• Tentang Kami
Senin, September 14, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Duduk Perkara Aksi Mogok Kerja Pekerja PT Taru Martani

Ratusan pekerja PT Taru Martani menggelar aksi mogok kerja lantaran kebijakan tak berpihak hingga soal upah

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
Maret 10, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Duduk Perkara Aksi Mogok Kerja Pekerja PT Taru Martani
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ratusan pekerja PT Taru Martani, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tertua milik Pemerintah Daerah DIY, melakukan aksi mogok kerja yang berujung pada dikabulkannya seluruh tuntutan mereka oleh pihak manajemen.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (10/3/2026) ini menjadi sorotan karena merupakan mogok kerja pertama yang terjadi di DIY setelah bertahun-tahun.

BERITA MENARIK LAINNYA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Duduk Perkara: Kebijakan Manajemen yang Dinilai Diskriminatif

Konflik hubungan industrial di pabrik cerutu bersejarah ini dipicu oleh sejumlah kebijakan manajemen baru yang dinilai merugikan kesejahteraan pekerja dan mengabaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati sebelumnya.

Salah satu poin krusial adalah perubahan mendadak aturan usia pensiun. Berdasarkan PKB, usia pensiun karyawan adalah 60 tahun, namun perusahaan mengeluarkan kebijakan baru yang menurunkannya menjadi 56 tahun. Kebijakan ini berdampak langsung pada pemberhentian otomatis terhadap 17 pekerja.

Selain itu, muncul dugaan upaya pelemahan serikat pekerja atau union busting. Sekretaris PUK SPSI PT Taru Martani, Dwi Mawarti Woro Wening, mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan serikat (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) sempat diberhentikan pada akhir 2024 sebelum akhirnya dipekerjakan kembali pada Januari 2025.

“Pemberhentian terhadap pengurus tersebut diduga sebagai upaya perusahaan untuk menciptakan kekosongan kepemimpinan sehingga posisi tawar buruh menjadi lemah,” jelas Wening.

Ketimpangan Upah dan Hak Buruh

Aksi mogok ini didukung oleh sekitar 151 dari total 260 karyawan, yang sebagian besar berasal dari lini produksi. Berikut adalah beberapa fakta ketimpangan yang terjadi di internal perusahaan:

1. Struktur Upah yang Ironis: Terdapat pekerja dengan masa kerja lebih dari 25 tahun yang memiliki gaji pokok (Rp 2,3 juta – Rp 2,5 juta) lebih rendah dibandingkan pekerja baru berstatus PKWT (Rp 2,7 juta – Rp 2,8 juta).

2. SK Bebas Tugas Tanpa Bukti: Dua karyawan dibebastugaskan tanpa batas waktu atas tuduhan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp150 juta yang belum terbukti. Selama masa ini, mereka dilarang bekerja dan hanya diperbolehkan duduk di ruang tamu untuk presensi.

3. Hambatan Organisasi: Manajemen menghentikan sistem pemotongan iuran serikat pekerja melalui penggajian secara sepihak, sehingga menyulitkan operasional organisasi buruh.

4. Diskriminasi Fasilitas: Pengurus serikat pekerja dilaporkan dilarang ikut serta dalam program karyawan teladan dan bahkan dibatasi aksesnya terhadap fasilitas makan siang.

Dari Pengumuman hingga Kemenangan

Perjalanan aksi mogok kerja ini melalui beberapa tahapan penting:

• 26 Februari 2026: Serikat pekerja mengumumkan rencana mogok kerja dalam konferensi pers sebagai langkah terakhir karena kebuntuan negosiasi.

• 9 Maret 2026: Serikat buruh berkumpul di Sekretariat AJI Yogyakarta untuk memberikan pernyataan resmi bahwa mediasi selama seminggu terakhir menemui jalan buntu.

• 10 Maret 2026 (pagi): Aksi mogok dimulai tepat saat jam masuk kerja. Sekitar pukul 10.30 WIB, para pekerja berseragam biru berkumpul di halaman depan perusahaan sambil meneriakkan slogan perjuangan dan mengibarkan bendera.

• 10 Maret 2026 (siang): Dilakukan perundingan tertutup antara perwakilan buruh, tim advokasi dari KSPSI DIY, dan jajaran direksi PT Taru Martani.

• 10 Maret 2026 (sore): Setelah perundingan selama 1,5 jam, kesepakatan bersama akhirnya ditandatangani. Seluruh tuntutan buruh disetujui oleh perusahaan.

Hasil Kesepakatan

Kemenangan ini memastikan tiga tuntutan utama buruh dipenuhi: pemulihan hak kerja karyawan yang dibebastugaskan, pengembalian sistem potong iuran serikat, serta penyusunan struktur dan skala upah yang adil dalam waktu dua bulan.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY sekaligus tim advokasi buruh, Irsad Ade Irawan, menegaskan pentingnya aksi ini.

“Ini berita bagus, kemenangan kaum buruh khususnya bagi SP Taru Martani setelah menggunakan hak mogok kerja. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa solidaritas pekerja dapat menghasilkan keadilan di tempat kerja,” ujar Irsad.

Ia juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan pengingat bagi pihak manajemen.

“Jika para pekerja tidak bekerja, maka produksi di perusahaan cerutu bersejarah ini akan berhenti total. Ini adalah pengingat bahwa tanpa buruh, industri tidak akan berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik. Sebelumnya, ia sempat menyatakan harapannya agar hubungan industrial dapat kembali harmonis melalui musyawarah.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, aksi mogok kerja yang sedianya direncanakan hingga Kamis (12/3.2026) resmi dihentikan. Para buruh kembali menjalankan aktivitas seperti biasa pada hari berikutnya.

Tags: Mogok kerjapensiunTaru MartaniupahusiaYogyakarta

Related Posts

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Bangsal Kepatihan, kompleks Kantor Gubernur DIY, pada Rabu (5/8/2026).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda DIY

Agustus 5, 2026
Sejumlah titik sekitar Pakuwon Mall dilakukan pemasangan pagar, Senin (3/7/2026).

Pakuwon Mall Bantah Pemasangan Pagar Terkait Isu Antisipasi Kerusuhan

Agustus 5, 2026
Pengolahan sampah perolisis memanfaatkan minyak jelantah di Bank Sampah Berlian, Tompeyan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/7/2026).

Bank Sampah Berlian Kembangkan Inovasi Ubah Sampah Residu dan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar

Juli 27, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo.

Proyek PSEL DIY Masih Matangkan Persiapan, Pembangunan Ditargetkan Dimulai Akhir 2026

Juli 27, 2026
Wamen UMKM, Helvi Moraza, saat menghadiri perjanjian kerja sama Kementerian UMKM dan Aprindo untuk menghapus biaya listing fee produk usaha mikro masuk ke ritel modern, di Teras Malioboro 1 Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2026) malam.

Dobrak Akses Pasar, Kementerian UMKM Bebaskan Listing Fee Ritel Modern untuk Usaha Mikro

Juli 19, 2026
Sejumlah penumpang mengantre di gate tiket setelah menggunakan layanan KAI Bandara YIA PSO, belum lama ini.

Tren Meningkat, KAI Bandara YIA PSO Layani 865.187 Penumpang Selama Januari-Juni 2026

Juli 19, 2026
Next Post
SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

SPPG Argosari Klarifikasi Keluhan Menu MBG Bandeng Presto dan Tahu Ungkep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.