BANTUL, POPULI.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul akan memberikan perlindungan kepada alumni SMAN 2 Bantul yang menjadi korban perundungan hingga divonis terkena gangguan mental serius. Pihak dinas kini tengah bersiap melakukan asesmen terhadap korban dugaan kasus perundungan tersebut.
Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santosa, mengatakan bahwa proses asesmen belum dimulai karena pihak dinas masih menunggu kesiapan mental korban. Dikatakan saat ini pihak dinas memfokuskan upaya perlindungan dan pemulihan kondisi psikis korban yang masih terguncang.
“Langkah-langkah prosedurnya kami tetap lakukam asesmen. Namun, karena klien mengalami gangguan psikis jadi kami berikan perlindungan dulu agar kondisinya stabil. Proses asesmen akan menunggu sampai korban siap,” ucar Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).
Terkait jumlah korban, Gunawan menjelaskan bahwa hingga saat ini baru ada satu laporan resmi yang masuk ke DP3APPKB Kabupaten Bantul. Saat ini korban tersebut berada dalam pengawasan dan perlindungan bersama pihak keluarganya.
Dia menegaskan bakal fokus melakukan penanganan terhadap korban yang sudah melapor terlebih dahulu. Pihaknya pun tidak ingin berspekulasi mengenai adanya potensi korban-korban lain. Kendati demikian, dia memastikan pintu pelayanan selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadukan kasus serupa.
“Prinsipnya kalau nanti ada yang melapor ke kami, ya pasti akan kami tangani,” katanya.
Ditanya terkait rencana investigasi kepada pihak sekolah dan materi asesmen, Gunawan enggan membeberkan hal itu. Menurutnya kerahasiaan proses itu merupakan bagian dari SOP perlindungan agar korban tidak semakin tertekan.
Pihaknya juga mengaku belum bisa memberikan keterangan medis mengenai seberapa parah tingkat trauma atau gangguan psikis yang dialami korban. Dia pun menyerahkan hal itu kepada tim ahli yang berkompeten.
“Kami tidak akan menyampaikan aktivitas asesmen itu seperti apa, karena itu bagian dari perlindungan korban. Karena korban mengalami tekanan psikis, jadi kami harus berhati-hati dan smart demi kebaikan klien,” ujarnya.
“Saya tidak bisa menyampaikan soal itu (tingkat keparahan psikis). Bukan kapasitas saya menanggapi, nanti biar dokter atau ahlinya yang bicara,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)






![Cuplikan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat GMS di Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). [Dok Instagram davidherson_official]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/05/aksi-pembubaran-paksa-jemaat-GMS-di-Sewon-120x86.png)

![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)


