POPULI.ID – Belakangan ini, nama komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah materi lawakan tunggalnya di tahun 2013 dianggap menghina tradisi masyarakat Toraja.
Materi lawakan Pandji Pragiwaksono yang diduga menghina adat Toraja bermula dari pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mesakke Bangsaku” pada tahun 2013.
Masalah tersebut mencuat kembali setelah potongan video dari pertunjukan tersebut diunggah ke kanal YouTube miliknya dengan judul “Uang vs Pendidikan” pada 7 Juni 2021.
Pandji menyinggung besarnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat Toraja untuk upacara adat.
“Bahkan banyak orang Toraja yang jatuh miskin habis bikin pesta untuk pemakaman keluarganya dan banyak yang enggak punya duit untuk makamin, akhirnya jenazahnya dibiarin gitu,” lontar Pandji dalam pertujukannya.
Pandji juga melakukan impersonasi atau peniruan gaya orang asing yang bertamu ke rumah warga Toraja dan merasa ketakutan melihat jenazah yang disimpan di ruang tamu. Ia mengibaratkan suasana di rumah tersebut seperti film horor, bahkan saat menonton acara anak-anak.
“Nonton apa pun di TV berasa horror. Lagi nonton Telebubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas,” ucap Pandji.
Akibat materi tersebut, Lembaga Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) melayangkan somasi dan mengancam sanksi adat material berupa denda Rp 2 miliar, serta kurban 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi. Selain sanksi adat, Pandji juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan bernuansa SARA.
Menanggapi hal ini, Pandji telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan perkara ini secara adat dengan mendatangi Tana Toraja langsung.
Apa Itu Tradisi Rambu Solo?
Rambu Solo adalah upacara pemakaman adat masyarakat Tana Toraja yang bertujuan untuk menghormati dan mengantarkan arwah orang yang meninggal dunia menuju alam roh atau alam baka (puya). Bagi masyarakat Toraja, ritual ini sangat penting karena menjadi penentu kesempurnaan kehidupan arwah leluhur.
Masyarakat Toraja memiliki kepercayaan unik bahwa seseorang mengalami “kematian” sebanyak dua kali. Sebelum upacara Rambu Solo dilaksanakan, jenazah hanya dianggap sedang “sakit” atau terbaring lemah, sehingga rohnya dipercaya masih berada di sekitar tubuhnya. Oleh karena itu, pihak keluarga akan tetap memperlakukan jenazah layaknya manusia yang masih hidup, termasuk menyimpannya di dalam rumah adat (tongkonan) untuk waktu yang lama hingga keluarga siap melaksanakan upacara.
Tingkatan dan Biaya Upacara
Salah satu poin yang memicu kontroversi adalah soal biaya. Faktanya, Rambu Solo memang merupakan ritual yang berbiaya mahal karena tingkatannya mengacu pada strata sosial orang yang meninggal.
* Golongan Bangsawan: Upacara bisa berlangsung hingga 7 hari dengan pengorbanan kerbau sebanyak 24 hingga 100 ekor.
* Golongan Biasa: Upacara biasanya berlangsung selama 3 hari dengan menyembelih minimal 8 ekor kerbau dan 50 ekor babi.
Hewan kurban berupa kerbau dan babi dianggap sebagai kendaraan bagi arwah menuju alam baka. Mengingat jumlah tamu yang hadir bisa mencapai ribuan, biaya operasional untuk pemondokan dan konsumsi memang bisa mencapai angka miliaran rupiah.
Namun, bagi keluarga, hal ini adalah bentuk penghormatan terakhir yang tulus, dan mereka biasanya telah menyiapkan dana tersebut dalam waktu lama.
Prosesi Ritual Rambu Solo
Secara lengkap, prosesi Rambu Solo terdiri dari beberapa tahapan utama:
1. Penyimpanan Jenazah dan Masa Penantian: Jenazah disimpan di tongkonan sambil menunggu kesiapan biaya dan berkumpulnya seluruh keluarga besar.
2. Persiapan dan Musyawarah Adat: Keluarga membangun pondok sementara (lantang) di lokasi upacara dan melakukan musyawarah untuk menentukan tanggal pelaksanaan berdasarkan status sosial almarhum.
3. Pelaksanaan Ritual Utama:
– Ma’tudan Mebalun: Membungkus jenazah dengan kain adat dan dimasukkan ke peti khusus (erong).
– Ma’roto: Menghias peti jenazah dan area upacara dengan ornamen adat.
– Ma’palao: Prosesi arak-arakan jenazah dari rumah menuju tempat pemakaman.
– Ma’pasonglo: Penguburan jenazah di liang batu atau gua makam.
– Ma’pasilaga Tedong: Pertunjukan adu kerbau sebagai simbol kekuatan dan penghormatan bagi almarhum.
4. Penguburan: Jenazah dimakamkan di liang batu, gua, atau tebing yang dipahat. Menariknya, semakin tinggi letak makam di tebing, semakin tinggi pula status sosial orang tersebut.
Nilai di Balik Tradisi
Lebih dari sekadar upacara mahal, Rambu Solo mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, leluhur, dan alam. Tradisi ini memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas sosial karena melibatkan partisipasi seluruh masyarakat. Karena nilai budayanya yang sangat dalam, Rambu Solo telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh pemerintah sejak tahun 2018.











