• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung burjo di Kelurahan Bumijo

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
November 10, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jajaran Polsek Jetis menangkap seorang pemuda berinisial BS (26) alias Glempo, warga Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat karaoke. Pelaku merupakan seorang residivis dan telah buron selama satu tahun.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung burjo di Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Korban merupakan seorang mahasiswa berinisial GDP (22). Ia mengalami luka robek sepanjang satu sentimeter di dahi akibat pukulan benda tumpul.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, mengatakan kejadian bermula saat korban dan seorang temannya sedang berkaraoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem). Di lokasi hiburan itu, korban tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku. Diduga karena pengaruh minuman keras, cekcok pun terjadi dan berlanjut ke aksi pemukulan oleh Glempo.

“Sebenarnya pada saat peristiwa di karaoke itu sudah bisa diselesaikan. Artinya sudah sepakat bahwa persoalan itu tidak berkepanjangan. Tapi ternyata saat korban pulang, pelaku dan temannya justru membuntuti korban,” kata Sumalugi di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Saat diikuti, korban dan temannya sempat terjatuh dari motor di Jalan HOS Cokroaminoto. Di lokasi itu, pelaku menyuruh korban dan teman korban naik ke motor pelaku dan temannya. Lalu membawa mereka ke sebuah warung burjo di Bumijo. Di warung burjo tersebut, pelaku kembali memukuli korban menggunakan sebuah knock hingga korban mengalami luka di dahi dan mengeluarkan darah.

“Pada saat di warung burjo tersebut korban sebenarnya sudah menanyakan bahwa persoalan di karaoke sudah selesai. Tapi justru ternyata oleh pelaku, korban dipukuli lagi dengan menggunakan knock,” ucap Sumalugi.

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis. Usai mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta meminta hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai barang bukti.

“Barang bukti berupa alat pemukul atau knock masih dalam pencarian. Setelah dirasa alat bukti sudah cukup, kemudian penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,” ujar Sumalugi.

Glempo diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang sejak laporan dibuat pada 2024. Selama hampir satu tahun, pelaku berpindah-pindah tempat dan sulit ditemukan.

“Sebelum ditangkap ini pelaku memang sempat menghilang. Kemudian kami cari, baik ke rumah atau tempat yang biasa dijadikan tempat kumpulnya pelaku ini, sempat tidak ada. Saat mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumah, itu kami manfaatkan untuk menangkap pelaku,” ungkap Sumalugi.

Kini, Glempo telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan saat ini dalam tahap satu. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan untuk proses tahap dua,” kata Sumalugi.

Tags: BumijoburonancekcokPenganiayaansarkemYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Ilustrasi sakit super flu

Muncul Satu Kasus Super Flu, Dinkes DIY Minta Warga Tak Panik

January 6, 2026
Ilustrasi keuangan negara

Perputaran Uang Selama Nataru di DIY Turun, BI Ungkap Biangnya

January 6, 2026
kawasan Malioboro dikunjungi 1 juta wisatawan saat libur Nataru 2025

Dikunjungi 1 Juta Wisatawan, Dispar Sebut Pondasi Wisata Yogyakarta Masih Kuat

January 6, 2026
Ilustrasi lanskape DIY

Jalan Tol Dongkrak Arus Wisatawan Nataru ke DIY, Dispar Catat 1,03 Juta Kunjungan

January 5, 2026
Next Post
Warga beraktivitas di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Lapangan Minggiran Ditata Ulang, Pemkot Yogyakarta Siapkan Penganggaran Pada 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.