SLEMAN, POPULI.ID – Ratusan pekerja PT Mataram Tunggal Garment (MTG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Beran, Tridadi, pada Rabu (1/4/2026).
Aksi tersebut dipicu rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 379 karyawan pada April 2026. Para buruh mempersoalkan besaran pesangon yang dinilai lebih kecil dibandingkan dengan kompensasi bagi korban PHK setelah insiden kebakaran pada Mei 2025 lalu.
Ketua Advokasi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Waljito, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya advokasi kepada sejumlah pihak terkait persoalan ini. Ia menilai kondisi perusahaan masih tergolong stabil.
“Dari data yang kami miliki, MTG sebenarnya tidak merugi. Pesanan masih ada, kondisi keuangan juga normal, bahkan tidak ada indikasi tutup. Justru pada April ada rencana perekrutan karyawan baru dengan sistem kontrak,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, kebijakan perusahaan diduga melanggar ketentuan yang berlaku, baik Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 maupun Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021.
Waljito berharap pemerintah dapat ikut mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban terhadap pekerja. Ia juga menyebut pihaknya akan menempuh jalur tripartit sebagai upaya mencari penyelesaian.
“Kami akan menggelar forum tripartit. Harapannya, PT MTG dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan, karena para pekerja ini memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan perusahaan,” katanya.
Seorang karyawan PT MTG, Hariyani, mengungkapkan bahwa PHK gelombang kedua ini menyasar pekerja yang telah lama mengabdi, bahkan hingga puluhan tahun.
“Sebanyak 379 pekerja yang tersisa ini merupakan karyawan terbaik sebelum kebakaran terjadi. Kini justru mereka yang terkena dampak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan nilai pesangon antara PHK sebelumnya dan rencana saat ini. “Pada PHK pertama, pesangon diberikan sebesar 0,75 kali. Sementara pada gelombang kedua ini hanya 0,5 kali, dan seluruhnya akan diberhentikan pada April,” jelasnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan pihaknya akan berupaya memediasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami berharap ada titik temu terbaik antara pihak perusahaan dan para pekerja. Jika belum tercapai, kami siap memfasilitasi pertemuan dengan pemilik perusahaan guna mencari solusi,” ujarnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












