SLEMAN, POPULI.ID — Kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Guna menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman, langkah pencegahan dari tingkat satuan pendidikan hingga keterlibatan orang tua terus diperkuat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, mengaku prihatin dengan masih munculnya laporan kasus kekerasan di sekolah. Padahal, sejak 2023 pihaknya telah menguatkan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
”Jika masih ada laporan, tentu ini menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih menguatkan dan mengesahkan kembali langkah-langkah pencegahan di lapangan,” ujar Mustadi saat bincang-bincang dalam kegiatan Talkshow Sleman Bertumbuh di Omah Kopi Cokrowijayan, Gamping, Sleman, Kamis (24/9/2026).
Mustadi menjelaskan, pencegahan kekerasan di sekolah kini dimaksimalkan sejak awal tahun ajaran baru. Yakni melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan menghadirkan narasumber lintas sektor, seperti psikolog dari puskesmas maupun dinas terkait. Selain itu, materi pendidikan karakter dan anti-bullying juga diintegrasikan secara masif ke dalam kurikulum.
Dinas Pendidikan Sleman juga meluncurkan pendekatan baru berupa pelatihan berbasis jurnalistik dan media digital untuk guru dan siswa. Melalui program itu, pendidik dan murid didorong membuat konten edukatif anti-perundungan yang kreatif di media sosial. “Di tingkat satuan pendidikan, seluruh sekolah di Sleman telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPKK) serta Satgas Anti-Bullying yang melibatkan unsur siswa,” katanya.
Dijelaskan, tim tersebut bertugas menerima laporan, melakukan penanganan, serta menjamin perlindungan terhadap korban maupun pelapor dugaan tindakan bullying. Menurutnya, jenis perundungan yang ditangani mencakup kekerasan fisik, verbal, hingga cyberbullying di media sosial.
Tak hanya itu, untuk deteksi dini perubahan perilaku siswa, sekolah juga menerapkan peran Guru Wali di samping Guru Kelas. ”Guru kelas berfokus pada perkembangan akademik, sedangkan guru wali mendampingi perkembangan karakter siswa secara berkala dari kelas 7 hingga kelas 9. Mereka dilatih untuk peka terhadap tanda-tanda anak yang menjadi korban perundungan, seperti mendadak murung atau menarik diri,” jelas Mustadi.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wahyudi Kurniawan, mengungkapkan bahwa data pengawasan mencatat ada sekitar 280 indikasi kasus kekerasan sepanjang 2025. Namun hanya ada 130 kasus yang terdata secara resmi.
Menariknya, lebih dari 50 persen korban maupun pelaku yang tercatat adalah siswa perempuan. ”Ini membuktikan bahwa isu kekerasan di sekolah tidak boleh dianggap sepele. Pendidikan bukan hanya soal mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk norma, adab, karakter, dan daya juang calon pemimpin masa depan,” tegas Wahyudi.
Dia menekankan pentingnya penganggaran yang seimbang antara pembangunan infrastruktur sekolah dan investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM). DPRD Sleman juga mendorong peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan agar memiliki kemampuan mendeteksi dini serta mengelola kelas dengan pendekatan disiplin positif tanpa kekerasan.
”Tantangan terbesar di lapangan adalah fenomena gunung es. Banyak anak yang menjadi korban tapi tidak berani melapor karena takut atau diancam. Oleh karena itu, guru harus dilatih teknik komunikasi dan penanganan traumatik agar anak merasa aman untuk bercerita,” paparnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengingatkan bahwa tanggung jawab pembentukan karakter anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah. Melainkan, orang tua juga punya peran sangat penting untuk membentuk dasar-dasar karakter anak di keluargan. Dia berharap, orang tua tidak hanya bersikap pasrah setelah membiayai sekolah anak.
”Guru berinteraksi dengan siswa terbatas sekitar delapan jam, sedangkan sisa waktunya berada di rumah. Perilaku anak sangat mencerminkan apa yang mereka lihat dari orang tua di rumah. Komunikasi berkala antara orang tua dan guru sangat krusial,” jelasnya.
Adapun, untuk mewujudkan iklim pendidikan yang ramah anak, Pemkab dan DPRD Sleman berkomitmen mengintegrasikan kebijakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, guna membentuk ekosistem perlindungan anak terpadu di Bumi Sembada. (Dewi Rukmini)






![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



