YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AA (17) di depan SMAN 3 Yogyakarta, Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kota Yogyakarta.
Insiden pembacokan yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) itu melibatkan anggota geng antarsekolah dan bermula dari aksi saling tantang-tantangan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa korban adalah anggota geng Trah Gendheng. Sedangkan para pelaku yang berjumlah enam orang merupakan anggota geng Vozter.
Kejadian itu bermula ketika korban berboncengan sepeda motor dengan temannya berangkat dari daerah Mrican, Gejayan melintasi Jalan Magelang untuk mencari informasi tentang keberadaan kelompok geng lawannya.
Lantaran, sebelumnya telah terjadi aksi saling tantang untuk tawuran di sekitar Jalan Magelang, antara geng korban dengan lawannya.
“Pelaku dari geng Vozter mendengar adanya janjian tawuran di wilayahnya. Kemudian menjaga wilayahnya dengan berkeliling sekitar Jalan Magelang. Pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai tiga sepeda motor matic,” ungkap Pandia kepada awak media, Jumat (22/5/2026).
Pada saat melintasi sekitar Simpang Tiga Borobudur Plaza, korban dikatakan berpapasan dengan rombongan pelaku. Dalam perjalanan ke selatan, rombongan pelaku sempat mendekati korban dan menanyakan asal sekolah mereka.
Korban sempat menjawab pertanyaan rombongan pelaku dengan kata ‘Kepo’ dan ‘Ora Sekolah (tidak sekolah)’. Hingga akhirnya rombongan pelaku sempat meninggalkan korban dengan berbelok arah berbeda di Bundaran Samsat.
Namun, korban justru berhenti dan berteriak ke arah rombongan pelaku sambil memutar-mutarkan sabuk gesper. Mendengar dan melihat hal itu, para pelaku berbalik arah mengejar korban.
“Korban melarikan diri ke arah timur menuju ke arah Abu Bakar Ali sambil berteriak Vozter. Dari Kotabaru, korban ke arah timur menuju Kridosono, dan melihat ada dua orang laki-laki sedang mendirikan tenda. Korban dan temannya berhenti lalu turun dari sepeda motor dengan maksud meminta pertolongan,” lanjut dia.
Akan tetapi, sesaat kemudian rombongan pelaku datang mendekati korban dan temannya. Lalu menendang sepeda motor menyebabkan korban terjatuh. Salah satu pelaku pun turun dari sepeda motor sambil mengeluarkan senjata tajam celurit dan langsung diayunkan ke arah tubuh korban.
“Akibatnya mengenai bagian dada yang menembus dada bagian depan, sehingga terjadi pendarahan di dalam selaput jantung,” tuturnya.
Korban sempat dibonceng kembali oleh temannya tapi terjatuh di Jalan I Dewa Nyoman Oka. Lalu ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih menggunakan mobil ambulance milik gereja. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Pandia memaparkan bahwa para pelaku melarikan diri ke luar daerah, setelah mendengar kabar korban meninggal dunia. Petugas kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tiga orang pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Tiga pelaku yang diamankan itu berinisial L (18) warga Gondokusuman, MY atau YSF (18) warga Mlati Sleman, dan anak berkonflik dengan hukum FHM (17). Sementara itu, tiga orang pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang dipakai para pelaku, dua sepeda motor matic, 4 unit HP, dan sebilah celurit panjang 70 cm.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 3 Junto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)