat pentingnya pembagian kewenangan yang tegas. Setiap institusi hanya dapat bertindak berdasarkan wewenang yang diberikan oleh konstitusi maupun undang-undang.

“Pembagian kewenangan harus dijalankan berdasarkan prinsip atribusi. Koordinasi memang penting, tetapi tidak boleh mengubah ataupun memperluas kewenangan yang telah ditetapkan oleh hukum,” kata Biantara.

Ia menambahkan, ketegasan ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances untuk mencegah konflik kepentingan. Jika masih ada perbedaan penafsiran antarinstansi, hal itu menjadi sinyal bahwa regulasi yang ada perlu disempurnakan.

Namun, penyempurnaan tersebut bukan untuk memberikan kewenangan baru, melainkan memastikan setiap institusi bekerja sesuai koridornya.

“Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat constitutional fidelity, yaitu kepatuhan setiap lembaga terhadap konstitusi. Evaluasi tidak harus selalu menghasilkan lembaga baru, tetapi memastikan setiap institusi bekerja dalam batas kewenangannya agar tidak memicu konflik,” tegasnya.

Tags: Biantara AlbabFebrie Adriansyahhukum tata negaraKorupsiUMY

Related Posts

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

July 14, 2026
Kantor Kejaksaan Agung

JCW Curigai Ada Skema Sistematis di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah

July 14, 2026
Ilustrasi pelecehan seksual

Rentetan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Yogyakarta pada 2026, Ini Daftar Perkaranya

July 13, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Sementara Usai Tersangkut Dugaan Pelecehan Seksual

July 12, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Mantan Penyidik KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

July 12, 2026
Next Post
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, saat berkunjung ke Kantor Kepatihan Gunernur DIY, Kamis (16/7/2026).

Basuki Ajukan Dana Rp2,7 Triliun Lanjutkan Pembangunan IKN, Menkeu: Saya Pelajari Dulu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.