• Tentang Kami
Friday, July 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejari Sleman Sebut Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyebut akan ada tersangka baru dalam perkara korupsi dana hibah pariwisata. Lalu kapan diumumkan?

byredaksi
January 26, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.

Diketahui, hingga saat ini persidangan perihal perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata kabupaten Sleman dengan terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo masih berjalan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Daycare Little Aresha

Sejumlah saksi kunci pun telah dimintai keterangan termasuk juga Bupati Sleman terpilih Harda Kiswaya yang kapasitasnya kala itu sebagai Sekda Kabupaten Sleman.

Terkini, Kejaksaan Negeri Sleman tengah membidik tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Berdasar fakta yang ada, kami akan menentukan sikap selanjutnya dan dalam hal ini kami harus mematuhi SOP dan prosedur yang ada. Ditunggu saja, kan ada pasal 55 KUHP itu, mesti ada tersangka selanjutnya siapa”, terang Bambang Yunianto kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Bambang menerangkan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka baru.

Ia meyakinkan tak ada kendala berarti dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tersebut.

“Tidak ada kendala, semua hanya ada proses teknis saja,” imbuhnya.

Mengenai siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Bambang urung bisa menyampaikan termasuk ketika disinggung mengenai sosok yang berulang kali muncul dalam dakwaan.

“Saya tidak mau menyampaikan dulu ya karena itu kan merupakan materi di persidangan maupun penyidikan kami untuk menentukan tersangka selanjutnya,” terangnya.

Mengenai kapan akan diumumkan, Bambang juga enggan memastikan.

“Untuk kapannya doakan saja, Insya Allah semoga dalam jangka waktu yang tak terlalu lama,” katanya.

Lebih jauh, Bambang menegaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Sleman berkomitmen untuk menangani kasus termasuk dugaan korupsi dana hibah pariwisata secara objektif.

Ia menyebut tak ada kepentingan tertentu atau memihak kepada siapapun dalam menangani kasus tersebut.

“Saya berkomitmen menangani perkara secara objektif tidak ada kepentingan apapun dan berpihak kepada siapapun selama memenuhi unsur dan alat bukti ya kami proses hukumnya, kami dalam hal ini tujuannya menegakkan hukum,” tukasnya.

Raudi Akmal Berulang Kali Disebut

Sebelumnya berdasar keterangan para saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, terungkap adanya tekanan pihak luar mengenai calon penerima dana hibah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh mantan Kabab Perekonomian Setda Sleman Emi Retnosasi serta eks Kabid SDM Dinas Pariwisata Sleman Nyoman Rai Savitri.

Emi mengaku menerima pesan WhatsApp dari Raudi Akmal, putra terdakwa, yang berisi daftar panjang calon penerima hibah. Pesan tersebut kemudian diteruskan kepada Nyoman dengan maksud agar pokmas-pokmas tersebut dapat difasilitasi.

“Saya pernah mendapat pesan dari Mas Raudi. Isinya daftar proposal. Jumlahnya seratusan. Lalu saya teruskan pesan itu ke Bu Nyoman,” beber Emi.

Terpisah, saksi Nyoman Rai Savitri membeberkan bahwa Raudi Akmal mengirimkan daftar proposal tersebut sebelum sosialisasi resmi program hibah dilaksanakan pada 5 November 2020. Hal ini mengindikasikan adanya pengaturan penerima dana hibah sejak awal. Di mana daftar calon penerima sudah ditentukan sebelum masyarakat umum mengetahui adanya program tersebut secara resmi.

“Raudi beberapa kali mengirim daftar calon proposal penerima hibah,” kata Nyoman.

Sementara itu, Saat dicecar hakim, Raudi Akmal berupaya membela diri dengan mengklaim bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang menitipkan proposal. Ia menyebut ada titipan serupa dari anggota DPRD dari fraksi PDIP, PKB, dan Golkar. Namun ia gagal menyebutkan nama-nama spesifik ketika diminta detailnya oleh majelis hakim.

Melihat banyaknya keterangan yang dinilai janggal dan berbelit-belit, majelis hakim berulang kali mengingatkan saksi, khususnya Raudi Akmal, tentang ancaman pidana kesaksian palsu. Hakim menegaskan adanya konsekuensi hukum jika keterangan yang diberikan terbukti tidak benar, terutama setelah Raudi juga mencatut nama mantan Sekda Sleman dalam kesaksiannya.

 

Tags: Bambang Yuniantodana hibah pariwisataKejaksaan Negeri SlemanKorupsiRaudi AkmalSri Purnomotersangka baru

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

July 29, 2026
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Daycare Little Aresha

July 29, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

July 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

July 24, 2026
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

July 23, 2026
Suasana sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman dengan agenda pembacaan Replik Termohon dan penyerahan surat-surat alat bukti di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (22/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal Berlanjut, Jaksa Tolak Hadirkan Pemohon karena Alasan Keamanan

July 22, 2026
Next Post
ilustrasi tersangka

5 Fakta Kasus Hogi Minaya yang Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Aksi Penjambretan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.