SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pastikan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa kembali beroperasi.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Program MBG Pemkab Sleman Agung Armawanta menyampaikan bahwa penutupan tersebut imbas dari kejadian yang menyebabkan sejumlah siswa terindikasi mengalami keracunan. Sebanyak 2 SPPG yang dimaksud adalah SPPG 4 Mlati dam SPPG Ngemplak 5.
“Ada 2 infonya (ditutup). Itu yang efek dari dua itu sudah agak lama. Tapi besok sudah kembali bisa beroperasi,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).
Sebelumnya, pada bulan Oktober sebanyak ratusan siswa dari sejumlah mengalami indikasi keracunan.
Berdasarkan sampel dari Dinas Kesehatan Sleman, penyebab keracunan diakibatkan bakteri E-Coli.
Pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkoodinasi langsung dengan pemerintah pusat.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha menyampaikan koordinasi tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Pembentukan Tim Satgas Percepatan yang diketuai oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membentuk jadi bagaimana Satgas Percepatan untuk kami bisa lebih bersinergi, supaya kegiatan di lapangan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga menyampaikan kasus keracunan di sejumlah sekolah di Kabupaten Sleman.
“Ya kami sampaikan apa adanya, tapi beberapa kasus ini masih dalam pendalaman. Ada yang sudah keluar hasil labnya, ada juga yang belum,” katanya.
“Itu sebenarnya bukan kasus ya, kalau dari jumlah yang diberikan manfaat 3600 yang terdampak hanya 10 sampai 30, ternyata ada yang positif ada yang negatif, ada yang kena e coli,” imbuhnya.
Dirinya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan di Daerah untuk meningkatkan standar dapur di setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Satu di antara yang dimintanya adalah pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk saluran penyucian sisa makanan.
“Standarnya kan harus ada gudang kering dan gudang basah, harus ada tempat penyucian, yang terkhusus harus ada IPAL,” ujarnya.
“Sehingga nanti dalam proses pengolahan ada dampak negatif di sekitar dapur dikelola secara profesional,” ujarnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












