• Tentang Kami
Tuesday, July 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sultan HB X soal Kasus TKD Condongcatur: Kalau Didiamkan Saja, Habis Tanahnya

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendukung proses hukum terhadap Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa demi menjaga aset daerah dan menegakkan aturan tanpa toleransi.

byredaksi
June 4, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui di Hotel De Djokja Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui di Hotel De Djokja Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendukung proses hukum yang mengjerat Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Raja Keraton Yogyakarta itu menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan pengadilan agar bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Langkah tersebut diambil untuk mengamankan aset-aset daerah berupa tanah kas desa atau kelurahan di DIY, agar tidak habis disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sultan HB X Beri Wejangan ke Veda Ega dan Mario Aji: Jangan Kalah Sebelum Bertanding

Menkeu Purbaya Resmikan 80 Becak Listrik Wisata di Yogyakarta, Dibuat 100 Persen Tenaga Lokal

“Kalau saya, tegakkan hukum saja. Nek didiemke aja (kalau didiamkan saja), wah (bisa) habis tanahnya,” ucap Sri Sultan HB X kepada Populi.id, Rabu (3/6/2026).

Sultan mengatakan bahwa permasalahan TKD yang menyeret lurah Condongcatur itu sudah berlangsung cukup lama. Kasus tersebut juga telah melewati berbagai proses penelusuran berdasarkan pengakuan serta bukti-bukti yang ada.

“Condongcatur itu kan persengketaannya sudah agak lama. Karena tidak hanya dia, jadi berproses dari pengakuan yang ada. Ya sudah, berproses hukum saja. Karena dia tidak tunduk pada hukum, ya sudah selesaikan di pengadilan saja,” ujar Sultan.

Menurutnya, penegakkan hukum di pengadilan adalah langkah terbaik. Sebab, pada beberapa kasus serupa telah mendapatkan kekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan.

“Yang lainnya kan sudah ada keputusan pengadilan semua,” ungkapnya.

Ketika disinggung terkait fenomena pelanggaran pemanfaatan TKD di DIY yang terus berulang, Sultan enggan berspekulasi mengenai latar belakang maupun alasan tindakan para pelaku.

Kali ini, Pemda DIY lebih fokus memastikan regulasi dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Bahkan, Pemda DIY tidak akan memberikan toleransi maupun membiarkan oknum pelanggar aturan pemanfaatan tanah khas desa melenggang bebas.

“Kalau itu (soal kasus berulang) tanya Pak Lurah, motifnya bisa berbeda-beda. Kalau saya tegakkan hukum saja. Menegakkan hukum saja mosok ora wani (masak tidak berani),” tandasnya.

Sebelumnya, lurah aktif Kalurahan Condongcatur, Reno Candra Sangaji, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY dalam kasus dugaan penyewaan TKD tanpa izin gubernur. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, TKD yang berada di wilayah Padukuhan Condongcatur disewakan kepada 17 penyewa tanpa memperoleh izin dari Gubernur DIY. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaLurah CondongcaturReno Candra SangajiSri Sultan Hamengku Buwono Xtanah kas desa

Related Posts

Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama (kiri), saat sowan ke Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Minggu (19/7/2026).

Sultan HB X Beri Wejangan ke Veda Ega dan Mario Aji: Jangan Kalah Sebelum Bertanding

July 20, 2026
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, berkeliling Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta menggunakan becak kayuh listrik wisata (Bekalista), Kamis (16/7/2026).

Menkeu Purbaya Resmikan 80 Becak Listrik Wisata di Yogyakarta, Dibuat 100 Persen Tenaga Lokal

July 18, 2026
Wamen PKP, Fahri Hamzah (kiri), dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, ditemui usai pertemuan di Gedhong Wilis kompleks Kantor Kepatihan DIY, pada Selasa (14/7/2026).

Fahri Hamzah Temui Sri Sultan HB X, Bahas Penataan Kota hingga Hunian Terjangkau di Yogyakarta

July 15, 2026
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta Joko Prayitno saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Sensus Ekonomi Kota Yogyakarta Capai 20,15 Persen, Sultan hingga Wali Kota Sudah Didata

July 2, 2026
Satu unit alat berat ekscavator dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di atas saluran irigasi di Padukuhan Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (1/7/2026).

Komitmen Pemkab Sleman Tertibkan Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi hingga TKD

July 2, 2026
Jumpa pers kasus penyalahgunaan izin Tanah Kas Desa oleh mantan Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji di Mapolda DIY, Selasa (30/6/2026).

Mantan Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Penyalahgunaan TKD, Negara Rugi Rp 1,7 Miliar

June 30, 2026
Next Post
Unit becak motor dimusnahkan dan diganti becak listrik di KUPT Kendaraan Bermotor Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

50 Unit Dimusnahkan, Pemkot Yogyakarta Targetkan Malioboro Bebas Becak Motor pada 2028

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.