• Tentang Kami
Sunday, June 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Guru Besar UGM Sebut Biaya Politik nan Mahal Picu Meningkatnya OTT Kepala Daerah

Sejak tahun 2004 hingga januari 2026, KPK telah menjerat lebih dari 201 kepala daerah dalam kasus korupsi. Guru Besar UGM menyebut fenomena itu turut dipengaruhi persoalan struktural sistem politik tanah air

byredaksi
March 18, 2026
in Cendekia, headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi. [Unsplash/Mufid Majnun]

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Penangkapan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Bupati Pekalongan dan Cilacap Jawa Tengah, dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Sejak tahun 2004 hingga januari 2026, KPK telah menjerat lebih dari 201 kepala daerah dalam kasus korupsi. Bertambahnya daftar panjang kepala daerah dalam kasus korupsi memunculkan pertanyaan serius mengenai akar penyebab yang menjadi pemicu berulangnya praktik korupsi di tingkat kepala daerah.

BERITA MENARIK LAINNYA

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Guru Besar Universitas Gadjah Mada bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Gabriel Lele menilai fenomena tersebut tidak semata hanya karena perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh persoalan struktural pada sistem politik dan tata kelola pemerintah daerah.

Menurutnya, akar persoalan tindak korupsi kepala daerah berawal dari aturan main kelembagaan yang membuat biaya politik dalam pemilihan kepala daerah sangat mahal.

“Untuk mendapatkan dukungan partai saja hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per satu kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar,” ujarnya, dilansir dari laman UGM, Rabu (18/3/2026).

Besarnya biaya tersebut membuat sebagian kandidat memandang kontestasi politik sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah menjabat.

Dalam praktiknya, modal politik kerap berasal dari pinjaman atau sponsor pengusaha yang kemudian mendapatkan balasan dalam bentuk proyek pemerintah ketika kandidat tersebut terpilih.

Selain faktor biaya politik, ia juga menyoroti rendahnya jaminan kesejahteraan kepala daerah secara formal. Menurutnya, gaji resmi kepala daerah yang berkisar sekitar Rp6–7 juta per bulan tidak sebanding dengan beban sosial yang harus ditanggung selama menjabat.

“Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, sektor pengadaan barang dan jasa juga menjadi celah terbesar praktik korupsi di pemerintah daerah karena memiliki alokasi anggaran yang besar dan margin keuntungan yang dapat dimainkan.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada menurunnya kualitas barang dan jasa yang dihasilkan dari proyek pemerintah.

“Dalam praktiknya, perusahaan sudah menghitung sejak awal bahwa mereka harus menyisihkan sekitar 20 sampai 30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek,” tuturnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi kepala daerah harus dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan secara bersamaan.

Melalui sisi pencegahan, ia menilai bahwa pemerintah perlu memperbaiki regulasi terkait pembiayaan politik dan pengaturan dana kampanye. Didukung dengan adanya transparansi pengelolaan anggaran daerah agar masyarakat juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah daerah harus secara aktif membuka informasi kepada publik, misalnya mengenai postur APBD dan proyek-proyek yang dibiayai anggaran daerah. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya.

Lemahnya sistem pengawasan di tingkat daerah turut memperparah praktik korupsi kepala daerah. Pengawasan internal melalui inspektorat dinilai tidak independen karena berada di bawah kepala daerah, sementara pengawasan politik oleh DPRD sering kali tidak berjalan efektif karena berasal dari koalisi partai yang sama.

Ia juga menilai, pengawasan sosial dari masyarakat dan media juga masih lemah, terutama di wilayah yang kapasitas masyarakat sipilnya belum kuat. Karena itu, ia menilai penguatan pengawasan publik menjadi salah satu kunci untuk mencegah korupsi di tingkat daerah.

“Mayoritas daerah partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai yang mendukung kepala daerah. Jadi bagaimana mau mengontrol kalau orang-orangnya berasal dari kelompok yang sama,” tegasnya.

Selain pencegahan dan pengawasan, ia menilai penindakan hukum tetap penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Tanpa hukuman yang tegas, praktik yang termasuk dalam kategori grand corruption ini akan kembali terulang.

Melalui hukuman berat, termasuk pada penyitaan aset atau pemiskinan koruptor, dapat menjadi salah satu cara untuk menimbulkan efek jera bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaan.

“Kalau tidak ada efek jera yang kuat, kita hanya akan terus berputar pada masalah yang sama. Hukuman berat dan pemiskinan koruptor bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan efek jera,” pungkas Gabriel.

Tags: Bupati PekalonganBupati Rejang LebongGabriel LeleGuru Besarkepala daerahKorupsiOTT

Related Posts

Massa aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) sore.

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

June 10, 2026
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

May 26, 2026
Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Istri Nadiem Makarim yakni Franka Franklin berkisah tentang situasi berat yang dihadapi keluarganya saat Nadiem Makarim harus menjalani kasus hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

May 14, 2026
Next Post
Ilustrasi pasukan atau tentara perdamaian

Pemerintah Tunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dave Laksono: Langkah Diplomatis Realistis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.