• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

SP Disebut Tak Nikmati Hasil Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman: Buktikan di Persidangan

Kejari Sleman Bambang Yunianto memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo yang menyebut kliennya tersebut tak menikmati korupsi dana hibah pariwisata

byredaksi
December 19, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto saat dimintai tabggapan terkait persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto saat dimintai tabggapan terkait persidangan Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020. [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman Bambang Yunianto menanggapi pernyataan kuasa hukum terdakwa Sri Purnomo yang mengaku tidak menikmati sepeserpun uang dari Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun anggaran 2020.

Bambang menyampaikan bahwa saat saat ini perkara tersebut masih terus berlanjut meskipun sudah masuk proses persidangan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

“Kami (penyidikan) terus berproses, persidangan sudah dilaksanakan dengan agenda Pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), selanjutnya ada eksepsi dari pihak terdakwa, kemudian kami tunggu putusan selanya,” katanya saat ditemui di Kantor Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/12/2025).

Terkait sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, pihaknya menyampaikan belum bisa membeberkan.

Meskipun dakwaan sudah disampaikan dalam persidangan dengan menerapkan Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana, pihaknya belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Prinsipnya, kami sudah melakukan penyidikan tetapi belum menetapkan untuk 55-nya siapa. Sementara kan ada pasal 55-nya dalam dakwaan kami berproses sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Kejari Sleman tengah fokus untuk terus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau untuk waktu, kita tidak ada target,” katanya. Yang pasti secepatnya, kita bekerja sesuai aturannya dan kita objektif kalau ada fakta baru kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Adapun sejumlah pihak yang mempertanyakan tidak ada nama Bupati Sleman Harda Kiswaya yang masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Bambang berharap bisa dibuktikan di persidangan.

“Kami tidak berandai-andai, itulah fakta yang kami temukan. Kami selalu objektif, siapapun kita akan sampaikan jika ada faktanya,” jelasnya.

Ditanya terkait potensi Raudi Akmal (RA) putra dari Sri Purnomo yang sempat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Kami sudah panggil satu kali, waktu itu hadir setelah tersangka SP, baru satu kali,” katanya.

Terkait pemanggilan anggota DPRD Sleman tersebut, pihaknya menyampaikan penanganan perkara masih terus berproses.

Sebelumnya Penasihat hukum mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Rizal, menyampaikan bahwa kliennya tidak sepeserpun menerima aliran dana hibah.

“Kami tegaskan tidak ada satu rupiah pun dana hibah yang mengalir ke rekening pribadi klien kami. Tidak ada tindakan pengayaan diri dan tidak ada penambahan aset pribadi yang berasal dari dana hibah tersebut,” tegasnya usai persidangan di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).

Menurut Rizal, terdapat dua pokok perdebatan utama dalam perkara ini. Pertama, terkait peruntukan dana hibah pariwisata. Kedua, mengenai penafsiran kebijakan dalam situasi darurat pandemi.

Ia menilai dana hibah yang saat ini dipersoalkan sebagai kerugian keuangan negara pada dasarnya tidak digelapkan dan tidak hilang.

“Dana hibah itu disalurkan, diterima, dan dipergunakan oleh pihak-pihak di sektor pariwisata yang pada saat itu memang terdampak pandemi Covid-19 tahun 2020. Jadi bukan persoalan uang negara yang menguap atau dihilangkan,” jelas Rizal.

Ia kembali menekankan bahwa perkara ini lebih menitikberatkan pada perbedaan sudut pandang dalam menafsirkan kebijakan dan penggunaan dana hibah. Bukan pada adanya perbuatan memperkaya diri atau menghilangkan keuangan negara.

“Kami garisbawahi sekali lagi, tidak ada aliran dana ke klien kami, tidak ada memperkaya diri, dan tidak ada penambahan aset,” ujarnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Bambang Yuniantodana hibah pariwisataKejaksaanKorupsiRaudi AkmalSri Purnomo

Related Posts

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

January 9, 2026
Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Politisi PDI Perjuangan Diah Rieke Pitaloka berpotensi dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi

Oneng Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi, Guntur: Apa Kaitannya?

January 7, 2026
Prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul, Jumat (2/1/2026)

Lantik 110 Pejabat di Pemkab Gunungkidul, Bupati Endah Subekti Ingatkan Soal Korupsi

January 2, 2026
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, saat menjalani sidang eksepsi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (23/12/2024).

Sri Purnomo Ajukan Eksepsi, Dakwaan Korupsi Hibah Pariwisata Dinilai Keliru

December 23, 2025
Kejati Sleman Bambang Yunianto saat dimintai keterangan awak media, Jumat (19/12/2025)

Belum Ada Tersangka Baru, Kejari Sleman Masih Kaji Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata

December 20, 2025
Next Post
Kejati Sleman Bambang Yunianto saat dimintai keterangan awak media, Jumat (19/12/2025)

Belum Ada Tersangka Baru, Kejari Sleman Masih Kaji Peran Pihak Lain di Kasus Dana Hibah Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.