• Tentang Kami
Sunday, March 15, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

PSKP UGM Kritik Keterlibatan TNI dalam Penegakan Hukum Ketahanan Siber di RUU KKS

Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada, Dr. Achmad Munjid, menyatakan keterlibatan TNI dalam RUU KKS ini tidak semata terjadi dalam ruang kosong.

byredaksi
October 20, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi TNI

Ilustrasi TNI. [vecteezy/Onyengradar .]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Selama dua dekade pasca reformasi, sudah dijalankan pemisahan militer dari urusan sipil. Akan tetapi, akhir-akhir ini mencuat rencana pelibatan TNI dalam penegakan keamanan dan ketahanan siber yang terkandung dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS).

Hal tersebut berpotensi menimbulkan peran ganda militer dalam ruang sipil hingga terjadi kewenangan tumpang tindih dengan aparat hukum. Isu perluasan peran TNI  dipandang sebagai ancaman atas prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang dijamin oleh konstitusi.

BERITA MENARIK LAINNYA

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

Fakta dan Kronologi Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada, Dr. Achmad Munjid, menyatakan keterlibatan TNI dalam RUU KKS ini tidak semata terjadi dalam ruang kosong.

Ia menilai hal ini merupakan keberlanjutan dari menguatnya kembali dwi fungsi TNI setelah adanya revisi UU TNI Maret 2025 lalu. Hal ini dapat memberikan landasan hukum pada TNI untuk menjalankan tugas di luar operasi perang, seperti urusan sipil, ekonomi, politik, hingga urusan hukum.

“Dalam RUU KKS jika peran militer meluber hingga pada urusan hukum yang dimana itu adalah urusan sipil, jika dibiarkan akan tidak sehat bagi jalannya sistem demokrasi,” paparnya, Senin (20/10/2025).

Munjid menilai, pelibatan TNI yang berwenang mengatur urusan siber merupakan bentuk perluasan wewenang yang beresiko tinggi dan merusak sistem demokrasi.

Pentingnya memahami akuntabilitas dalam wewenang antara sipil dengan militer dalam RUU KKS. Jika tidak, potensi terjadinya abuse of power yang dilakukan dapat terulang kembali karena tidak ada kejelasan akuntabilitas wewenang antara sipil dan militer.

“Tumpang tindih wewenang antara sipil dan militer dalam RUU KKS perlu diurai, dalam hal ini akuntabilitas menjadi isu fundamental yang perlu diperhatikan kembali,” jelasnya.

Munjid berpendapat, TNI sebenarnya perlu terlibat dalam urusan keamanan dan ketahanan siber. Terutama dalam menangani ancaman eksternal seperti perang siber yang membutuhkan pemahaman teknologi. Akan tetapi, hal yang jadi permasalahan ketika melubernya wewenang TNI pada ranah sipil yang menimbulkan ancaman bagi kebebasan dan demokrasi sipil.

Tidak seharusnya TNI terlibat sebagai penyidik atau aparat hukum yang memata-matai masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah. Oleh karena itu, perlu peninjauan ulang terhadap wewenang TNI yang seharusnya fokus dalam memperkuat ketahanan siber nasional.

“Jika TNI terlibat, kebebasan sipil dikontrol dengan ‘pendekatan keamanan’, setiap perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman, dicurigai, apalagi dikriminalisasi. Hal tersebut sangat tidak dibenarkan,” ucapnya.

Negara seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan dan pemenuhan hak setiap warga negara yang tercatat dalam konstitusi negara. Menurutnya, kebebasan berpendapat dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, bukan ancaman negara. Kritik terhadap pemerintah justru merupakan hal penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

Ia berpendapat bahwa keterlibatan TNI dalam urusan politik dan pengawasan sipil justru mengingatkan pada praktik masa Orde Baru yang dinilai mengekang kebebasan masyarakat sipil yang dicurigai sebagai ancaman hingga dikriminalisasi.

“Hal tersebut membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan, seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru. Militerisasi ruang publik hingga ruang siber semestinya tidak terjadi jika ingin menjaga demokrasi tetap sehat,” ungkapnya.

Ia menyinggung kasus kebocoran data nasional hingga adanya penyalahgunaan data pribadi yang menunjukkan perlindungan keamanan data di Indonesia masih sangat lemah. Menurutnya, peran aparat militer semestinya aktif dalam menjaga keamanan data agar mencegah kasus-kasus kebocoran dan penyalahgunaan data tidak terulang kembali, bukan mengkriminalisasi warga sipil yang bersuara.

“Peran aparat keamanan harusnya ada disitu, mencegah supaya penyalahgunaan data tidak terulang dan melindungi warga negara dari intervensi asing. Mestinya hal tersebut menjadi prioritas,” tegasnya.

Related Posts

Ilustrasi korupsi

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

March 13, 2026
Ilustrasi penganiayaan

Fakta dan Kronologi Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras

March 13, 2026
Polresta Sleman mengungkap kepemilikan petasan ilegal seorang anak di Sleman, Jumat (13/3/2026)

Polresta Sleman Anak di Gamping Terkait Petasan Ilegal, Beli Bahan Lewat Marketplace

March 13, 2026
Persiapan pembukaan fungsional Tol Jogja-Solo segmen Purwomartani-Prambanan, Rabu (11/3/2026). (Hadid Pangestu)

Tol Jogja–Solo Segmen Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional Satu Arah Saat Mudik Lebaran

March 13, 2026
Kantor BPD DIY Wirobrajan terbakar Kamis malam (12/3/2026). (Polresta Yogyakarta)

Kronologi Kebakaran di Bank BPD DIY Wirobrajan, Data dan Dana Nasabah Dipastikan Aman

March 13, 2026
Penyerang Timnas Indonesia, Miliano Jonathans (tengah), mengungkap kisah pahit setelah kembali mengalami cedera ACL untuk kedua kalinya dalam kurun dua tahun terakhir.

Badai Cedera Lini Serang Timnas Indonesia: Miliano Jonathans dan Ole Romeny Absen, Siapa Pengganti Ideal di Timnas Indonesia?

March 13, 2026
Next Post
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Wildan Solichin (tengah) saat jumpa pers di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, DIY, Senin (20/10/2025).

Pemkab Sleman Sekolahkan 57 Pegawai Berpendidikan Lewat Kejar Paket C

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.