YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana menambah ruang terbuka hijau publik (RTHP) secara bertahap setiap tahun.
Pada 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta akan merealisasikan pembangunan dua RTHP baru yang tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekologi, tetapi juga sebagai ruang aktivitas warga, termasuk area bermain anak.
Kepala Bidang RTHP DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, mengatakan dua proyek tersebut meliputi pembangunan RTHP di Kampung Tegalgendu serta taman lalu lintas di kawasan RTHP Nitikan.
Ia menyebut RTHP di Kampung Tegalgendu, Kelurahan Prenggan, Kotagede akan dibangun di atas lahan milik Pemkot Yogyakarta dengan luas sekitar 800 meter persegi. Sementara itu, taman lalu lintas di RTHP Nitikan direncanakan menempati area seluas kurang lebih 1.700 meter persegi, juga di lahan milik pemerintah kota.
Rina menjelaskan, RTH publik di Tegalgendu akan mengusung konsep taman mentaok yang dipadukan dengan pengelolaan sampah organik. Konsep tersebut dihadirkan untuk mengingatkan sejarah Kotagede yang bermula dari kawasan hutan mentaok.
Dari sisi vegetasi, taman ini akan didominasi pohon mentaok serta dikombinasikan dengan berbagai jenis tanaman lainnya. Fasilitas pendukung seperti pendopo dan gazebo juga akan disediakan sebagai ruang kegiatan masyarakat.
“Konsep RTHP yang dibangun bisa menunjang kawasan Kotagede sehingga rencana kita buat Taman Mentaok. Kita buat lebih modern tapi tetap ada unsur sejarah dan budaya Kotagede sehingga bisa untuk edukasi sejarah Kotagede,” kata Rina, Sabtu (10/1/2026).
Selain itu, RTHP Tegalgendu juga akan difungsikan sebagai lokasi pengolahan sampah organik kering seperti daun-daunan. DLH berencana membangun biopori memanjang di bawah jalur pedestrian agar fungsi pengelolaan sampah tidak mengurangi luasan RTH. Pembangunan tahap awal RTHP Tegalgendu akan dibiayai melalui APBD Kota Yogyakarta 2026 dengan pagu anggaran sekitar Rp 640 juta.
“Anggaran difokuskan untuk penataan awal berupa pembangunan jalur pedestrian dan biopori sebagai kebutuhan prioritas dalam upaya penanganan persoalan sampah. Penataan lanjutan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Rina.
Sementara itu, pembangunan taman lalu lintas di RTHP Nitikan juga akan menggunakan APBD Kota Yogyakarta dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,65 miliar. Taman lalu lintas ini disiapkan sebagai pengganti fasilitas serupa di kawasan Terminal Giwangan yang akan ditata ulang.
“Pembangunan meliputi area taman lalu lintas, pendopo dan ruang terbuka hijau yang bisa diakses masyarakat. Lahan itu selama ini sudah dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau oleh masyarakat sekitar,” jelas Rina.
Ia menambahkan, lokasi di Nitikan selama ini telah dimanfaatkan warga sebagai ruang terbuka hijau. Ke depan, taman lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan lebih dekat dengan masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitarnya, serta dilengkapi sarana pendukung dan petugas.
“Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai ruang edukasi sekaligus ruang publik yang terbuka setiap hari,” tandasnya.



![Pasar Kranggan. [populi.id/Gregorius Bramantyo]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/01/1767693177149-120x86.jpg)








