YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ketika pemerintah berupaya menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat, muncul temuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adanya 7.100 penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online (judol).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, menyebut jumlah tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan diteruskan ke pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan yang diterima, hasil analisis PPATK mengungkap adanya aktivitas transaksi mencurigakan di rekening sejumlah penerima bantuan sosial. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi kemiskinan justru terindikasi digunakan dalam praktik judol.
“DIY banyak, ada sekitar 7.000-an, 7.100 lah kemarin itu. Data itu saya baru dapat dari Kemensos. Karena kan data tersebut dari PPATK, lalu Pak Menteri Sosial minta ke PPATK kemudian kami di daerah diminta menindaklanjuti,” jelas Endang, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan belum bisa dipastikan apakah penerima yang bersangkutan benar-benar terlibat dalam praktik judi online. Dinsos masih memastikan apakah seluruh penerima itu masih aktif menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau tidak.
“Kami masih perlu mengecek lagi dengan kabupaten dan kota, benar atau tidak. Kalau benar, nanti kami akan mengikuti kebijakan pusat, apakah penerima itu akan diberhentikan atau seperti apa,” ujarnya.
Endang menambahkan, saat ini jumlah penerima bansos di DIY mencapai 221.962 orang. Rinciannya adalah 32.386 warga Kulon Progo, 65.346 warga Bantul, 55.191 warga Gunungkidul, 54.804 warga Sleman, dan 14.962 warga Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Endang menyebut program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang baru diluncurkan pemerintah pusat dijadwalkan mulai cair pada pekan ini.
“BLTS itu baru mau mulai minggu ini. Datanya baru dikonfirmasi semua, jadi kami masih berproses. Sosialisasi dengan pusat baru dilakukan Senin kemarin,” kata Endang.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan berhati-hati dalam menindaklanjuti temuan tersebut agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kekeliruan data.
“Kami perlu memastikan dulu kebenaran data tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tuturnya.
 
                                













