BANTUL, POPULI.ID — Seorang petugas yang berjaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Lama Parangtritis, Kretek, Bantul menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit pada Minggu (17/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian paha kiri.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.15 WIB di TPR Lama Parangtritis yang berada di Dusun Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Korban diketahui berinisial MBA (38), warga Parangtritis, Kretek, Bantul yang bekerja sebagai guru. Saat kejadian, korban tengah bertugas menjaga TPR Lama Parangtritis.
“Pelaku datang dari arah selatan melewati TPR yang dijaga korban, kemudian berteriak dengan kata-kata ‘bajingan’ lalu menyabet korban menggunakan clurit dan mengenai paha kiri korban,” ujar Rita, Senin (18/5/2026).
“Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka gores pada paha kaki sebelah kiri. Selain melukai korban, pelaku juga memukul meja di lokasi TPR menggunakan senjata tajam hingga pecah,” katanya.
“Petugas juga menemukan senjata tajam jenis clurit di sekitar lokasi kejadian. Saat ditemukan, gagang clurit tersebut sudah dalam kondisi terlepas,” imbuh Rita.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut, di antaranya Ismail Saleh dan Tri Yunianto, yang merupakan warga Parangtritis, Kretek, Bantul.
Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kretek untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku. (populi.id/Hadid Pangestu)











