• Tentang Kami
Saturday, April 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Selain Gus Yaqut, staf khususnya yakni Gus Alex juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji. Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK sejak Kamis 8 Januari 2026

byredaksi
January 9, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji. [Instagram/Yaqut Cholil Qoumas]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bersama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus kuota haji sejak 8 Januari 2026.

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Febri Diansyah Bongkar Sisi Gelap KPK: Intervensi Politik hingga Gaya Entertainment

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Gladiator di Pakualaman

Selain itu, dia mengatakan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Yaqut dan Gus Alex.

“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Tags: Gus YaqutKPKkuota hajiMantan Menteri AgamatersangkaYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.

Febri Diansyah Bongkar Sisi Gelap KPK: Intervensi Politik hingga Gaya Entertainment

April 6, 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Gladiator di Pakualaman

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Aksi Gladiator di Pakualaman

April 6, 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji

5 Fakta di Balik Polemik Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

March 25, 2026
Yaqut Jalani Tahanan Rumah, KPK: Sifatnya Sementara

Yaqut Jalani Tahanan Rumah, KPK: Sifatnya Sementara

March 22, 2026
Ilustrasi korupsi

Jejak Kelam Korupsi Haji: Daftar Mantan Menteri Agama yang Terjerat Hukum

March 13, 2026
ilustrasi tersangka

5 Fakta Kasus Tujuh Warga Mlati yang Dituntut 12 Tahun Penjara Gegara Cegah Klitih

February 10, 2026
Next Post
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

Gus Yahya Beri Respon Usai Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.