• Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejari Sleman Sebut Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyebut akan ada tersangka baru dalam perkara korupsi dana hibah pariwisata. Lalu kapan diumumkan?

byredaksi
January 26, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto memberi sinyal bakal ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020.

Diketahui, hingga saat ini persidangan perihal perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata kabupaten Sleman dengan terdakwa eks Bupati Sleman Sri Purnomo masih berjalan.

BERITA MENARIK LAINNYA

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

Sejumlah saksi kunci pun telah dimintai keterangan termasuk juga Bupati Sleman terpilih Harda Kiswaya yang kapasitasnya kala itu sebagai Sekda Kabupaten Sleman.

Terkini, Kejaksaan Negeri Sleman tengah membidik tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Berdasar fakta yang ada, kami akan menentukan sikap selanjutnya dan dalam hal ini kami harus mematuhi SOP dan prosedur yang ada. Ditunggu saja, kan ada pasal 55 KUHP itu, mesti ada tersangka selanjutnya siapa”, terang Bambang Yunianto kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Bambang menerangkan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka baru.

Ia meyakinkan tak ada kendala berarti dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tersebut.

“Tidak ada kendala, semua hanya ada proses teknis saja,” imbuhnya.

Mengenai siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, Bambang urung bisa menyampaikan termasuk ketika disinggung mengenai sosok yang berulang kali muncul dalam dakwaan.

“Saya tidak mau menyampaikan dulu ya karena itu kan merupakan materi di persidangan maupun penyidikan kami untuk menentukan tersangka selanjutnya,” terangnya.

Mengenai kapan akan diumumkan, Bambang juga enggan memastikan.

“Untuk kapannya doakan saja, Insya Allah semoga dalam jangka waktu yang tak terlalu lama,” katanya.

Lebih jauh, Bambang menegaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Sleman berkomitmen untuk menangani kasus termasuk dugaan korupsi dana hibah pariwisata secara objektif.

Ia menyebut tak ada kepentingan tertentu atau memihak kepada siapapun dalam menangani kasus tersebut.

“Saya berkomitmen menangani perkara secara objektif tidak ada kepentingan apapun dan berpihak kepada siapapun selama memenuhi unsur dan alat bukti ya kami proses hukumnya, kami dalam hal ini tujuannya menegakkan hukum,” tukasnya.

Raudi Akmal Berulang Kali Disebut

Sebelumnya berdasar keterangan para saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, terungkap adanya tekanan pihak luar mengenai calon penerima dana hibah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh mantan Kabab Perekonomian Setda Sleman Emi Retnosasi serta eks Kabid SDM Dinas Pariwisata Sleman Nyoman Rai Savitri.

Emi mengaku menerima pesan WhatsApp dari Raudi Akmal, putra terdakwa, yang berisi daftar panjang calon penerima hibah. Pesan tersebut kemudian diteruskan kepada Nyoman dengan maksud agar pokmas-pokmas tersebut dapat difasilitasi.

“Saya pernah mendapat pesan dari Mas Raudi. Isinya daftar proposal. Jumlahnya seratusan. Lalu saya teruskan pesan itu ke Bu Nyoman,” beber Emi.

Terpisah, saksi Nyoman Rai Savitri membeberkan bahwa Raudi Akmal mengirimkan daftar proposal tersebut sebelum sosialisasi resmi program hibah dilaksanakan pada 5 November 2020. Hal ini mengindikasikan adanya pengaturan penerima dana hibah sejak awal. Di mana daftar calon penerima sudah ditentukan sebelum masyarakat umum mengetahui adanya program tersebut secara resmi.

“Raudi beberapa kali mengirim daftar calon proposal penerima hibah,” kata Nyoman.

Sementara itu, Saat dicecar hakim, Raudi Akmal berupaya membela diri dengan mengklaim bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang menitipkan proposal. Ia menyebut ada titipan serupa dari anggota DPRD dari fraksi PDIP, PKB, dan Golkar. Namun ia gagal menyebutkan nama-nama spesifik ketika diminta detailnya oleh majelis hakim.

