BANTUL, POPULI.ID – Problematika reformasi Polri saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar pada sistem seleksi kepemimpinan di tingkat elite.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Isnaini Mualidin, menegaskan bahwa praktik pemanfaatan Polri sebagai alat kepentingan politik kekuasaan menjadi akar utama menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Menurut Isnaini, kegelisahan ini telah mencapai titik mengkhawatirkan hingga memunculkan Gerakan Nurani Bangsa, yang dipimpin oleh Sinta Nuriyah, untuk menemui Presiden Prabowo dan menyampaikan langsung kekhawatiran masyarakat sipil terhadap meningkatnya distrust (ketidakpercayaan) kepada Polri.
“Polri dijadikan alat kepentingan politik kekuasaan. Ini yang menimbulkan kecemasan besar di masyarakat,” ungkap Isnaini, dikutip dari laman UMY, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa perilaku menyimpang di tubuh Polri tidak muncul begitu saja, tetapi dipengaruhi oleh dua faktor utama: kewenangan lembaga yang terlalu besar dan sistem seleksi elite yang tidak berbasis meritokrasi.
“Sistem seleksi elite di kepolisian sangat tidak berdasarkan meritokrasi, tetapi lebih ditentukan oleh kekuasaan dan kedekatan politik,” tegasnya.
Akibat dari seleksi yang berorientasi pada relasi kekuasaan ini, Isnaini menilai bahwa Polri mengalami kehilangan arah. Hampir seluruh elite Polri, katanya, cenderung berorientasi pada kepentingan politik penguasa, bukan pada kepentingan publik.
Ia mencontohkan bagaimana di periode pemerintahan sebelumnya, Polri kerap digunakan sebagai instrumen untuk meredam oposisi.
Oleh karena itu, Isnaini menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo memiliki dua tugas besar yang tidak dapat ditunda. Pertama, melakukan perubahan mendasar terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Kedua, mereformasi sistem seleksi kepemimpinan agar berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan kinerja, bukan kedekatan politik.
“Dua hal itu yang harus dievaluasi secara menyeluruh: Kelembagaan yang kewenangannya terlalu luas dan sistem seleksi kepemimpinan yang masih didominasi kedekatan dan relasi kekuasaan,” jelas Isnaini.
Isnaini juga mengingatkan adanya tantangan lain, yakni manuver internal Polri yang telah membentuk task force reformasi kepolisian. Ia menilai pembentukan tim internal ini berpotensi menjadi upaya untuk membatasi ruang gerak Komisi Percepatan agar tidak melakukan intervensi mendalam pada sektor-sektor strategis.
“Ini harus diantisipasi agar proses reformasi benar-benar berjalan substantif, bukan sekadar kosmetik,” pungkasnya.







![Ilustrasi beras. [vecteezy/Suwinai Sukanant]](https://populi.id/wp-content/uploads/2025/07/ilustrasi-beras-75x75.png)




