• Tentang Kami
Saturday, February 14, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

7 Fakta Dugaan Korupsi Dana Desa Wonokromo Bantul

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, penyelewengan ini melibatkan dana kalurahan yang secara administratif tercatat sudah dicairkan dari kas kalurahan.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 13, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Kasus dugaan penyelewengan dana desa di Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, tengah menjadi sorotan. Kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah ini kini sedang ditangani serius oleh pihak kejaksaan.

Berikut adalah urutan kejadian atau kronologi dari awal mula kasus hingga update terbarunya:

BERITA MENARIK LAINNYA

Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

6 Fakta Terkini Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Fee 10 Persen hingga Wisata Mati Suri

1. Bermula dari Laporan Lurah

Kasus ini mencuat pertama kali pada akhir November 2025 setelah Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, melaporkan adanya ketidaksesuaian pengeluaran dana kalurahan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.

Laporan tersebut didasari oleh temuan bahwa uang yang seharusnya diserahkan kepada pihak ketiga (pelaksana kegiatan/proyek) ternyata tidak sampai ke tangan mereka.

“Laporan dari lurah masuk akhir bulan November 2025, laporan itu terkait dugaan penyelewengan uang kalurahan,” kata Inspektur Daerah Bantul, Trisna Manurung.

2. Modus Operandi: Dana Macet ke Pihak Ketiga

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, penyelewengan ini melibatkan dana kalurahan yang secara administratif tercatat sudah dicairkan dari kas kalurahan.

Namun, pihak ketiga yang telah merampungkan pekerjaan mereka mengeluh karena anggaran belum juga mereka terima. Nilai dana yang diduga diselewengkan ini disebut mencapai miliaran rupiah.

“Uang sudah dicairkan dari kas kalurahan tapi belum diserahkan ke pihak ketiga sampai saat ini dan secara makro mencapai miliaran rupiah,” ungkap Trisna.

3. Pencopotan Jabatan Bendahara

Menindaklanjuti dugaan keterlibatan internal, Pemerintah Kalurahan Wonokromo mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan bendahara kalurahan (danarta) yang bersangkutan.

Per tanggal 8 Desember 2025, bendahara tersebut sudah tidak lagi bertugas dan posisinya digantikan oleh pelaksana tugas. Meskipun kewenangan kebendaharaan dicabut, yang bersangkutan saat itu dilaporkan masih berstatus sebagai pamong.

4. Penyerahan Hasil Audit Investigasi ke Kejari

Pada hari Jumat, 2 Januari 2026, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, secara resmi menyerahkan laporan hasil audit investigasi dari Inspektorat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Penyerahan ini menandai pelimpahan kasus dari ranah internal pemerintah daerah ke aparat penegak hukum untuk diproses secara pidana.

5. Pemeriksaan Belasan Saksi

Dalam proses pengumpulan alat bukti, Kejari Bantul bergerak cepat dengan memeriksa sekitar 12 saksi.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan mayoritas berasal dari perangkat kalurahan (pamong) serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memperkuat bukti fisik dan data elektronik yang dikumpulkan.

6. Status Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Pada 13 Februari 2026, Kejari Bantul menyatakan telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengonfirmasi bahwa seluruh pemeriksaan saksi hampir selesai dan proses kini fokus pada pemenuhan alat bukti utama.

“Saat ini sudah penyidikan. Kita sudah periksa beberapa saksi dan sepertinya sudah semuanya, dan saat ini berproses ke permohonan untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” kata Kristiani.

7. Kendala Penetapan Tersangka: Menunggu Audit BPK/BPKP

Meskipun sudah masuk tahap penyidikan, Kejari Bantul belum menetapkan tersangka.

Hal ini disebabkan oleh adanya aturan dalam KUHP baru yang mewajibkan penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan oleh lembaga audit negara resmi seperti BPK atau BPKP.

Berbeda dengan aturan lama yang memperbolehkan penggunaan audit internal atau inspektorat, regulasi baru ini mengharuskan jaksa menunggu hasil hitungan resmi lembaga tersebut sebelum mengumumkan siapa tersangka di balik kasus ini.

“Kalau yang lama kita pakai bukti kita sendiri bisa, auditor internal bisa dan audit inspektorat juga bisa. Tapi yang KUHP baru harus auditor lembaga keuangan negara, seperti BPK dan BPKP,” jelas Kristiani.

Tags: abdul halim muslihbantuldana desafaktaKalurahan WonokromoKorupsiMachrus Hanafipenyelewengan

Related Posts

Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

February 13, 2026
6 Fakta Terkini Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Fee 10 Persen hingga Wisata Mati Suri

6 Fakta Terkini Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Fee 10 Persen hingga Wisata Mati Suri

February 12, 2026
Terungkap, Dana Hibah Pariwisata untuk Pokdarwis Disunat Rp2,5 Juta

Terungkap, Dana Hibah Pariwisata untuk Pokdarwis Disunat Rp2,5 Juta

February 12, 2026
Mahfud MD menyoroti soal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Soroti Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD: Kalau Hukum Dimain-mainkan Negara Terancam

February 11, 2026
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo yang digelar Jumat (6/2/2026). Saksi yang dihadirkan JPU mulai dari ketua Pokdarwis hingga PAC PDIP Sleman

5 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Diwarnai Ketegangan hingga Peran Keluarga Terdakwa

February 9, 2026
potongan video seorang pria meminta wisatawan di Pantai Parangtritis, Bantul untuk tidak mendokumentasikan foto viral di media sosial, Minggu (8/2/2026).

Viral Pria Melarang Wisatawan Ambil Foto Pribadi di Parangtritis, Dinpar Bantul Klarifikasi

February 9, 2026
Next Post
Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono

SBY Optimistis Prabowo-Gibran Bisa Atasi Dinamika Ekonomi Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.