YOGYAKARTA, POPULI.ID – Momen libur Lebaran 2026 ternyata belum berdampak maksimal terhadap tingkat okupansi hotel di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Alih-alih panen keuntungan, sektor perhotelan justru mengalami tekanan karena tidak tercapainya target okupansi kamar hotel.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mencatat tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel pada periode 16-20 Maret hanya mencapai 30-65 persen. Sementara pada periode 21-24 Maret 2026, tingkat okupansi kamar hotel mengalami kenaikan menjadi 75 persen.
“Jadi kalau dihitung rata-rata okupansi hotel selama momen libur Lebaran 2026 sekitar 65-70 persen. Angka itu masih di luar target kami yang menargetkan okupansi 85 persen (saat libur Lebaran 2026),” ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, saat dihubungi Populi.id, Jumat (27/3/2026).
Jika dibandingkan masa libur Lebaran tahun lalu, tingkat okupansi hotel disebut mengalami penurunan sekitar 10 persen. Meski terjadi penurunan, namun Deddy menyebut tidak terlalu signifikan.
“Kalau berbicara lebaran tahun kemarin (2025) kan lebih panjang, sedangkan libur Lebaran tahun ini hanya berlangsung 6 hari. Memang bisa dikatakan menurun tapi tidak signifikan,” katanya.
Deddy tak menampik kondisi tidak tercapainya target okupansi membuat para pengusaha hotel sedih. Namun mereka tetap bersyukur karena masih banyak wisatawan yang bersedia datang dan menginap di Yogyakarta. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum baik-baik saja ditambah menurunnya daya beli masyarakat.
“Dengan situasi ekonomi saat ini kami sangat bersyukur masih ada wisatawan yang bisa menyisihkan uang untuk berkunjung ke DIY dan menginap di hotel. Ya meskipun memang banyak yang memilih menginap di rumah saudaranya,” papar dia.
Deddy melanjutkan, publikasi masif terkait prediksi 8,2 juta wisatawan akan berkunjung ke DIY selama libur Lebaran 2026 dinilai justru menjadi bumerang.
Pasalnya, banyak wisatawan yang menunda kunjungan ke DIY karena takut terjebak macet dan tidak kebagian kamar hotel. Akibatnya okupansi hotel tidak maksimal.
“Padahal angka tersebut tidak semua menginap di hotel atau berkunjung ke Jogja. Bisa saja hanya transit di Jogja jadi belum tentu itu semua wisatawan. Tapi orang-orang sudah ketakutan duluan mau stay di Jogja, karena tidak bisa menikmati. Itu banyak calon-calon wisatawan kami yang memberikan informasi tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, masalah penginapan ilegal juga masih jadi momok serius bagi para pengusaha akomodasi perhotelan legal di DIY. Sebab adanya penginapan ilegal membuat persaingan bisnis kurang sehat, karena mereka bisa mematok tarif sangat murah tanpa dibebani standar operasional prosedur (SOP).
“Kami harap pemerintah daerah bisa menertibkan akomodasi-akomodasi ilegal, karena bukan kami saja yang dirugikan. Tapi pemerintah daerah juga bisa kehilangan PAD (pendapatan asli daerah),” tuturnya.
“Sebenarnya kami tidak masalah dengan akomodasi yang seperti itu, tapi berizin, ada SOP, dan membayar pajak. Jadi semua diperlakukan sama,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












