• Tentang Kami
Sunday, June 7, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Seluruh Pesantren di Kota Yogyakarta Sudah Berizin, Kemenag Lakukan Pemantauan Sarana dan Prasarana

keberadaan pesantren diatur dan dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Oleh karena itu, seluruh pesantren wajib terdaftar resmi dan melalui proses perizinan

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 17, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya telah mengantongi izin resmi. Hingga saat ini, terdapat 36 pesantren yang terdaftar secara administratif dan telah memenuhi persyaratan pendirian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama ini yang sudah terdaftar di Kota Yogyakarta ada 36 pesantren. Alhamdulillah semuanya sudah berizin,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, Kamis (16/10/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

Ia menjelaskan keberadaan pesantren diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Oleh karena itu, seluruh pesantren wajib terdaftar secara resmi dan melalui proses perizinan yang mencakup sejumlah aspek. Seperti jumlah santri, kelengkapan sarana-prasarana, hingga aspek legalitas lainnya.

“Kalaupun ada yang belum terdaftar, itu pun saat ini sedang dalam proses perizinan,” imbuh Ahmad.

Menanggapi maraknya kekhawatiran terkait kondisi fisik bangunan pesantren di sejumlah daerah, seperti kasus di Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad menyatakan pihaknya telah melakukan langkah awal. Bentuknya berupa pemantauan dan inventarisasi terhadap sarana dan prasarana di seluruh pesantren di Kota Yogyakarta.

“Saat ini kami sedang memantau dan menginventarisir keberadaan masing-masing pesantren. Termasuk mengecek sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran, agar bisa menjamin kenyamanan dan keamanan santri,” jelasnya.

Pemantauan ini, lanjut Ahmad, diharapkan bisa menjadi dasar untuk tindak lanjut ke depan. Termasuk potensi kerja sama dengan instansi lain yang memiliki otoritas dalam menilai kelayakan fisik bangunan.

Ia juga menyampaikan sebagian besar bangunan di Yogyakarta, termasuk pesantren, sudah mempertimbangkan faktor ketahanan gempa dalam konstruksinya. Hal ini tak lepas dari pengalaman traumatik gempa bumi besar yang terjadi di wilayah DIY pada tahun 2006 silam.

“Sejak gempa 2006 itu masyarakat Jogja pada umumnya sudah sangat memperhatikan aspek kekuatan bangunan. Baik rumah tinggal, fasilitas umum, maupun pesantren,” katanya.

Menurutnya, jika sebuah bangunan pesantren masih berdiri dan digunakan hingga saat ini padahal dibangun sebelum gempa 2006, maka konstruksinya dapat dianggap cukup tangguh.

“Dan bangunan yang didirikan setelah gempa pun saya rasa sudah memenuhi standar konstruksi tahan gempa,” ujarnya.

Terkait struktur bangunan, Ahmad mengungkapkan tidak semua pesantren di Yogyakarta memiliki bangunan bertingkat. Hal ini tergantung pada kapasitas masing-masing pesantren dan jumlah santri yang ditampung.

“Jumlah santrinya beragam, ada yang hanya 20 orang, ada juga yang ratusan. Jadi bangunan pun disesuaikan. Tapi untuk yang bertingkat pun saya yakin sudah memenuhi standar,” katanya.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY akan mendata ponpes yang mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB). Berdasarkan data Kanwil Kemenag DIY, jumlah ponpes di wilayah tersebut mencapai 461.

Ketua Tim Pondok Pesantren Kanwil Kemenag DIY, Agus Jaelani, mengatakan pihaknya mendorong agar ponpes di DIY mengantongi IMB dalam mendirikan bangunan. Selain itu, ia juga berharap ada kemudahan dalam proses pengajuan IMB agar tidak memberatkan ponpes.

“Saat ini sedang mendata. Ponpes itu selama ini dalam mendirikan bangunannya dengan swadaya bahkan juga swadana. Syukur kalau misal ada kebijakan untuk kemudahan dalam IMB bagi ponpes,” ucapnya.

Tags: Ahmad ShidqiKementerian AgamaPerizinanpesantrenYogyakarta

Related Posts

YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat berbincang dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (4/6/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait Klaim Realisasi Program KUR Perumahan dan Bedah Rumah di DIY Tertinggi pada 2026

June 5, 2026
Sejumlah Menteri dan Gubernur saat berjalan menuju ruang pertemuan bersama Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, Kamis (4/6/2026).

Menteri dan Kepala Daerah se-Jawa Bali Berkumpul di Kantor Gubernur DIY, Bahas Identifikasi Masalah Lokal

June 5, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara simbolis menyerahkan TNKTB kepada perwakilan komunitas bentor Kota Yogyakarta dalam kegiatan penyaluran 50 unit becak listrik dan pemusnahan 50 bentor di KUPT Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Salurkan 50 Unit Becak Listrik Bantuan CSR PT KAI kepada Pengayuh Bentor

June 3, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo (kanan), menyerahkan berkas PBG kepada warga saat kegiatan Bazar Perizinan dan Unit Reaksi Cepat Konsultasi PBG di Mall Pelayanan Publik (MPP) kompleks Balai Kota Yogyakarta, pada Selasa (2/6/2026).

Pemkot Yogyakarta Gelar Bazar Perizinan, Urai Tumpukan 900 Berkas PBG

June 3, 2026
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah melakukan pemantaun Kampung Lampion, Kotabaru, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (29/5/2026).

Fahri Hamzah Dorong Penataan Bantaran Sungai Code Yogyakarta Jadi Model Nasional

May 29, 2026
Next Post
JRM (19) pelaku penjambretan handphone di Sinduadi, Mlati, Sleman, saat dibadirkan dalam jumpa pers di Polsek Mlati, Jumat (17/10/2025).

Baru Mentas dari Bui, Remaja Asal Tegalrejo Dicokok Polisi Usai Merampas Handphone di Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.