YOGYAKARTA, POPULI.ID – Unit Reskrim Polsek Mergangsan mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Selasa (3/3/2026).
PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta R. Anton Budi Susilo menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 12.07 WIB.
“Unit Reskrim Polsek Mergangsan telah mendatangi TKP pencurian gamelan di Ndalem Pujokusuman, Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Dalam kejadian itu, satu buah gamelan jenis pencon kethuk berbahan perunggu dilaporkan hilang. Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 2.600.000.
Adapun saksi dalam peristiwa ini yakni IB (42), warga Wirobrajan, Yogyakarta, yang sehari-hari bertugas sebagai penjaga malam Ndalem Pujokusuman. Sementara korban diketahui bernama Alin.
Anton menjelaskan, awalnya saksi dan korban menerima informasi dari pengurus tari Ndalem Pujokusuman pada Senin (3/3/2026) terkait hilangnya satu set gamelan jenis pencon kethuk perunggu.
“Setelah menerima informasi tersebut, saksi dan korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa gamelan tersebut telah diambil oleh seseorang pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 12.08 WIB,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban sempat memposting informasi kehilangan tersebut melalui media sosial Merapi Undercover pada Selasa (3/3/2026). Korban juga berencana membuat laporan pengaduan resmi ke Polsek Mergangsan.
“Untuk saat ini korban belum membuat laporan resmi, namun rencananya akan segera melapor ke Polsek Mergangsan,” tambah Anton.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban guna proses penyelidikan lebih lanjut. (populi.id/Hadid Pangestu)












