SLEMAN, POPULI.ID – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY tidak memiliki kewenangan langsung terkait penataan Jembatan Kewek, yang belakangan dikhawatirkan tidak lagi mampu menahan beban kendaraan yang melintas.
Kondisi jembatan berusia lebih dari satu abad itu disebut menunjukkan kerusakan di beberapa titik sehingga memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak.
“Perbaikannya itu urusan Kota. Saya belum menerima laporan dari Pemkot Yogyakarta mengenai langkah apa yang mereka rencanakan,” ujar Sultan saat ditemui di Hotel Sahid, Sleman, Senin (24/11/2025).
Sultan menyebut usia Jembatan Kewek sudah sangat tua, bahkan jauh sebelum dirinya lahir. Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa kewenangan penanganan jembatan berada di Pemkot Yogyakarta.
“Nanti dilihat, apakah butuh dukungan provinsi atau tidak. Apakah perlu jembatan baru atau cukup diperbaiki dan diperkuat,” jelasnya.
Ia berharap Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dapat menyampaikan kebutuhan secara rinci agar Pemda DIY bisa menentukan langkah selanjutnya.
“Tunggu laporan dari Kota dulu, saya tidak ingin mencampuri lebih awal,” kata Sultan.
“Karena itu program milik Kota, biar mereka yang menangani terlebih dahulu,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta sudah menyiapkan langkah pengamanan struktur jembatan, termasuk rencana pembatasan kendaraan berat.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan perbaikan jangka panjang. Menurutnya, Detail Engineering Design (DED) telah rampung dan pelaksanaan perbaikan dijadwalkan dimulai pada 2026.
“DED sudah selesai. Tahun depan kami akan memperkuat bagian bawahnya dulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sambil memperkuat talud dan tanggul,” ujar Hasto, Senin (24/11/2025). (populi.id/Hadid Pangestu)





![Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/01/1767693177149-120x86.jpg)






