SLEMAN, POPULI.ID – Jutaan pengemudi ojek online atau ojol hingga saat ini masih bergelut dengan situasi yang sulit.
Betapa tidak, dari sisi durasi pekerjaan, rerata para ojol harus mengais rezeki hingga melebihi standar jam kerja, yakni 10-14 jam dalam sehari.
Sementara, durasi kerja bagai kuda itu tak sepadan dengan upah yang mereka dapat. Ditambah kebanyakan mereka hidup tanpa perlindungan dan ketidakpastian
Pendapatan rendah, jam kerja panjang, dan beban biaya harian membuat profesi ojol kian menjauh dari bayangan sejahtera.
Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Hempri Suyatna menjelaskan dari berbagai hasil riset memang menunjukkan para pekerja yang terlibat di sektor platform termasuk ojek online memiliki kerentanan seperti ketidakpastian kerja, ketidakamanan pendapatan, serta lemahnya perlindungan hak sosial.
Kondisi tersebut tentunya menyebabkan mereka berpotensi mengalami kemiskinan. Terkait hal itu, memang harus ada upaya-upaya untuk mengembangkan model perlindungan sosial.
“Selama ini belum ada model perlindungan sosial yang komprehensif untuk melindungi mereka,” ujarnya dilansir dari laman UGM, Jumat (13/2/2026).
Hempri mengatakan model-model perlindungan sosial yang ada masih terbatas dan parsial, dan biasanya para pekerja sendiri yang proaktif mendaftar tapi tidak terlembagakan secara baik.
Untuk itu, katanya, tampaknya perlu ada Upaya mewujudkan ekosistem digital yang mampu memberikan perlindungan bagi para pekerja di platform tersebut.
“Diperlukan adanya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan jaminan soal pengupahan, jaminan sosial atau asuransi kepada para pekerja di sektor online,” ujarnya.
Selain itu, dalam konteks pengupahan harus ada aturan terkait model penghitungan upah yang lebih adil. Sementara itu dalam asuransi, perlu ada kewajiban dari perusahaan-perusahaan platform untuk mengasuransikan para ojek online. Semisal melalui mekanisme BPJS ketenagakerjaan.
“Bagaimanapun di sisi lain, penguatan modal sosial dari ojek online ini juga perlu dirawat. Solidaritas sosial yang tinggi, kesetiakawanan sosial yang kuat di antara mereka seharusnya menjadi modal penting di dalam mengembangkan jaminan-jaminan sosial informal para ojek online,” sarannya.












