• Tentang Kami
Thursday, May 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung burjo di Kelurahan Bumijo

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
November 10, 2025
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jajaran Polsek Jetis menangkap seorang pemuda berinisial BS (26) alias Glempo, warga Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta dalam kasus penganiayaan di sebuah tempat karaoke. Pelaku merupakan seorang residivis dan telah buron selama satu tahun.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung burjo di Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Korban merupakan seorang mahasiswa berinisial GDP (22). Ia mengalami luka robek sepanjang satu sentimeter di dahi akibat pukulan benda tumpul.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Tiga Lainnya Masih Buron

4 Pengoplos LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi Ditangkap, Polisi: Pelaku Raup Untung Rp75 Juta Per Bulan

Kapolsek Jetis, Kompol Sumalugi, mengatakan kejadian bermula saat korban dan seorang temannya sedang berkaraoke di kawasan Pasar Kembang (Sarkem). Di lokasi hiburan itu, korban tidak sengaja bersenggolan dengan pelaku. Diduga karena pengaruh minuman keras, cekcok pun terjadi dan berlanjut ke aksi pemukulan oleh Glempo.

“Sebenarnya pada saat peristiwa di karaoke itu sudah bisa diselesaikan. Artinya sudah sepakat bahwa persoalan itu tidak berkepanjangan. Tapi ternyata saat korban pulang, pelaku dan temannya justru membuntuti korban,” kata Sumalugi di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Saat diikuti, korban dan temannya sempat terjatuh dari motor di Jalan HOS Cokroaminoto. Di lokasi itu, pelaku menyuruh korban dan teman korban naik ke motor pelaku dan temannya. Lalu membawa mereka ke sebuah warung burjo di Bumijo. Di warung burjo tersebut, pelaku kembali memukuli korban menggunakan sebuah knock hingga korban mengalami luka di dahi dan mengeluarkan darah.

“Pada saat di warung burjo tersebut korban sebenarnya sudah menanyakan bahwa persoalan di karaoke sudah selesai. Tapi justru ternyata oleh pelaku, korban dipukuli lagi dengan menggunakan knock,” ucap Sumalugi.

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan medis. Usai mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta meminta hasil visum et repertum dari rumah sakit sebagai barang bukti.

“Barang bukti berupa alat pemukul atau knock masih dalam pencarian. Setelah dirasa alat bukti sudah cukup, kemudian penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka,” ujar Sumalugi.

Glempo diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang sejak laporan dibuat pada 2024. Selama hampir satu tahun, pelaku berpindah-pindah tempat dan sulit ditemukan.

“Sebelum ditangkap ini pelaku memang sempat menghilang. Kemudian kami cari, baik ke rumah atau tempat yang biasa dijadikan tempat kumpulnya pelaku ini, sempat tidak ada. Saat mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumah, itu kami manfaatkan untuk menangkap pelaku,” ungkap Sumalugi.

Kini, Glempo telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan saat ini dalam tahap satu. Kami tinggal menunggu hasil pemeriksaan untuk proses tahap dua,” kata Sumalugi.

Tags: BumijoburonancekcokPenganiayaansarkemYogyakarta

Related Posts

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat ditemui Rabu (20/5/2026).

Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Tiga Lainnya Masih Buron

May 21, 2026
Polresta Yogyakarta ungkap kasus pengoplosan isi LPG subsidi ke tabung non subsidi, Rabu (20/5/2025).

4 Pengoplos LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi Ditangkap, Polisi: Pelaku Raup Untung Rp75 Juta Per Bulan

May 21, 2026
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026
Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

Petugas TPR Lama Parangtritis Diserang Pria Bercelurit

May 18, 2026
Aktivitas perajin tahu di tempat produksi tahu Bu Sum, Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (13/5/2026).

Disperindag DIY Pastikan Stok Kedelai Aman Meski Harganya Kini Meroket

May 15, 2026
Suasana Tugu Pal Putih yang menjadi ikon Kota Yogyakarta, Rabu (13/5/2026).

Sambut Libur Panjang, PHRI DIY Imbau Wisatawan Konfirmasi Ulang Reservasi Hotel Lewat Website Resmi

May 14, 2026
Next Post
Warga beraktivitas di Lapangan Minggiran, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Lapangan Minggiran Ditata Ulang, Pemkot Yogyakarta Siapkan Penganggaran Pada 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.