YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) melarang kendaraan bermotor pegawai masuk ke kompleks Kepatihan atau Kantor Gubernur saat uji coba car free day (CFD) di kawasan tersebut pada Jumat (23/1/2026).
“Seluruh pegawai dan karyawan yang ada di kompleks Kepatihan tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan untuk ke kantor,” ujar Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda Provinsi DIY Ditya Nanaryo Aji.
Ditya menuturkan pelaksanaan uji coba car free day di kompleks Kepatihan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.
Menurut dia, pegawai dan karyawan di lingkungan Kepatihan diimbau memanfaatkan transportasi umum atau sepeda.
Jika terpaksa menggunakan kendaraan bermotor, mereka disarankan memarkir kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan.
“Bagi yang harus mengantar anak ke sekolah, atau rumahnya jauh dan tidak ada transportasi umum disarankan untuk menggunakan kantong parkir di sekitar kompleks Kepatihan,” tutur Ditya.
Kantong parkir yang dapat dimanfaatkan, antara lain taman khusus parkir (TKP) Beskalan, TKP Ketandan, dan sejumlah titik parkir lain di sekitar kawasan tersebut.
“Untuk tamu Gubernur dan tamu Wakil Gubernur yang sudah terjadwal, dapat memasuki kompleks Kepatihan,” kata dia.
Adapun tamu undangan lainnya, seperti tamu dari kabupaten/kota yang menghadiri rapat, menurut dia, diarahkan menggunakan kantong parkir motor di sisi timur pintu keluar Gerbang Suryatmajan.
Ditya mengatakan tidak ada layanan shuttle yang disediakan selama uji coba berlangsung, sehingga tamu yang memarkir kendaraan di luar kompleks diminta berjalan kaki menuju Kepatihan.
“Kami berharap tamu yang berencana datang ke Kepatihan, bisa menyesuaikan. Jadi misal mau datang rapat, ya jangan mepet waktunya, karena harus ada waktu yang disediakan untuk berjalan menuju kepatihan,” ucap Ditya.


![Penumpang memasuki kereta api dari stasiun Yogyakarta. [Dok. PT KAI]](https://populi.id/wp-content/uploads/2025/03/pt-KAI-120x86.png)









