• Tentang Kami
Wednesday, February 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

5 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Diwarnai Ketegangan hingga Peran Keluarga Terdakwa

dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang digelar Jumat (6/2/2026), JPU menghadirkan 14 saksi

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 9, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo yang digelar Jumat (6/2/2026). Saksi yang dihadirkan JPU mulai dari ketua Pokdarwis hingga PAC PDIP Sleman

Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo yang digelar Jumat (6/2/2026). Saksi yang dihadirkan JPU mulai dari ketua Pokdarwis hingga PAC PDIP Sleman. [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Sidang lanjutan perkara korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Persidangan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026) ini diwarnai dengan perpindahan lokasi sidang dari gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Janturan kembali ke gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta di Jalan Kapas.

BERITA MENARIK LAINNYA

7 Fakta Kasus Kekerasan yang Libatkan Mahasiswa UNISA

7 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman: Dari Peran Rumah Dinas Bupati hingga Nego Harga di Hotel

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 14 saksi yang mayoritas berasal dari kelompok sadar wisata (pokdarwis) rintisan penerima dana hibah. Berikut ini adalah deretan fakta penting dan keterangan saksi yang terungkap di persidangan:

1. Pesan Politik untuk Pemenangan Pilkada 2020

Fakta yang paling menonjol dalam persidangan ini adalah pengakuan sejumlah saksi mengenai adanya pesan dukungan politik yang menyertai informasi pencairan dana hibah.

Para saksi mengaku diminta untuk “nyengkuyung” atau membantu pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa pada Pilkada Sleman 2020.

Sukimin, satu di antara saksi yang merupakan penasihat Bregada Kisma Kuncara sekaligus Ketua Paguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman, mengungkapkan bahwa arahan tersebut datang dari pihak partai pengusung.

“Memang arahnya untuk membantu sukseskan Pilkada 2020. Teman-teman menyepakati. Sebab, di wilayah kami, mayoritas adalah basis PDIP,” ungkap Sukimin di hadapan majelis hakim.

Hal senada disampaikan oleh Suwaryanto dari Pokdarwis Sendang Kaliwungu. Ia menyebutkan bahwa Lurah Desa setempat mengundang tokoh masyarakat untuk menyampaikan informasi hibah tersebut.

“Pak Lurah bilang tahu informasi dana hibah pariwisata dari tokoh PDIP. Karena sudah dibantu, kami dimohon bisa nyengkuyung untuk ikut memenangkan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa,” tambah Suwaryanto.

2. Saksi Tidak Tahu Adanya SK Bupati

Meskipun tercatat sebagai penerima hibah, para saksi secara kompak mengaku tidak pernah mengetahui dasar hukum atau Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor 84/Kep. KDH/A/2020 yang memuat daftar 244 penerima hibah.

Anggota Majelis Hakim, Gabriel Siallaban, sempat mencecar para saksi terkait hal ini. Ketika JPU menunjukkan fisik SK tersebut, para saksi tampak heran.

“Lha saya tahunya baru saat ini,” cetus Sukiman blak-blakan saat diminta melihat SK tersebut di depan hakim.
Selain tidak tahu soal SK, para saksi juga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi formal, pelatihan, atau bimbingan teknis (bimtek) terkait aturan penggunaan dana hibah agar sesuai prosedur.

3. Negosiasi di Hotel dan Nilai Hibah

Para saksi menjelaskan bahwa mereka baru mengetahui akan menerima dana hibah setelah menghadiri pertemuan di Hotel Innside, Depok, Sleman, pada November 2020—tepat sebelum pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020. Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai negosiasi pencairan dan revisi proposal.

Masing-masing kelompok rata-rata menerima dana sebesar Rp 55 juta yang kemudian diminta untuk disetorkan ke rekening Bank BPD DIY atas nama pokdarwis. Sukimin menambahkan bahwa untuk proyek fisik seperti pengaspalan di wilayahnya, pengerjaan justru diarahkan oleh pihak tertentu dan menggunakan tenaga pelaksana dari luar daerah.

4. Peran Tim Sukses dan Keluarga Terdakwa

Dalam persidangan sebelumnya yang berkaitan, terungkap bahwa informasi hibah ini mengalir melalui rantai komunikasi yang melibatkan putra terdakwa, Raudi Akmal.

Saksi Nanang Heri Prianto (Ketua PAC PDIP Godean) mengaku dihubungi oleh Karunia Anas Hidayat, yang disebut sebagai bagian dari tim sukses di bawah komando Raudi Akmal.

“Saya ditelepon Saudara Anas. Katanya, sesuai perintah Sri Purnomo, silakan dana hibah pariwisata dikondisikan. Saya diminta mencari lokasi-lokasi untuk pengajuan proposal,” beber Nanang dalam kesaksiannya.

5. Tensi Panas di Ruang Sidang

Persidangan tidak hanya diwarnai keterangan teknis, tetapi juga diwarnai ketegangan saat penasihat hukum (PH) terdakwa mencoba menggali motif politik saksi.

Saksi Sukiman, yang sudah menjabat sebagai dukuh sejak 1994, dicecar mengenai arah dukungannya pada Pilkada 2024 setelah ia mengakui mendukung pasangan Kustini-Danang pada 2020. Namun, saksi memilih untuk tetap teguh dan tidak terpancing dalam pusaran politik praktis.

“Saya tidak bisa menjawab,” kelit Sukiman singkat saat ditanya mengenai dukungannya di Pilkada 2024, yang seketika membuat penasihat hukum terdiam dan tidak melanjutkan pertanyaannya.

Tags: dana hibah pariwisatafaktaKorupsiNanang Heri PriantoPengadilan Negeri YogyakartaRaudi AkmalsidangSri Purnomo

Related Posts

7 Fakta Kasus Kekerasan yang Libatkan Mahasiswa UNISA

7 Fakta Kasus Kekerasan yang Libatkan Mahasiswa UNISA

February 5, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah dengan terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (4/2/2026)

7 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman: Dari Peran Rumah Dinas Bupati hingga Nego Harga di Hotel

February 5, 2026
Oknum suporter yang menyalakan apar di laga PSS Sleman kontra Barito Putera di Stadion Maguwoharjo akhir pekan lalu yang berujung sanksi dari Komdis PSSI

Kena Sanksi Berat Buntut Insiden APAR, PSS Sleman Seret Oknum Suporter ke Jalur Hukum

February 4, 2026
Ilustrasi pungutan liar atau pungli

5 Fakta Dugaan Pungli di SPBU Gunungkidul, Pertamina Jatuhkan Sanksi

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia di ajang Piala Asia Futsal 2026 yang digelar di Jakarta

4 Fakta Timnas Futsal Indonesia Usai Tembus Semifinal Piala Asia

February 4, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual

Deretan Fakta Lansia di Gunungkidul yang Alami Percobaan Kekerasan Seksual

February 3, 2026
Next Post
petugas kepolisian hingga BPBD Sleman melakukan pengecekan di lokasi kejadian petani tewas tersambar petir di Padukuhan Barak, Seyegan, Senin (9/2/2026)

2 Petani di Sleman Tewas Tersambar Petir, Polisi Olah TKP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.