• Tentang Kami
Friday, January 9, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Upah Minimum di DIY Naik, Ini Rinciannya

Upah minimum di DIY mengalami kenaikan. Besarannya mencapai 6,78 persen

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
December 24, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi upah minimum di Yogyakarta

Ilustrasi upah minimum di Yogyakarta. [pexels/Ahsanjaya]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 2.417.495. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,78 persen atau setara Rp 153.414,05 dibandingkan UMP tahun 2025.

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan penetapan UMP 2026 dilakukan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DIY yang terdiri atas unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan akademisi.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

“Upah Minimum Provinsi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495 dengan kenaikan 6,78 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (24/12/2025).

Selain UMP, Dewan Pengupahan Provinsi DIY juga menginisiasi pembahasan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang selama ini umumnya diterapkan pada sektor konstruksi serta sektor transportasi tertentu.

Namun, Ni Made menyampaikan bahwa setelah dilakukan kajian mendalam, penerapan UMSP untuk sektor konstruksi serta sektor transportasi dan pergudangan dinilai belum tepat untuk diberlakukan pada 2026.

“Sektor transportasi yang dikaji pun terbatas pada angkutan penumpang dan barang. Hasil analisis menunjukkan adanya tantangan struktural dan kondisi yang fluktuatif, sehingga penerapan UMSP pada kedua sektor tersebut belum dapat dilaksanakan pada 2026,” jelasnya.

Dengan demikian, UMSP DIY untuk 2026 belum ditetapkan dan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku pada 2025.

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 juga telah ditetapkan oleh Gubernur DIY berdasarkan rekomendasi Bupati/Wali Kota atas usulan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota masing-masing daerah.

Adapun rincian UMK DIY tahun 2026 yakni Kota Yogyakarta naik 6,5 persen menjadi Rp 2.827.593, Kabupaten Sleman naik 6,4 persen menjadi Rp 2.624.387, lalu Kabupaten Bantul naik 6,29 persen menjadi Rp 2.509.001. Kemudian Kabupaten Kulon Progo naik 6,52 persen menjadi Rp 2.504.520, serta Kabupaten Gunungkidul naik 5,93 persen menjadi Rp 2.468.378

Ni Made menegaskan, UMK berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak diperkenankan mengajukan penangguhan pembayaran UMK tahun 2026.

Selain itu, pengusaha juga diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan masing-masing. Ketentuan tersebut menjadi pedoman pemberian upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

“Struktur dan skala upah ini merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan pekerja dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas,” kata Ni Made.

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan hasil akhir rapat koordinasi penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota yang dilakukan bersama Gubernur DIY dan para kepala daerah di DIY.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DIY dari unsur akademisi, Priyonggo Suseno, menjelaskan bahwa penetapan kenaikan upah tahun 2026 juga mempertimbangkan nilai alpha sebesar 0,8 persen.

“Nilai alpha 0,8 persen ini merupakan rekomendasi unsur akademisi. Artinya, sekitar 80 persen dari pertumbuhan ekonomi daerah dibagikan kepada para pekerja,” ujar Priyonggo.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dan penyemangat bagi para pekerja untuk meningkatkan produktivitas seiring dengan pertumbuhan ekonomi DIY yang dinilai lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Tags: dewan pengupahanDIYNi Made Dwipanti IndrayantiPriyonggo SusenoUMKupah minimumYogyakarta

Related Posts

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Yogyakarta, Lana Unwanah memberikan keterangan terkait kasus super flu di Kota Yogyakarta, Jumat (9/1/2026)

Satu Warga Kota Yogyakarta Positif Super Flu Pada September 2025, Dinkes Pastikan Sudah Sembuh

January 9, 2026
Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

Pasar Kranggan Mendesak Dilakukan Revitalisasi

January 6, 2026
Ilustrasi sakit super flu

Muncul Satu Kasus Super Flu, Dinkes DIY Minta Warga Tak Panik

January 6, 2026
Ilustrasi keuangan negara

Perputaran Uang Selama Nataru di DIY Turun, BI Ungkap Biangnya

January 6, 2026
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi

DIY Alami Delapan Kali Inflasi Sepanjang 2025, BPS: Masih Dalam Target Nasional

January 6, 2026
kawasan Malioboro dikunjungi 1 juta wisatawan saat libur Nataru 2025

Dikunjungi 1 Juta Wisatawan, Dispar Sebut Pondasi Wisata Yogyakarta Masih Kuat

January 6, 2026
Next Post
sejumlah pelayat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Bambang Joko Purnomo atau Bambang Rabiyes di rumah dukanya, Padukuhan Pajangan, Pandowoharjo, Sleman, DIY, Rabu (24/12/2025).

Pelawak Bambang Rabies Berpulang, Minta Anak Lanjutkan Jejaknya di Dunia Seni Budaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.