• Tentang Kami
Friday, December 12, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pemuda Tewas Dianiaya Empat Pelaku di Wirobrajan Yogyakarta, Pemicunya Soal Tunggakan

Polresta Yogyakarta mengungkap penyebab kematian seorang pria di dalam kos di kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Musababnya karena uang

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
December 3, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Empat tersangka kasus pembunuhan di Wirobrajan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Empat tersangka kasus pembunuhan di Wirobrajan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial NP (23) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di depan teras rumah warga pada Senin (1/12/2025) dini hari.

BERITA MENARIK LAINNYA

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Mas Pelayaran serta Ayah dan Kakaknya Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

Korban ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku. Penganiayaan tersebut dipicu oleh dendam terkait tunggakan pembayaran kos-kosan.

Sebanyak empat pelaku pembunuhan diringkus polisi pada hari yang sama. Empat terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial GS (23), RZ (18), RM (23), serta ST (23).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan motif penganiayaan ini berawal dari dendam tersangka berinisial ST yang merasa tidak puas karena NP tidak membayar sewa kos dan tidak mengambil barang-barang yang ditinggalkan di kamar kos.

“Permasalahan utama adalah adanya dendam di antara pelaku dengan korban. Masalah barang-barangnya tidak dikeluarkan dari kos-kosannya. Sebelumnya korban ngekos di salah satu rumah dari pelaku, korban nunggak bayar,” kata Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (3/12/2025).

Pihak kepolisian masih mendalami berapa nominal hutang tunggakan biaya kos korban kepada pelaku.

“Untuk berapa nominalnya masih kami dalami,” jelas Pandia.

Penganiayaan itu bermula pada Minggu (30/11/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka GS dan ST datang ke rumah pelapor bernama Kirdiyono untuk menanyakan keberadaan korban. Sebab korban terakhir kali tinggal di rumah Kirdiyono di Kampung Ketanggungan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Setelah mengetahui keberadaan korban, tersangka ST dan GS pun menemui korban di depan minimarket di Jalan S Parman, Mantrijeron untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka.

“Setelah itu para pelaku sempat meninggalkan lokasi, tetapi malamnya mereka kembali bertemu korban di sekitar Pasar Klitikan dan langsung mengeroyok korban menggunakan helm serta tangan kosong hingga tidak sadarkan diri,” ujar Pandia.

Penganiayaan kepada korban berlanjut ketika korban dibawa ke wilayah Sudagaran, Wirobrajan. Di tempat itu, sejumlah pelaku lain, yakni RZ dan RM, ikut menganiaya korban. Situasi mulai menjadi perhatian warga, sehingga para pelaku memutuskan mengantar korban pulang sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban dibonceng dalam kondisi tidak sadar. Kakinya keseret aspal sepanjang perjalanan sehingga mengalami luka parah dan banyak mengeluarkan darah,” imbuh Pandia.

Sekitar pukul 01.30 WIB, dua pelaku kembali mendatangi rumah korban dan kembali melakukan pemukulan meski korban sudah tidak sadarkan diri. Tidak lama setelah itu, korban ditemukan tergeletak tak berdaya di lokasi.

Pandia mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan dari para saksi, Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut.

“Tidak sampai enam jam, kami sudah mengantongi identitas pelaku dan langsung mengamankan empat orang tersangka di tempat yang berbeda,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menuturkan bahwa persoalan tunggakan kos itu sudah dimulai sejak satu tahun lalu. Korban yang sudah tidak lagi menempati kamar kos milik pelaku lalu ditampung oleh saksi bernama Kardiyono di Wirobrajan. Namun barang-barang milik korban masih dititipkan di kamar kos pelaku yang beralamatkan di Mlati, Kabupaten Sleman.

“Karena dendam, setiap kali ketemu pelaku, korban ini selalu menghindar ketika diminta mengambil barangnya,” tuturnya.

Ia menyebut masalah utama dari kasus ini didasari dari korban dan ibunya yang setahun lalu ngekos di rumah orang tua tersangka ST. Karena faktor ekonomi, korban dan ibunya tidak bisa membayar kos.

“Korban ini dulu ngekos di tempat ST, tapi karena tidak mampu membayar, akhirnya dia dipindahkan ke rumah pelapor (Kirdiyono) yang kebetulan pelatih sepak bola. Ibu korban dititipkan ke panti sosial, sementara korban ikut tinggal di rumah pelapor,” katanya.

Adrian menambahkan, barang-barang korban masih tertinggal di kos milik ST. Setiap bertemu, ST meminta korban segera memindahkan barang tersebut. Namun permintaan itu tak kunjung dipenuhi, sehingga menimbulkan ketegangan yang berujung pada aksi pembunuhan ini.

“Korban selalu bilang nanti, nanti, gitu terus. Dari situ kekesalan para pelaku, kemudian memuncak sampai terjadi pengeroyokan,” ujarnya.

Tags: Kombes Pol Eva Guna PandiaPenganiayaanPolresta YogyakartaTunggakanWirobrajan

Related Posts

Sidang penganiayaan pacar ojol di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (24/11/2025).

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Mas Pelayaran serta Ayah dan Kakaknya Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara

November 25, 2025
Buronan kasus penganiayaan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Jetis, Senin (10/11/2025).

Pelaku Penganiayaan di Sarkem Tertangkap Usai Buron Satu Tahun

November 10, 2025
Polresta Sleman mengamankan dua remaja pelaku penganiayaan di Jalan Magelang, Kamis (30/10/2025)

Polisi Amankan Dua Remaja Asal Mlati Usai Lakukan Penganiayaan di Jalan Magelang

October 30, 2025
Pemuda asal Mangunan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Bantul

Gegara Tersinggung, Pemuda Asal Mangunan Nekat Aniaya Driver Ojol di Bantul

October 17, 2025
Tiga pelaku penganiayaan dihadirkan di Mapolsek Gamping, Kamis (9/10/2025).

Cemburu Buta, Tiga Pria Keroyok Pengamen di Gamping Sleman

October 9, 2025
Jajaran Polsek Ngaglik menghadirkan pelaku dan menunjukkan barang bukti kasus penusukan di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Selasa (23/9/2025).

Terbakar Api Cemburu, Pria di Sleman Nekat Aniaya Pacar Wanita Pujaannya

September 23, 2025
Next Post
Bupati Sleman Harda Kiswaya dan sejumlah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri pemberian surat keputusan (SK) PPPK paruh waktu di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (3/12/2025).

Mengabdi 23 Tahun Sebagai Honorer di Pemkab Sleman, Maryadi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.