• Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Gaji Tak Dibayarkan Beberapa Bulan, Ratusan Buruh PT Harimau Laporkan Perusaan ke Disnakertrans DIY

Seorang buruh PT Harimau yang tidak ingin disebut namanya berinisial S menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah buruh tidak menerima gaji sejak bulan Juli 2025.

byredaksi
December 17, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah karyawan dari PT Harimau melakukan unjuk rasa di Kantor Disnakertrans DIY, Rabu (17/12/2025).

Sejumlah karyawan dari PT Harimau melakukan unjuk rasa di Kantor Disnakertrans DIY, Rabu (17/12/2025). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ratusan buruh PT Harimau melakukan aksi unjuk rasa buntut ketidakpastian gaji dari perusahaan yang sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir, Rabu (17/12/2025).

Hal tersebut dilakukan dengan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY didampingi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Para buruh melaporkan apa yang telah dialami kepada Disnaker. Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan oleh para buruh.

Seorang buruh PT Harimau yang tidak ingin disebut namanya berinisial S menyampaikan bahwa dirinya dan sejumlah buruh tidak menerima gaji sejak bulan Juli 2025.

“Ada keterlambatan gaji, juga juga dibayar setengah dibayar akhir bulan. Untuk yang ini sejak bulan Juli itu belum dibayar sampai sekarang, belum ada kepastian,” katanya saat diwawancarai.

Tidak hanya itu, dirinya mengaku perusahaan tidak memberikan jaminan perlindungan kepada karyawan saat sedang sakit.

S mengaku sempat mengalami sakit, namun disebutnya dirinya tidak bisa melakukan klaim BPJS kesehatan dari rumah sakit. Padahak, gajinya selalu dipotong oleh perusahaan tiap bulan untuk mendapatkan asuransi.

“Cuti melahirkan juga nggak ada, bahkan sudah ada yang resign tapi ada yang belum dibayar gajinya,” ujarnya.

Para buruh disebutnya juga mempermasalahkan jam kerja yang tidak layak. Ia menyampaikan bahwa seringkali karyawan lembur namun tidak dibayarkan.

“Jam kerjanya jam 8 sampai setengah 5, mundur kadang lebuh 2 jam tapi nggak dihitung lembiur, semua karyawan kaya gitu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh para buruh di perusahaan yang memproduksi tas dan sarung tangan tersebut. Total terdapat 117 buruh yang melaporkan perkara yang sama.

Terdapat 3 persoalan yang dilaporkan oleh para buruh diantaranya terkait upah, BPJS Kesehatan, dan lembur.

“Terkait ini memang banyak yang dilaporkan disampaikan, kita baru tahu dan akan segera menindaklanjuti untuk diambil tindakan sesuai Undang-Undnang,” katanya.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Disnakertrans DIY Amin Subargus menyampaikan bahwa sesuai laporan, perusahaan bisa mendapatkan sejumlah sanksi.

Di antaranya terkait upah diatir dalam UU No.14 terkait Cipta Kerja, UU No 24 Tahun 2011 terkait BPJS.

“Kalau lembur nggak di bayarkan itu hubungannya dengan PP Pengupahan No 36 Tahun 2001. Itu jika hak pekerja belum berhento dibayarkan maka ada kewajibanya, kalau tidak akan adala sanksi baik pidana mauoun adminsitrasi,” katanya.

Pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait jumlah karyawan yang mengalami masalah.

“Kami baru rapat kira kira pendalaman akan kami lakukan besok atau minggu depan,” katanya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Ariyanto Wibowodemo buruhDisnakertrans DIYgajiPT HarimauupahYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

August 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

August 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

July 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

July 27, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

July 19, 2026
Sejumlah penumpang mengantre di gate tiket setelah menggunakan layanan KAI Bandara YIA PSO, belum lama ini.

Tren Meningkat, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Januari-Juni 2026

July 19, 2026
Next Post
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo duduk bersama kuasa hukumnya jelang jalani sidang perdana perkara dana hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).

Sri Purnomo Sempatkan Peluk Istri Jelang Jalani Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.