YOGYAKARTA, POPULI.ID – Seorang warga Kabupaten Sleman berinisial YK (39) diamankan polisi karena ketahuan mencuri uang di kotak amal Masjid Shaalihiin, Kampung Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. Aksi pencurian itu sempat terekam kamera warga dan tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 31 detik yang viral di media sosial, terlihat seorang pria sedang mengutak-atik lubang kotak amal masjid. Pria berkaos abu-abu dan celana coklat itu tampak santai melancarkan aksinya. Dia menggunakan lidi, selotip, dan gunting untuk mengambil uang infaq dari lubang kotak amal.
Kapolsek Mergangsan, AKP Anar Fuadi, mengatakan aksi pencurian uang kotak infaq Masjid Shaalihiin itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Aksi tak terpuji itu terungkap ketika seorang warga melihat pelaku memakirkan sepeda motor di samping masjid. Kemudian, pelaku mendekati kotak infaq dan melakukan aksi mengambil uang yang ada di dalamnya.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung menelepon Call Center Polisi 110. Kemudian petugas kepolisian dan Polsek Mergangsan datang ke lokasi untuk melakukan cek TKP dan mengidentifikasi atau cek rekaman CCTV yang ada di lokasi,” ucapnya pada Senin (8/6/2026).
Berdasarkan analisa video rekaman CCTV, lanjutnya, identifikasi pelaku mengarah ke seorang laki-laki berinisial YK (39) yang merupakan warga Kabupaten Sleman. Lantas, tim Unit Reskrim Polsek Mergangsan diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YK dalam hitungan jam.
“Pelaku berhasil diamankan di sebuah warung di Jalan Ireda, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Mergangsan untuk prosea penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
AKP Anar mengatakan jumlah uang tunai yang berhasil diambil pelaku dalam aksi tersebut sebesar Rp5.000. Pelaku dikatakan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di TKP dan pernah mengambil uang Rp10.000 dari kotak infaq.
“Untuk kotak infaqnya masih utuh, tidak dicongkel. Jadi pelaku mengambil uang pakai lidi dan mungkin baru mendapatkan Rp5.000 kemudian khawatir ketahuan. Saat diamankan kemarin, dia mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan itu, dulu pernah ambil Rp10.000 tapi waktu itu belum ketahuan dan belum ada laporan masuk ke kami,” jelas Anar.
Aksi pencurian itu dilakukan pelaku karena ada kesempatan, lantaran pelaku setiap hari lewat lokasi masjid tersebut. Sedangkan, uang hasil pencurian digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari.
“Karena tiap hari dia lewat di samping masjid. Jadi ada kesempatan kemudian dia melakukan aksi tersebut. Untuk kejadian sebelumnya kurang lebih satu bulan lalu, sekitar tanggal 6 Mei 2026,” tambah dia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 478 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian Ringan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. Namun, lanjut Anar, karena jumlah kerugian baru Rp5.000 maka pihak kepolisian mengupayakan langkah restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara lewat mediasi.
“Pihak takmir masjid juga sudah memberikan maaf kepada pelaku terkait kasus itu. Kemudian, kami juga telah melakukan langkah pembinaan untuk pelaku,” ujar dia.
Takmir Masjid Solihin, Gustanto, mengaku sudah memaafkan tindakan YK yang telah mencuri uang dari kotak infaq masjid. Dia juga mengapresiasi Kapolsek Mergangsan dan jajarannya yang telah sigap menanggani kasus tersebut.
“Terima kasih sudah sigap menangani kasus sekecil ini, tidak sampai 24 jam pelaku sudah tertangkap. Namun, dalam kasus pencurian itu saya sudah memaafkan pelaku. Karena dia belum pernah ada kasus lain dan uang yang diambil sangat minim,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)









![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)

