• Tentang Kami
Saturday, January 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Tuntut Upah Layak, MPBI DIY Tegaskan Satu Pekerja Harus Mampu Hidupi Keluarga

MPBI DIY juga mengkritik penetapan KHL yang didasarkan pada asumsi dua orang dalam satu keluarga harus bekerja.

byredaksi
January 8, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah buruh di melakukan aksi damai di halaman DPRD DIY menubtut revisi aturan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) direvisi, Kamis (8/1/2026).

Sejumlah buruh di melakukan aksi damai di halaman DPRD DIY menubtut revisi aturan Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) direvisi, Kamis (8/1/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ratusan buruh menggelar aksi damai di depan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (8/1/2026).

Aksi tersebut menuntut revisi kebijakan terbaru terkait besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah DIY.

BERITA MENARIK LAINNYA

Aliansi Buruh Desak Pemda DIY Revisi UMP 2026 ke Angka Rp4 Juta

UMK Kota Yogyakarta 2026 Ditetapkan Rp2,82 Juta, Ini Kata Hasto Wardoyo

Ketua Majelis Persatuan Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, mendesak pemerintah daerah agar merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK di seluruh DIY dengan menetapkan besaran minimal Rp4 juta.

Irsad menegaskan, angka tersebut bukan tuntutan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Ini bukan angka asal-asalan. Berdasarkan survei kami, KHL di DIY berada di kisaran Rp4 juta. Bahkan data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan KHL di DIY mencapai Rp4,6 juta,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan DIY sebagai salah satu daerah dengan tingkat kebutuhan hidup yang tinggi di Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, Irsad menilai upah minimum yang masih berada di kisaran Rp2,8 juta hingga Rp3 juta tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh.

“Upah di bawah angka itu jelas tidak mencukupi. Karena itu, revisi UMP dan UMK di DIY menjadi sebuah keharusan,” tegasnya.

MPBI DIY juga mengkritik penetapan KHL yang didasarkan pada asumsi dua orang dalam satu keluarga harus bekerja. Menurut mereka, pendekatan tersebut bersifat diskriminatif terhadap keluarga buruh.

Irsad menolak pandangan bahwa kebutuhan hidup layak hanya bisa tercapai apabila suami dan istri sama-sama bekerja.

“Pandangan itu diskriminatif. Kondisi keluarga buruh tidak semuanya sama. Ada pembagian peran di dalam keluarga, misalnya salah satu mengurus anak. Tidak semua keluarga memiliki akses ke daycare atau penitipan anak,” jelasnya.

Menurut MPBI, penetapan upah minimum seharusnya menggunakan prinsip bahwa satu orang pekerja mampu mencukupi kebutuhan hidup layak.

Dengan prinsip tersebut, besaran upah ideal berada di kisaran Rp4,6 juta per bulan, bukan berdasarkan asumsi dua pencari nafkah.

Selain isu pengupahan, MPBI DIY juga mendesak Pemerintah Daerah DIY untuk memastikan manajemen PT Tarumartani mematuhi putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Irsad menyebutkan bahwa pengadilan telah memenangkan gugatan Serikat Pekerja Tarumartani.

“Intinya ada dua poin. Pertama, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) lama masih tetap berlaku. Kedua, perusahaan wajib segera menyusun PKB yang baru,” paparnya.

MPBI meminta Pemda DIY memastikan jajaran direksi dan manajemen PT Tarumartani menjalankan putusan pengadilan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, MPBI DIY juga menyatakan solidaritas kepada rakyat Venezuela yang dinilai menjadi korban pelanggaran serius hukum internasional oleh Amerika Serikat.

“Kami melihat adanya intervensi serta penculikan presiden yang sah tanpa persetujuan PBB. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional,” kata Irsad.

MPBI DIY menegaskan akan terus melanjutkan perjuangan melalui aksi demonstrasi dan audiensi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait hingga tuntutan buruh, khususnya mengenai upah layak dan kepatuhan terhadap putusan pengadilan, benar-benar terpenuhi. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: buruhIrsad Ade IrawanKebutuhan Hidup LayakMPBI DIYupah

Related Posts

Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD DIY, Kamis (8/1/2026).

Aliansi Buruh Desak Pemda DIY Revisi UMP 2026 ke Angka Rp4 Juta

January 8, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

UMK Kota Yogyakarta 2026 Ditetapkan Rp2,82 Juta, Ini Kata Hasto Wardoyo

December 24, 2025
Sejumlah karyawan dari PT Harimau melakukan unjuk rasa di Kantor Disnakertrans DIY, Rabu (17/12/2025).

Gaji Tak Dibayarkan Beberapa Bulan, Ratusan Buruh PT Harimau Laporkan Perusaan ke Disnakertrans DIY

December 17, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025
Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi di kawasan Tugu Yogyakarta, Kamis (30/10/ 2025).

Buruh DIY Desak Kenaikan UMP hingga Rp 4 Juta dan Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan

October 30, 2025
Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai di kawasan Tugu Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

Buruh DIY Desak UMP 2026 Naik 50 Persen

October 14, 2025
Next Post
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunawan Sadikin lakukan groundbreaking Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito, Kamis (8/1/2026).

Groundbreaking Gedung CMU, Menkes Percepat Transformasi RSUP Dr. Sardjito

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.