YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih kerap ditemukan di berbagai lokasi, terutama di sejumlah titik aliran sungai.
Meski beberapa area sudah dibersihkan, aksi pembuangan sampah liar kembali terjadi, sehingga Pemkot menyiapkan langkah penindakan mulai dari peringatan hingga sanksi yustisi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa Pemkot akan mengambil tindakan lebih tegas untuk mencegah kasus serupa terulang.
Satu di antara upayanya adalah memasang kamera CCTV yang diarahkan ke badan sungai. Selain itu menambah lampu penerangan di titik-titik rawan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi pelaku dan memberi efek jera.
“CCTV dan penerangan tambahan akan kami pasang. Dengan begitu, siapapun yang berniat membuang sampah sembarangan bisa terpantau,” ujar Hasto, Selasa (9/12/2025).
Ia menyoroti kembali munculnya sampah liar di Sungai Code, termasuk di bawah Bendungan Mergangsan. Padahal sungai tersebut sebelumnya telah dibersihkan dengan alat berat dan dinormalisasi. Bahkan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut turun langsung saat kegiatan bersih-bersih dilakukan.
“Inilah pentingnya rekonstruksi sosial itu, mengubah perilaku. Saya kira memang butuh perjuangan. Tapi ini (sampah liar) akan saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang. Saya minta untuk dikejar itu ya, untuk diberikan suatu pelajaran,” tegas Hasto.
Ia menyebut, Pemkot Yogyakarta terus mendorong masyarakat mengolah sampah melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS) dengan memilah sampah anorganik ke bank sampah, mengolah sampah organik, serta menyerahkan sampah residu melalui penggerobak ke depo.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyampaikan pihaknya tetap melakukan monitoring, patroli, dan operasi yustisi di titik-titik yang rawan sampah liar. Patroli aktif dilakukan di wilayah Danurejan, Gondokusuman, dan Umbulharjo.
Selain di Sungai Code, sampah liar juga ditemukan di sungai pada kawasan perbatasan Jetis-Tegalrejo. Octo menegaskan pengawasan di bantaran sungai akan diperkuat.
“Lokasi yang ada di bantaran sungai ini akan menjadi salah satu fokus kami untuk patroli maupun pemantauan secara intensif,” katanya.
Ia menambahkan, setelah proses pembersihan Sungai Code dilakukan bersama warga dan berbagai pihak, Satpol PP akan melanjutkan dengan operasi yustisi sesuai tahapan. Mulai dari imbauan, peringatan, pendekatan persuasif, hingga penindakan jika pelanggaran masih terjadi.
Apabila masih ada yang kedapatan membuang sampah di sungai, Satpol PP akan melakukan penindakan pro yustisi.
“Kami juga libatkan kelompok Kampung Panca Tertib di sekitarnya untuk ikut memantau dan memberikan edukasi ke masyarakat,” tuturnya.



![Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/01/1767693177149-120x86.jpg)








