• Tentang Kami
Saturday, February 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Disdikpora DIY Bebas Tugaskan Guru SLB Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan KPAI, atas persetujuan keluarga korban, guna memastikan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian.

byredaksi
February 20, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual. [pixabay/RosZie]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY) bakal mengambil langkah administratif terhadap seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa berkebutuhan khusus di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi secara awal dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) DIY untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BERITA MENARIK LAINNYA

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Murid Difabel

“Dari Pak Gubernur akan dibentuk tim, kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas dari KPAI,” ujar Suhirman saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, guna menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekolah, guru yang bersangkutan sementara dibebastugaskan. Selanjutnya, Disdikpora DIY berencana menempatkannya di unit lain sambil menunggu hasil pemeriksaan.

“Untuk menjaga stabilitas di sekolah, yang bersangkutan kami tugaskan di tempat lain,” katanya.

Menurut Suhirman, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin PNS. Meski demikian, keputusan final terkait sanksi masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Untuk sementara dipindah tugas dulu, belum sampai pada penerbitan SK definitif. Kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, oknum guru tersebut disebut telah mengakui perbuatannya. Namun, penentuan sanksi tetap harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait sanksi ada tahapannya. Kami harus memutuskan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dalam hal pendampingan korban, Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan KPAI, atas persetujuan keluarga korban, guna memastikan kondisi psikologis anak mendapatkan perhatian.

Sementara itu, perkara tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta pada Jumat (20/2/2026).

Kuasa hukum korban, Hilmi Miftahzen, menyampaikan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh oknum guru di SLB tersebut.

“Untuk kronologis detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik PPA,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan peristiwa terjadi pada November hingga Desember 2025. Korban yang lahir pada 2009 kini duduk di kelas 2 SLB dan merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan sejak kecil.

Hilmi mengungkapkan, kondisi korban yang mengalami trauma membuat proses penggalian informasi memerlukan pendekatan khusus.

“Ada trauma. Karena berkebutuhan khusus, menggali detail seperti tanggal kejadian cukup sulit. Namun dari keterangan korban dan keluarga, memang ada tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum guru tersebut,” jelasnya.

Dugaan tindakan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali, meski jumlah pastinya masih dalam penyelidikan. Peristiwa diduga berlangsung di dalam maupun luar ruang kelas, dan menurut informasi awal, terdapat murid lain di lokasi saat kejadian.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, meski belum secara rinci. Detail kejadian kemudian diperoleh saat korban memberikan keterangan kepada penyidik.

Keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke LSM Harimau yang kemudian menghubungi tim kuasa hukum.

Rekan kuasa hukum korban, Arter Lukas Tulia, berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan hingga tuntas.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan sampai persidangan, dan jika terbukti bersalah, pelaku dijatuhi hukuman setimpal,” tegasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: DisdikporaHilmi Miftahzenpelecehan seksualPNSSLBSuhirmanYogyakarta

Related Posts

musisi dan seniman Metzdub dan Farid Stevy meluncurkan karya kolaboratif eksperimental bertajuk Berani+Bahagia

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

February 20, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual Murid Difabel

February 20, 2026
Suasana Pasar Sore Kampung Ramadan di Jogokariyan, Kamis (19/2/2026)

Cerita Pedagang Menjemput Rezeki di Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan

February 20, 2026
Wakil Wali Kota Wawan Harmawan berbincang dengan pedagang pasar.

Pemkot Yogyakarta Jamin Kecukupan Pangan Selama Ramadan

February 19, 2026
Seorang warga sedang berdoa di altar Kelenteng Poncowinatan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, DIY, Minggu (15/2/2026).

Panjatkan Doa Sambut Imlek di Kelenteng Poncowinatan, Nani Berharap Rezeki Melimpah

February 16, 2026
Mahasiswi Eviana mendapatkan penghargaan dari Polresta Yogyakarta atas aksinya melawan dan menangkap jambret di Umbulharjo, Rabu (11/2/2026)

3 Fakta Mahasiswi Lawan hingga Tangkap Jambret di Umbulharjo, Dapat Penghargaan

February 11, 2026
Next Post
musisi dan seniman Metzdub dan Farid Stevy meluncurkan karya kolaboratif eksperimental bertajuk Berani+Bahagia

Metzdub dan Farid Stevy Kawin, Lahirkan Karya Eksperimental Bertajuk Berani+Bahagia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.