• Tentang Kami
Tuesday, May 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Penabrak Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Sleman Divonis Penjara 1,2 Tahun

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya meminta hukuman 2 tahun penjara untuk Christiano Pengarapenta atas kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM Ericko Achfandi

byredaksi
November 6, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 1 min read
A A
0
Momen keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat mendapatkan pelukan dari ibunya usai divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman dalam perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, Kamis (6/11/2025).

Momen keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan saat mendapatkan pelukan dari ibunya usai divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman dalam perkara kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, Kamis (6/11/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memvonis 1 tahun 2 bulan terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, penabrak mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi di Jalan Tentara Pelajar, Sleman, DIY, Kamis (6/11/2025).

Cristiano disebut Ketua Majelis Hakim PN Sleman Irma Wahyuningsih terbukti bersalah melakukan tindak pidana pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BERITA MENARIK LAINNYA

Korban Kapal Terbalik di Pantai Baru Bantul Ditemukan Mengapung 350 Meter dari Lokasi Kejadian

4 Insiden Kecelakaan Kereta Api yang Mengguncang Indonesia di Awal 2026

“Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan Pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda 12 juta rupiah,” katanya saat memberikan amar putusan.

Majelis Hakim memberikan dakwaan alternatif pertama, melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kedua, Melanggar Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Menimbang balik karena semua unsur dari Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah terpenuhi maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu penuntut umum”, ujarnya.

Terdapat hal yang memberatkan dan meringankan putusan tersebut. Adapun hal yang memberatkan adalah menyebabkan kematian seseorang.

Sementara yang meringankan berupa sikap sopan terdakwa saat menjalani seluruh proses persidangan.

Dalam persidangan tersebut, nampak keluarga Christiano hadir langsung. Dirinya mendapat sejumlah pelukan hangat dari saudara.

Usai vonis yang diberikan, nampak sedih dari para keluarga yang meminta Christiano untuk tetap tabah dalam menjalani pidana.

(populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Argo Ericko AchfandiChristiano PengarapentahukumankecelakaanMahasiswa UGMPengadilan Negeri Slemansidang

Related Posts

Petugas SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah nelayan korban kecelakaan kapal di kawasan Pantai Baru, Bantul, Kamis (14/5/2026)

Korban Kapal Terbalik di Pantai Baru Bantul Ditemukan Mengapung 350 Meter dari Lokasi Kejadian

May 14, 2026
kecelakaan kereta api antara KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi menambah daftar kelam terkait kecelakaan kereta api di awal tahun 2026

4 Insiden Kecelakaan Kereta Api yang Mengguncang Indonesia di Awal 2026

April 29, 2026
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih

Imbas Laka KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, 1.246 Tiket Direfund di Stasiun Daop 6 Yogyakarta

April 29, 2026
Kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek yang menghantam KRL di Stasiun Bekasi berdampak pada sejumlah perjalanan kereta api termasuk dari wilayah Daop 6 Yogyakarta, Selasa (28/4/2026)

Sejumlah Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Laka Argo Bromo, Daop 6 Yogyakarta Minta Maaf

April 28, 2026
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan beruntun di Tirtomartani, Kalasan, Sleman, DIY, Rabu (22/4/2026). (Polresta Sleman)

Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Km 13, Satu Pengendara Meninggal Dunia

April 22, 2026
Petugas kepolisian Polresta Yogyakarta melakukan olah TKP insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan sepeda motor dan pejalan kaki di Simpang Tiga Jambon, Jalan Magelang, Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4/2025).

Nenek Asal Tegalrejo Jadi Korban Kecelakaan, Ditabrak saat Menyeberang di Jalan Magelang

April 22, 2026
Next Post
LBWP (54) pelaku pembunuhan di sebuah kontrakan di Meing Wetan, Ambarketawang, Gamoing, Sleman, DIY saat dibawa kepolisian di Aula Mapolresta Sleman, Kamis (6/11/2025).

Motif di Balik Wanita Tewas Tersayat di Mejing Wetan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.