POPULI.ID – Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengecam praktik mutilasi informasi atau pemotongan video ceramah Jusuf Kalla (JK) di Masjid Kampus UGM yang sengaja dipelintir untuk memicu konflik antarumat beragama. Mahfud menilai tindakan manipulatif tersebut sebagai bentuk kejahatan politik yang sangat berbahaya karena menyentuh ranah sensitivitas keyakinan masyarakat.
Pernyataan ini muncul menanggapi viralnya potongan video JK yang seolah-olah mendiskreditkan agama tertentu. Padahal, menurut Mahfud yang juga hadir dalam rangkaian acara tersebut, konteks asli pernyataan JK adalah seruan perdamaian dengan menceritakan sejarah kelam konflik Poso agar tidak terulang kembali.
“Tiba-tiba ada orang meminjam tangannya Pak Kalla untuk mengadu domba antar umat beragama,” ujar Mahfud dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Ia menambahkan bahwa perbedaan pilihan politik seharusnya tidak dilakukan dengan cara merusak tatanan sosial.
“Anda boleh berbeda pilihan politik, silakan. Tapi lalu memutilasilah, memutilasi berita yang sebenarnya berbicara begini lalu dipotong konteksnya,” lanjutnya.
Mahfud menjelaskan bahwa manipulasi informasi yang menyentuh isu agama memiliki dampak yang jauh lebih eksplosif dibandingkan isu lainnya. Hal ini dikarenakan agama bersandar pada keyakinan hati yang seringkali melampaui logika.
“Agama itu urusan keyakinan, bukan urusan logika. Oleh sebab itu, karena ada di hati, ketika keyakinan ini tersentuh, orang mau melakukan apa saja. Yang tadinya tenang-tenang, bergerak, karena ini gak pakai logika lagi,” jelas Mahfud.
Ia melihat ada intensi politik yang sangat sempit dan jahat di balik penyebaran konten tersebut untuk memojokkan tokoh tertentu demi kepentingan kelompok.
Kegerahan Mahfud bukan tanpa alasan, sebab dirinya pun mengaku berulang kali menjadi korban disinformasi serupa. Ia mencontohkan bagaimana video pujiannya terhadap pidato Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran justru dipotong untuk menyerang pribadi Prabowo seolah-olah terjadi pemborosan negara.
Bahkan, muncul hoaks yang menyebut Mahfud menggugat Rektor UGM sebesar Rp 40 triliun terkait ijazah Presiden Jokowi.
“Yang begitu-begitu tuh jahat sekali. Tapi saya nggak perlu klarifikasi juga, terlalu banyak yang begitu,” ungkapnya.
Menyikapi laporan hukum yang dilayangkan pihak JK terhadap para penyebar video tersebut, Mahfud menyatakan langkah tersebut sudah tepat. Ia menilai proses hukum diperlukan sebagai peringatan bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Menurut saya laporan itu wajar, bisa dimaklumi, dan menurut saya memang harus diselidiki karena yang begini ini berbahaya,” kata Mahfud.
Ia meyakini aparat kepolisian memiliki teknologi yang mumpuni untuk melacak pelaku manipulasi informasi tersebut guna mencegah meluasnya permusuhan di tengah masyarakat.












