• Tentang Kami
Thursday, April 30, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Polresta Sleman Anak di Gamping Terkait Petasan Ilegal, Beli Bahan Lewat Marketplace

Anak berinisial F diduga meracik sekaligus menjual bahan peledak berupa petasan tanpa izin dari pejabat yang berwenang

byredaksi
March 13, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polresta Sleman mengungkap kepemilikan petasan ilegal seorang anak di Sleman, Jumat (13/3/2026)

Polresta Sleman mengungkap kepemilikan petasan ilegal seorang anak di Sleman, Jumat (13/3/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polresta Sleman mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan dan penyimpanan bahan peledak tanpa izin dari pihak berwenang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 04.50 WIB di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman.

BERITA MENARIK LAINNYA

Diduga Depresi, Perempuan Asal Lamongan Nekat Terjun dari Lantai Dua Rumah Kos di Sleman

6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Kiswanto, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial F (16), yang merupakan pelajar asal Gamping, Sleman.

“Anak berinisial F diduga meracik sekaligus menjual bahan peledak berupa petasan tanpa izin dari pejabat yang berwenang,” kata Ipda Kiswanto saat memberikan keterangan pada Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat petugas piket fungsi Polsek melaksanakan patroli subuh sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Bulak atau area persawahan di wilayah Gamping.

Dalam kegiatan patroli itu, petugas mendapati dua anak berinisial H dan A yang sedang memasukkan bubuk petasan ke dalam selongsong.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memperoleh informasi bahwa bubuk petasan tersebut berasal dari F yang diduga sebagai pembuat sekaligus penjual petasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui F membeli sejumlah bahan kimia yang kemudian diracik menjadi bahan peledak atau mercon. Sebagian digunakan sendiri dan sebagian dijual kepada teman-temannya,” jelasnya.

Diduga, pelaku meracik petasan tersebut dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari penjualannya. F juga diketahui baru mulai membuat bahan peledak tersebut pada bulan ini.

Bahan-bahan pembuatan petasan tersebut dibeli secara daring melalui platform belanja online. Petasan kemudian dikemas menggunakan plastik dan dijual dengan harga sekitar Rp30 ribu per bungkus.

Menurut polisi, penjualan petasan tersebut hanya dilakukan di lingkungan pertemanan pelaku. Hingga saat ini, sekitar 19 anak diduga pernah membeli petasan dari F.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa kegiatan pembuatan petasan tersebut tidak diketahui oleh orang tua pelaku. F diketahui tinggal bersama neneknya di wilayah Gamping.

Atas perbuatannya, pelaku diamankan dan saat ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta.

“Pelaku anak saat ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Yogyakarta,” ujar Ipda Kiswanto.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 306 KUHP atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 15 bungkus bubuk petasan siap edar masing-masing seberat satu ons, satu bungkus belerang seberat 1 kilogram, satu timbangan merah, baskom merah, 14 gulungan kertas bahan petasan, satu saringan, satu potongan bambu, satu ulekan kayu, satu sendok plastik putih, satu kotak mika, serta satu pak plastik ukuran seperempat merek Boyo. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: bahan peledakGampingpetasan ilegalPolresta SlemanSleman

Related Posts

Polisi melakukan penyelamatan terhadap seor ag wanita berinisial APA (36) yang melakukan percobaan bunuh diri di Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (27/4/2026). (Polresta Sleman)

Diduga Depresi, Perempuan Asal Lamongan Nekat Terjun dari Lantai Dua Rumah Kos di Sleman

April 27, 2026
6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

6 Fakta di Balik Vonis Enam Tahun Penjara Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

April 27, 2026
DPC PPP Sleman Gelar Muscab ke-10, Untung: Target Raih 6 Kursi

DPC PPP Sleman Gelar Muscab ke-10, Untung: Target Raih 6 Kursi

April 27, 2026
penemuan mayat di Balecatur, Gamping, Sleman, DIY, Kamis (24/4/2026). (Polresta Sleman)

Diduga karena Sakit Menahun, Warga Gamping Akhiri Hidup di Kebun Kosong

April 24, 2026
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan beruntun di Tirtomartani, Kalasan, Sleman, DIY, Rabu (22/4/2026). (Polresta Sleman)

Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Km 13, Satu Pengendara Meninggal Dunia

April 22, 2026
Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa bersama Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda menghadiri pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Sleman di Pendapa Parasamya, Selasa (21/4/2026)

Pejabat Baru Dinsos hingga DPUPKP Sleman Dilantik, Bupati Harda Kiswaya Ingatkan Soal Integritas

April 21, 2026
Next Post
Ilustrasi penganiayaan

Fakta dan Kronologi Aktivis KontraS Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.