• Tentang Kami
Friday, July 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Gegara Tersinggung, Pemuda Asal Mangunan Nekat Aniaya Driver Ojol di Bantul

Korban, kata Mirza, sempat mematuhi permintaan pelaku dan meninggalkan lokasi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban

byredaksi
October 17, 2025
in Bantul
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemuda asal Mangunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Bantul

Pemuda asal Mangunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Bantul. [Dok Polda DIY]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polisi telah menetapkan seorang pemuda berinisial IGS (26), warga Mangunan, Dlingo yang berdomisili di Palbapang, Bantul, sebagai tersangka kasus penganiayaan driver ojek online (Ojol) Budi Febriyanto (35).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menyebut tersangka nekat mengambil celurit dan mengejar korban karena merasa tersinggung dengan perkataan korban, dan saat melakukan penganiayaan IGS mengaku dalam kondisi mabuk.

BERITA MENARIK LAINNYA

WALHI: Industrialisasi Masif, Kondisi Lingkungan di Pulau Jawa Kian Memburuk

Polisi Amankan Pemuda di Bantul Gegara Simpan 24 Tablet Alprazolam Tanpa Izin

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (17/10/2025).

Mirza menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jopaitan, Dusun Serut, Kalurahan Palbapang, Bantul.

“Awalnya korban mendapat pesanan untuk menjemput teman wanita pelaku di wilayah Serut. Sesampainya di lokasi, pelaku malah melarang korban untuk menjemput teman wanita pelaku dan meminta korban agar membatalkan pesanan,” ujar Mirza.

Order tersebut diketahui berasal dari teman wanita pelaku, yang sebelumnya hendak diantar langsung oleh pelaku. Namun karena teman wanita pelaku menolak untuk diantar, kemudian ia memesan layanan ojek online. Saat pengemudi ojek online datang, pelaku justru menyuruh korban untuk membatalkan pesanan dan pergi.

Korban, kata Mirza, sempat mematuhi permintaan pelaku dan meninggalkan lokasi. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, “wola wong nyambut gawe, cen ra urus”, sehingga emosi dan menyuruh korban berhenti sambil berkata “mandek mas”. Setelah korban menatap ke arahnya, pelaku semakin marah, lalu masuk ke rumah untuk mengambil celurit miliknya sendiri. Ia kemudian mengejar korban dengan sepeda motor Honda Scoopy warna merah berpelat AB 4645 GP melalui jalan tanah hingga berhasil menghadangnya di dekat Masjid Al Murtadhlo.

“Selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit, namun sabetan celurit tersebut mengenai helm korban sehingga tidak melukai korban,” tambah Mirza.

Akibat benturan tersebut, celurit yang digunakan terlepas dari gagangnya, kemudian pelaku dan korban melanjutkan dengan berkelahi menggunakan tangan kosong. Korban mengalami luka memar akibat mendapat pukulan satu kali di tangan dan dua kali di muka.

Beruntung kejadian itu diketahui warga sekitar dan langsung melerainya. Namun pelaku masih berupaya mencari celurit yang gagangnya lepas.

“Warga lalu meminta korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing karena keduanya ternyata tinggal di satu padukuhan yang sama,” ujarnya.

Mirza menjelaskan, upaya mediasi antara kedua pihak telah dilakukan dua kali, terakhir pada Rabu malam (15/10/2025) di rumah pelaku di Palbapang. Mediasi dihadiri perwakilan masyarakat, termasuk Kepala Dukuh Serut, Jagabaya, Jagawarga, Bhabinkamtibmas Palbapang, serta sekitar 30 perwakilan pengemudi ojek daring, namun tidak membuahkan kesepakatan.

“Korban berkukuh melanjutkan perkara ini ke proses hukum,” ujar Mirza.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit tanpa gagang berbahan besi berkarat, satu buah helm bertuliskan “INK” berwarna abu-abu gelap, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi AB 4645 GP yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan. Setelah perkelahian dilerai warga, pelaku sempat berusaha mencari kembali celurit yang terlepas, tetapi gagal.

“Celurit yang digunakan oleh pelaku berhasil ditemukan oleh warga di bawah pohon pisang setelah pelaku dan korban pergi,” ujar Mirza.

Mirza mengatakan, atas perbuatannya, IGS disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“IGS juga disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tandas dia.

Tags: bantulMabukMangunanojek onlinePenganiayaantersinggung

Related Posts

Ilustrasi polusi industri

WALHI: Industrialisasi Masif, Kondisi Lingkungan di Pulau Jawa Kian Memburuk

July 16, 2026
Satres Narkoba Polres Bantul menyita bafang bukti berupa 24 tablet Alprazolam dari pemuda berinisial BABI (24) asal Kota Yogyakarta, Senin (13/7/2026). (Polres Bantul)

Polisi Amankan Pemuda di Bantul Gegara Simpan 24 Tablet Alprazolam Tanpa Izin

July 14, 2026
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Polisi Kantongi Identitas Penyokong Dana DPO Penganiaya Pelajar di Kotabaru

July 7, 2026
penemuan granat nanas di kawasan wisata Kasturbing, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Senin (7/6/2026). (Polres Bantul)

Warga Temukan Granat Aktif Saat Gali Pondasi Toilet Wisata Karstubing Bantul

July 7, 2026
pengurus baru diaspora Warkaban yang diketuai Sigit Mustofa Nurudin

Sigit Mustofa Nurudin Nahkoda Baru Diaspora Bantul Warkaban

July 7, 2026
satu tersangka mereka ulang adegan ketika membacok pelajar hingga mengakibatkan meninggal dunia dalam rekontruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Korban Terkena Bacok di Dada

July 7, 2026
Next Post
Ilustrasi Gaza

Gencatan Senjata Diketok, UEA Kirim 7.200 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.