YOGYAKARTA, POPULI.ID – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Nasional pada 8 November mendatang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dinpertaru) Kota Yogyakarta akan menggelar Lomba Hantaru 2025. Ini merupakan lomba yang digelar kali keempat oleh instansi tersebut.
Pelaksanaan Lomba Hantaru Tahun 2025 mengambil tema “Padhang Resik Jogjaku”.
Kepala Dinpertaru Kota Yogyakarta, Wahyu Handoyo, mengatakan tema tersebut mengandung maksud mewujudkan Kota Yogyakarta menjadi kota yang tertata kotanya, termasuk dalam penanganan sampahnya. Ia menyebut, tema itu merupakan sebuah cita-cita untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang tertata secara baik termasuk dalam penanganan kebersihan secara keseluruhan.
“Penanganan sampah tidak hanya tertuju pada sampah fisik, namun juga sampah visual. Kami menginisiasi lomba dengan tema ‘Padhang Resik Jogjaku‘ ini terkait dengan kita kemarin mengalami darurat sampah,” katanya, Selasa (14/10/2025).
Tema lomba terbagi atas Pepadhang Resik Jogja dan Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Pepadhang Resik Jogja sendiri merupakan upaya penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang kegiatan reklame di Kota Yogyakarta.
“Reklame yang tidak tertata dari segi pemanfaatan ruang akan menjadi sampah visual yang mengganggu keindahan kota. Selain itu, pemasangan reklame yang tidak terkendali akan berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan warga dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Wahyu.
Penataan reklame ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang mencakup berbagai ketentuan teknis seperti ukuran, lokasi, dan titik-titik pemasangan yang diperbolehkan.
Meski regulasi telah ditetapkan, Wahyu mengakui bahwa kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya sesuai. Hasil identifikasi Dinpertaru melalui program Pepadhang Resik menemukan banyak pelanggaran. Seperti reklame yang dipasang tanpa izin atau penempatannya melintang dan tidak sesuai arah yang ditentukan.
“Bahkan kalau kita lihat dari estetika, titik-titik reklame yang sesuai ketentuan itu justru terlihat lebih indah. Sebaliknya, kalau masyarakat merasa terganggu, biasanya di situ ada pelanggaran,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, sampah visual tidak hanya datang dari reklame, tetapi juga mural tidak resmi, ukuran papan iklan yang tidak proporsional, hingga pemasangan yang menyalahi arah dan ruang pandang kota.
“Sama seperti sampah fisik yang mengganggu lingkungan, sampah visual ini meneror mata dan mengganggu persepsi ruang kita. Harapannya, lewat lomba ini kita bisa mulai edukasi bersama soal pentingnya penataan kota,” lanjut Wahyu.
Penataan ruang yang baik, menurutnya, bukan hanya tentang estetika. Kota yang tertata akan menimbulkan nilai tambah bagi warganya, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Kota yang bersih dan indah akan memberikan nilai lebih, tidak hanya bagi warga tapi juga bagi sektor ekonomi dan pariwisata. Ini investasi jangka panjang bagi wajah kota,” tegasnya.
Kemudian terkait dengan Mas JOS, Pemkot berniat menjadikan Kota Yogyakarta bebas dari permasalahan sampah fisik. Salah satunya mengajak masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kemasan sekali pakai dengan membiasakan membawa wadah atau botol sendiri.
“Diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam penanganan sampah sehingga nantinya dapat mengurangi volume sampah dan menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Yogyakarta sebagai upaya mewujudkan kota yang padhang dan resik,” tutur Wahyu.
Adapun jenis lomba Hantaru 2025 terdiri dari empat jenis, yaitu lomba foto, lomba poster, lomba penulisan esai, dan lomba video pendek. Lomba Hantaru 2025 ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, tidak dibatasi domisili dan asal peserta.
Pendaftaran Lomba Hantaru tahun 2025 dibuka mulai tanggal 9 September 2025 dan ditutup tanggal 24 Oktober 2025. Lomba ini memperebutkan hadiah total Rp 70 juta.
Para pemenang lomba dan penyerahan hadiah lomba direncanakan akan diumumkan pada Acara Puncak Peringatan Hantaru 2025 pada akhir November 2025 mendatang.