• Tentang Kami
Monday, June 8, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

BBWSSO Gandeng Forkopimda DIY Bahas Solusi Buntut Tuntutan Penambang Progo

Maryadi menjelaskan, aturan yang melarang penggunaan mesin sedot bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KTPA/A/1987.

byredaksi
October 17, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025).

Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pasca aksi ratusan pekerja tambang yang memprotes penghapusan penggunaan mesin sedot, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY untuk mencari solusi bersama.

Kepala BBWSSO Maryadi Utama menyampaikan, pertemuan dengan Forkopimda dan sejumlah instansi terkait perizinan pertambangan dilakukan pada Kamis (16/10/2025). Langkah tersebut diambil guna menampung masukan serta mencari jalan tengah bagi para penambang yang terdampak kebijakan larangan penggunaan alat bantu kerja (ABK) berupa mesin sedot.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

“Koordinasi ini kami lakukan agar ada kejelasan dan solusi yang terbaik bagi para penambang rakyat,” ujar Maryadi melalui keterangan tertulis.

Maryadi menjelaskan, aturan yang melarang penggunaan mesin sedot bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KTPA/A/1987.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan penambangan bahan galian golongan C di sungai hanya diperbolehkan tanpa menggunakan mesin dan dengan produksi kurang dari 20 meter kubik per hari.

Meski demikian, BBWSSO menyadari perlunya dialog lebih lanjut. Maryadi menegaskan pihaknya akan melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendapat arahan lanjutan.

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) di halaman kantor BBWSSO pada Rabu (15/10/2025) sempat memanas. Sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan benda dan meneriakkan kalimat tidak sopan, sehingga BBWSSO menutup sementara area kantor demi keamanan pegawai dan aset negara.

Massa aksi juga sempat menutup sebagian Jalan Yogyakarta–Solo menggunakan truk-truk besar selama beberapa menit, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Koordinator lapangan PPPS, Umar, mengatakan para penambang merasa kehilangan mata pencaharian karena selama sembilan bulan terakhir tidak dapat beroperasi akibat perubahan rekomendasi teknis (rekomtek) dari BBWSSO.

“Dulu tahun 2015 masih boleh pakai pompa sedot, tapi sekarang diganti alat manual seperti pacul. Kalau pakai pacul tidak bisa gali dalam,” keluhnya.

PPPS berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar para penambang bisa kembali bekerja tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Tags: BBWSSOmesin sedotPenambang ProgopenambanganSri Sultan Hamengku Buwono XYogyakarta

Related Posts

YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (4/6/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

June 5, 2026
Sejumlah Menteri dan Gubernur saat berjalan menuju ruang pertemuan bersama Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/6/2026).

Menteri dan Kepala Daerah se-Jawa Bali Berkumpul di Kantor Gubernur DIY, Bahas Identifikasi Masalah Lokal

June 5, 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui di Hotel De Djokja Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Sultan HB X soal Kasus TKD Condongcatur: Kalau Didiamkan Saja, Habis Tanahnya

June 4, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara simbolis menyerahkan TNKTB kepada perwakilan komunitas bentor Kota Yogyakarta dalam kegiatan penyaluran 50 unit becak listrik dan pemusnahan 50 bentor di KUPT Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Salurkan 50 Unit Becak Listrik Bantuan CSR PT KAI kepada Pengayuh Bentor

June 3, 2026
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah melakukan pemantaun Kampung Lampion, Kotabaru, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (29/5/2026).

Fahri Hamzah Dorong Penataan Bantaran Sungai Code Yogyakarta Jadi Model Nasional

May 29, 2026
Next Post
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Keracunan MBG Terulang Lagi, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Problemnya pada Proses Pelaksanaannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.