Melihat banyaknya keterangan yang dinilai janggal dan berbelit-belit, majelis hakim berulang kali mengingatkan saksi, khususnya Raudi Akmal, tentang ancaman pidana kesaksian palsu. Hakim menegaskan adanya konsekuensi hukum jika keterangan yang diberikan terbukti tidak benar, terutama setelah Raudi juga mencatut nama mantan Sekda Sleman dalam kesaksiannya.

 

Tags: Bambang Yuniantodana hibah pariwisataKejaksaan Negeri SlemanKorupsiRaudi AkmalSri Purnomotersangka baru

Related Posts

Massa aksi yang diinisiasi oleh Suara Ibu Indonesia menggelar aksi menuntut evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bundaran UGM Yogyakarta, Jumat (17/10/2025) sore.

MBG Jadi Ladang Korupsi, Guru Besar UGM Desak Perbaikan Tata Kelola BGN

June 10, 2026
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

ICW Sebut Korupsi Program MBG Sistemik: Dari Konflik Kepentingan hingga Bagi-Bagi Proyek Politik

June 6, 2026
YOGYAKARTA, POPULI.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi sorotan dalam agenda pertemuan Kepala Daerah se-Jawa Bali di Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (4/6/2026). Kasus tersebut disinggung langsung di hadapan para pemimpin daerah sebagai pengingat keras dalam menyusun kebijakan publik. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai kegiatan. Dia mengungkapkan, dalam agenda silahturahmi Forkopimda se-Jawa Bali itu diisi dengan beberapa paparan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah menteri. Seperti diketahui, pertemuan itu dihadiri sejumlah menteri dan gubernur di wilayah Jawa dan Bali. Antara lain Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kegiatan itu tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Pramono Anung, serta Gubernur Banten Andra Soni tidak terlihat menghadiri kegiatan itu. "Pada dasarnya memotivasi kami semua para kepala daerah. Secara umum, yang saya tangkap adalah kami dibayar oleh rakyat, jadi jangan sekali-kali sakiti hati rakyat," ungkapnya. Selain membahas isu-isu strategis seperti penanganan hoaks, penguatan kepemimpinan daerah (pimda), dan pencegahan konflik melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Forum tersebut juga secara khusus menyoroti gaya hidup flexing atau pamer aparat negara dan akuntabilitas kebijakan. Kasus penangkapan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, atas kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG juga dijadikan contoh nyata agar para kepala daerah lebih mawas diri. Poin penekanan yang diberikan terkait pentingnya menjaga benteng pertahanan, baik secara personal maupun sistemik. "Salah satu yang disinggung seperti itu (soal kasus MBG). Jadi maksudnya bahwa jaga-jaga diri baik secara sistem, jangan sampai kami salah membuat kebijakan. Karena ada beberapa kebijakan yang kami tidak bermaksud tapi kebijakannya salah, bisa memperkaya pihak lain. Apalagi kalau ada mensrea (niat jahat)," jelasnya. Dia menyebut menjadi kepala daerah itu bukan hal yang mudah. Karena seluruh kepala daerah diharapkan dapat bekerja lebih all-out dan selektif dalam merancang program kerja demi memastikan setiap anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kalau kami bikin program, sebenarnya itu bermanfaat atau tidak. Walaupun suratnya lengkap, barangnya ada, tapi kalau ternyata sudah diadakan tapi tidak berguna untuk masyarakat, nanti malah menjadi salah satu tindakan koruptif," katanya. "Memang tidaj ada korupsi secara langsung tapi koruptif. Untuk apa kami belanja sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, begitu kurang lebih," tandasnya.

Kasus Korupsi Kepala BGN Jadi Bahasan dalam Pertemuan Kepala Daerah se-Jawa di Yogyakarta

June 5, 2026
Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

May 26, 2026
Ilustrasi buruh atau pekerja proyek infrastruktur

Korupsi Material Penyebab Infrastruktur Indonesia Cepat Rusak

May 18, 2026
Istri Nadiem Makarim yakni Franka Franklin berkisah tentang situasi berat yang dihadapi keluarganya saat Nadiem Makarim harus menjalani kasus hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Istri Cerita Momen Paling Berat Saat Anak-anak Tanya soal Ayahnya

May 14, 2026
Next Post
ilustrasi tersangka

5 Fakta Kasus Hogi Minaya yang Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Aksi Penjambretan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.