SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa hingga saat ini belum seluruh desa memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dari total 86 desa atau kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman, baru sekitar 30 desa yang telah memiliki KDMP.
Kepala Dinkop UKM Sleman, Sutiasih, menjelaskan bahwa masih terdapat berbagai kendala yang menyebabkan belum meratanya pembentukan koperasi tersebut.
Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan permodalan serta strategi usaha yang belum sepenuhnya matang.
“Modal belum cukup, bahkan sebagian KDMP masih menggunakan strategi konsinyasi atau titip jual,” ujar Sutiasih, Jumat (16/1/2026).
Selain permodalan, kesibukan para pengurus KDMP juga menjadi faktor penghambat. Hal ini membuat pengelolaan koperasi belum maksimal, termasuk dalam upaya mengembangkan usaha dan menarik minat masyarakat untuk bergabung sebagai anggota.
Kepercayaan masyarakat terhadap KDMP juga dinilai masih rendah. Banyak warga yang belum bersedia menjadi anggota karena belum melihat bukti nyata manfaat koperasi.
Oleh karena itu, Dinkop UKM menilai perlu adanya upaya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat di tingkat kalurahan, disertai dengan kinerja nyata KDMP agar mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Kendala lain yang dihadapi adalah terkait ketersediaan tempat atau gerai usaha. Saat ini, sejumlah KDMP masih dalam proses perizinan pendirian gerai, sementara sebagian lainnya sudah mulai melakukan pembangunan gerai yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Meski demikian, beberapa KDMP tetap berupaya menjalankan operasional usaha secara terbatas dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Di samping itu, terdapat pula KDMP yang belum sepenuhnya operasional karena masih dalam proses pengurusan perizinan usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sebagian KDMP yang belum operasional memang masih terkendala perizinan dan kesiapan usaha,” tambahnya.
Dinkop UKM Sleman berharap berbagai kendala tersebut dapat segera teratasi melalui pendampingan berkelanjutan, penguatan manajemen koperasi, serta dukungan dari masyarakat, sehingga keberadaan KDMP benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa di Kabupaten Sleman.
Ketua KDMP Sinduadi, Kliwon Suherman, menyampaikan bahwa sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, koperasi belum menerima dukungan modal dari pemerintah.
“Kendala utama kami saat ini terkait penguatan modal usaha. Sejak launching, belum ada dukungan dana yang masuk,” ujarnya saat dihubungi.
Ia menjelaskan, berbagai persyaratan yang ketat menjadi hambatan bagi pengelola dan anggota koperasi dalam mengakses hibah maupun pinjaman dari LPD maupun bank-bank Himbara.
“Persyaratan pinjaman terlalu ketat, terutama masalah BI Checking. Seharusnya pemeriksaan hanya dilakukan kepada pengurus inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara, karena mereka yang memiliki agunan,” terangnya.
Karena belum mendapat tambahan modal, KDMP Sinduadi masih mengandalkan simpanan sukarela dari pengurus, pengawas, dan pengelola untuk menggerakkan unit simpan pinjam.
“Kami menggunakan modal yang ada, tapi tidak memberikan insentif kepada pengelola sampai akhir tahun dari unit usaha baru,” ujarnya.
Selain simpan pinjam, KDMP Sinduadi juga menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti LPG, pupuk subsidi, minyak, gula, tepung, serta jajanan UMKM.












