• Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Gegara Tersinggung, Pemuda Asal Mangunan Nekat Aniaya Driver Ojol di Bantul

Korban, kata Mirza, sempat mematuhi permintaan pelaku dan meninggalkan lokasi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban

byredaksi
October 17, 2025
in Bantul
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemuda asal Mangunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Bantul

Pemuda asal Mangunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Bantul. [Dok Polda DIY]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polisi telah menetapkan seorang pemuda berinisial IGS (26), warga Mangunan, Dlingo yang berdomisili di Palbapang, Bantul, sebagai tersangka kasus penganiayaan driver ojek online (Ojol) Budi Febriyanto (35).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menyebut tersangka nekat mengambil celurit dan mengejar korban karena merasa tersinggung dengan perkataan korban, dan saat melakukan penganiayaan IGS mengaku dalam kondisi mabuk.

BERITA MENARIK LAINNYA

Hemat Pengeluaran Listrik, Pemkab Bantul Ganti 200 Titik PJU di Jalan Parangtritis

Sebanyak 1.337 KPM di Bantul Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (17/10/2025).

Mirza menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jopaitan, Dusun Serut, Kalurahan Palbapang, Bantul.

“Awalnya korban mendapat pesanan untuk menjemput teman wanita pelaku di wilayah Serut. Sesampainya di lokasi, pelaku malah melarang korban untuk menjemput teman wanita pelaku dan meminta korban agar membatalkan pesanan,” ujar Mirza.

Order tersebut diketahui berasal dari teman wanita pelaku, yang sebelumnya hendak diantar langsung oleh pelaku. Namun karena teman wanita pelaku menolak untuk diantar, kemudian ia memesan layanan ojek online. Saat pengemudi ojek online datang, pelaku justru menyuruh korban untuk membatalkan pesanan dan pergi.

Korban, kata Mirza, sempat mematuhi permintaan pelaku dan meninggalkan lokasi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, “wola wong nyambut gawe, cen ra urus”, sehingga emosi dan menyuruh korban berhenti sambil berkata “mandek mas”. Setelah korban menatap ke arahnya, pelaku semakin marah, lalu masuk ke rumah untuk mengambil celurit miliknya sendiri. Ia kemudian mengejar korban dengan sepeda motor Honda Scoopy warna merah berpelat AB 4645 GP melalui jalan tanah hingga berhasil menghadangnya di dekat Masjid Al Murtadhlo.

“Selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit, namun sabetan celurit tersebut mengenai helm korban sehingga tidak melukai korban,” tambah Mirza.

Akibat benturan tersebut, celurit yang digunakan terlepas dari gagangnya, kemudian pelaku dan korban melanjutkan dengan berkelahi menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka memar akibat mendapat pukulan satu kali di tangan dan dua kali di muka.

Beruntung kejadian itu diketahui warga sekitar dan langsung melerainya. Namun pelaku masih berupaya mencari celurit yang gagangnya lepas.

“Warga lalu meminta korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing karena keduanya ternyata tinggal di satu padukuhan yang sama,” ujarnya.

Mirza menjelaskan, upaya mediasi antara kedua pihak telah dilakukan dua kali, terakhir pada Rabu malam (15/10/2025) di rumah pelaku di Palbapang. Mediasi dihadiri perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Dukuh Serut, Jagabaya, Jagawarga, Bhabinkamtibmas Palbapang, serta sekitar 30 perwakilan pengemudi ojek daring, namun tidak membuahkan kesepakatan.

“Korban berkukuh melanjutkan perkara ini ke proses hukum,” ujar Mirza.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit tanpa gagang berbahan besi berkarat, satu buah helm bertuliskan “INK” berwarna abu-abu gelap, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi AB 4645 GP yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan. Setelah perkelahian dilerai warga, pelaku sempat berusaha mencari kembali celurit yang terlepas, tetapi gagal.

“Celurit yang digunakan oleh pelaku berhasil ditemukan oleh warga di bawah pohon pisang setelah pelaku dan korban pergi,” ujar Mirza.

Mirza mengatakan, atas perbuatannya, IGS disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“IGS juga disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tandas dia.

Tags: bantulMabukMangunanojek onlinePenganiayaantersinggung

Related Posts

penggantian PJU di Jalan Parangtritis

Hemat Pengeluaran Listrik, Pemkab Bantul Ganti 200 Titik PJU di Jalan Parangtritis

January 16, 2026
Ilustrasi bantuan sosial

Sebanyak 1.337 KPM di Bantul Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

January 13, 2026
ilustrasi jasa sewa ATV di Pantai Baru, Bantul

Viral Pelaku Jasa Sewa ATV Tarik Tarif Dua Kali di Pantai Baru Bantul, Ini Kata Dispar

January 8, 2026
Tim relawan dan BPBD Bantul melakukan penanganan rumah warga yang terdampak bencana cuaca ekstrem

Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 M Benahi 11 Titik Terdampak Bencana

January 7, 2026
Satpol PP Bantul hentikan sementara penambangan di Bawuran karena tak berizin

Satpol PP Bantul Hentikan Penambangan di Tegalrejo Bawuran karena Tak Berizin

January 6, 2026
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono didampingi Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meninjau kawasan Kampung Nelayan Merah Putih, Jumat (2/1/2026)

Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, Sakti Wahyu: Dorong Ekonomi Warga Pesisir

January 2, 2026
Next Post
Ilustrasi Gaza

Gencatan Senjata Diketok, UEA Kirim 7.200 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.