• Tentang Kami
Friday, February 13, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

BBWSSO Gandeng Forkopimda DIY Bahas Solusi Buntut Tuntutan Penambang Progo

Maryadi menjelaskan, aturan yang melarang penggunaan mesin sedot bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KTPA/A/1987.

byredaksi
October 17, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025).

Suasana kantor Balai Besar Sungai Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) saat dipenuhi truk penambang usai melakukan aksi menolak penghapusan alat bantu kerja di pertambangan rakyat, Rabu (15/10/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pasca aksi ratusan pekerja tambang yang memprotes penghapusan penggunaan mesin sedot, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY untuk mencari solusi bersama.

Kepala BBWSSO Maryadi Utama menyampaikan, pertemuan dengan Forkopimda dan sejumlah instansi terkait perizinan pertambangan dilakukan pada Kamis (16/10/2025). Langkah tersebut diambil guna menampung masukan serta mencari jalan tengah bagi para penambang yang terdampak kebijakan larangan penggunaan alat bantu kerja (ABK) berupa mesin sedot.

BERITA MENARIK LAINNYA

3 Fakta Mahasiswi Lawan hingga Tangkap Jambret di Umbulharjo, Dapat Penghargaan

Parkir Liar Masih Marak di Jalan Sarkem, Dishub: Penertiban hingga Pengembosan Ban Rutin Dilakukan

“Koordinasi ini kami lakukan agar ada kejelasan dan solusi yang terbaik bagi para penambang rakyat,” ujar Maryadi melalui keterangan tertulis.

Maryadi menjelaskan, aturan yang melarang penggunaan mesin sedot bukan kebijakan baru, melainkan mengacu pada Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KTPA/A/1987.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan penambangan bahan galian golongan C di sungai hanya diperbolehkan tanpa menggunakan mesin dan dengan produksi kurang dari 20 meter kubik per hari.

Meski demikian, BBWSSO menyadari perlunya dialog lebih lanjut. Maryadi menegaskan pihaknya akan melaporkan hasil koordinasi tersebut kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mendapat arahan lanjutan.

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) di halaman kantor BBWSSO pada Rabu (15/10/2025) sempat memanas. Sejumlah peserta aksi melakukan pelemparan benda dan meneriakkan kalimat tidak sopan, sehingga BBWSSO menutup sementara area kantor demi keamanan pegawai dan aset negara.

Massa aksi juga sempat menutup sebagian Jalan Yogyakarta–Solo menggunakan truk-truk besar selama beberapa menit, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Koordinator lapangan PPPS, Umar, mengatakan para penambang merasa kehilangan mata pencaharian karena selama sembilan bulan terakhir tidak dapat beroperasi akibat perubahan rekomendasi teknis (rekomtek) dari BBWSSO.

“Dulu tahun 2015 masih boleh pakai pompa sedot, tapi sekarang diganti alat manual seperti pacul. Kalau pakai pacul tidak bisa gali dalam,” keluhnya.

PPPS berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar para penambang bisa kembali bekerja tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

Tags: BBWSSOmesin sedotPenambang ProgopenambanganSri Sultan Hamengku Buwono XYogyakarta

Related Posts

Mahasiswi Eviana mendapatkan penghargaan dari Polresta Yogyakarta atas aksinya melawan dan menangkap jambret di Umbulharjo, Rabu (11/2/2026)

3 Fakta Mahasiswi Lawan hingga Tangkap Jambret di Umbulharjo, Dapat Penghargaan

February 11, 2026
Sejumlah kendaraan tampak menempati parkir liar di kawasan larangan parkir di Jalan Pasar Kembang atau Sarkem, Selasa (10/2/2026)

Parkir Liar Masih Marak di Jalan Sarkem, Dishub: Penertiban hingga Pengembosan Ban Rutin Dilakukan

February 10, 2026
Larangan parkir yang ada di kawasan Jalan Pasar Kembang atau sarkem masih diabaikan oleh sebagian pengendara, Selasa (10/2/2026)

Larangan Parkir di Jalan Sarkem Tak Mempan, Pelanggaran Hampir Tiap Hari Ada

February 10, 2026
Suasana pedagang bunga tabur di Pasar Kranggan Kota Yogyakarta, Minggu (8/2/2026).

Harga Bunga Tabur di Pasar Kranggan Yogyakarta Naik Empat Kali Lipat Jelang Ramadan 2026

February 9, 2026
Sejumlah warga Kota Yogyakarta datang ke MPP untuk mengurus reaktivasi kepesertaan BPJS PBI, Jumat (6/2/2026).

Ningrum Terpaksa Utang Bayar Tagihan Rumah Sakit Gegara Kepesertaan BPJS PBI Mendadak Nonaktif

February 9, 2026
Aktivitas penjual bunga tabur di kawasan Pasar Kranggan kelarisan jelang Ramadan, Minggu (8/2/2026)

Jelang Ramadan, Penjualan Bunga Tabur di Pasar Kranggan Naik hingga 50 Persen

February 8, 2026
Next Post
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Keracunan MBG Terulang Lagi, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Problemnya pada Proses Pelaksanaannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.