• Tentang Kami
Friday, July 31, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Satpol PP DIY dan Bea Cukai Musnahkan 412 Ribu Batang Rokok Ilegal

Satpol PP DIY dan Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan 412.119 batang rokok ilegal senilai Rp611,9 juta hasil penindakan selama delapan bulan.

byredaksi
July 30, 2026
in Bantul
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sebanyak 412.119 batang atau 700 kilogram rokok ilegal, pada Selasa (28/7/2026).

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sebanyak 412.119 batang atau 700 kilogram rokok ilegal, pada Selasa (28/7/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan sebanyak 412.119 batang atau 700 kilogram rokok ilegal, pada Selasa (28/7/2026). Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Satpol PP DIY, Banguntapan, Bantul.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengatakan total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp611,9 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp307,44 juta. Ratusan ribu batang rokok ilegal itu merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu November 2025 sampai Juni 2026.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame di Bantul yang Langgar Aturan

Satpol PP Bantul Sebut Tindakan OTT Efektif Kurangi Pembuang Sampah Liar

“Seluruh barang milik negara yang dimusnahkan telab melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari instansi yang berwenang (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang). Kami harapkan dukungan dan kerjasama masyarakat apabila menemukan peredaran rokok ilegal untuk bisa melaporkan ke kami (Bea Cukai) atau Satpol PP terdekat,” ucap Imam.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP DIY juga memusnahkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 109,2 liter, 16 botol arak Bali, 26 unit barang elektronik gawai, dan 1127,5 butir obat-obatan terlarang psikotropika jenis IV.

Barang-barang ilegal itu dimusnahkan dengan berbagai metode yang menyesuaikan karakteristik masing-masing. Sehingga tidak lagi memiliki nilai guna maupun ekonomis, namun tetap mempertahankan aspek keamanan dan kelestarian lingkungan.

Dijelaskan, untuk sebagian rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sisa bahian lainnya akan dimusnahkan dengan cara dicacah di TPST Tamanmartani Kalasan Sleman. Kemudian, barang kena cukai berupa MMEA dimusnahkan dengan dibuang ke lubang tanah.

“Barang elektronik dirusak menggunakan gergaji duduk dan bangkainya akan dibuang ke TPST Tamanmartani Kalasan. Sementara, untuk obat-obatan terlarang akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” paparnya.

Kepala Satpol PP DIY, Bagas Senoadji, mengungkapkan, ratusan batang rokok ilegal itu diamankan dalam operasi pemberantasan di wilayah DIY meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Sleman, dan Kulon Progo.

Menurutnya, pada tahun ini peredaran rokok ilegal di DIY mengalami peningkatan 10-20 persen dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, wilayah dengan tingkat penindakan tertinggi berada di kawasan aglomerasi Kartamantul yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

“Yang biasanya menjual itu di pasar-pasar rakyat pedalaman atau kampung-kampung kawasan pinggiran. Kalau toko di kota sudah tidak menjual, jadi kami menyasar daerah-daerah pinggiran yang ada pasar” ujarnya.

Bagas menjelaskan, modus peredaran rokok ilegal biasanya dilakukan para oknum sales atau dostributor secara sembunyi-sembunyi. Mereka memanfaatkan keinginan pedagang kecil untuk mendapatkan keuntungan berlioat dengan menjual rokok berharga murah.

“Pedagang ditawari iming-iming keuntungan tinggi dengan harga murah. Namanya pedagang kan ingin untung banyak, dikiranya resmi padahal tidak,” tambah Bagas.

Pedagang pasar rakyat pun kerap terkecoh kemasan rokok yang terlihat bagus dan rapi, tanpa menyadari bahwa produk tersebut tidak resmi dan melanggar hukum. Dia pun memaparkan bahwa ciri-ciri rokok ilegal di antaranya tidak ada pita cukai, tidak mencantumkan nama maupu alamat pabrik, harga sangat murah, serta merek unik dan tidak populer di pasaran. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: Bagas Senoadjibea cukaiImam Sarjonorokok ilegalSatpol PP

Related Posts

Satpol PP Bantul menertibkan reklame yang melanggar aturan, Rabu (11/2/2026)

Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame di Bantul yang Langgar Aturan

February 12, 2026
Pembuang sampah liar terekam CCTV yang baru sehari dipasang Pemkab Bantul

Satpol PP Bantul Sebut Tindakan OTT Efektif Kurangi Pembuang Sampah Liar

January 20, 2026
Satpol PP Bantul hentikan sementara penambangan di Bawuran karena tak berizin

Satpol PP Bantul Hentikan Penambangan di Tegalrejo Bawuran karena Tak Berizin

January 6, 2026
Personel Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Malioboro, Selasa (30/12/25). (Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta)

Banyak Aduan Asap dan Sampah, Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL Liar di Malioboro

December 31, 2025
Kantor Bupati Bantul

Satpol PP Bantul Siapkan Pengamanan di Titik Konsentrasi Massa Saat Tahun Baru

December 30, 2025
Dimulai Maret, Pemkab Kulon Progo Tutup Display Rokok di Semua Toko

Bea Cukai Jateng Catat Denda Ultimum Remedium 2025 Capai Rp34 miliar

December 18, 2025
Next Post
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.