GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Pemkab Gunungkidul mengupayakan relokasi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kelurahan Tancep, Ngawen, Gunungkidul, mengingat kondisi geografis dan situasi iklim yang berpotensi memicu bencana susulan.
Relokasi dipandang sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko korban jiwa dan memberikan jaminan keamanan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dalam monitoring lokasi bencana, Rabu (18/2/2026).
Memperhatikan potensi kebencanaan yang cukup tinggi di beberapa wilayah, Pemkab Gunungkidul telah diberikan arahan dan izin oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk merelokasi warga ke daerah yang lebih aman.
“Ngarso Dalem, setelah kemarin sudah terindikasi akan banyaknya bencana alam, beliau menyampaikan untuk warga yang membutuhkan tanah apalagi itu untuk warga miskin yang terdampak bencana, diizinkan untuk memanfaatkan tanah sultan ground maupun tanah kas desa. Pak Lurah, pemerintah daerah (nantinya) mengajukan kepada keraton untuk merelokasi,” ungkap Endah usai monitoring, yang turut diunggah di akun instagram pribadinya.
Ke depan, akan dilakukan edukasi dan komunikasi intensif bersama warga setempat untuk membahas rencana relokasi, terutama terkait skema pelaksanaannya.
“Artinya, ini butuh edukasi warga masyarakat dari Pemda. Apakah yang bersangkutan secara sukarela berkenan untuk direlokasi, dibelikan tanah atau menggunakan tanah khas desa. Nanti pak lurah yang akan mengedukasi warganya,” jelas Endah.
Endah mengungkapkan, meski terasa berat, relokasi menjadi pilihan utama demi keselamatan warga Ngawen yang tinggal di wilayah rawan bencana, mengingat kondisi geografis serta situasi iklim yang sulit diprediksi.
“Karena pasti berat untuk meninggalkan tempat tinggal yang sudah puluhan tahun ditempati. Dan kebencanaan itu tidak bisa diprediksi pagi, siang, sore, bahkan mungkin dini hari pun bisa,” ujar Bupati Gunungkidul.
Senada, Kepala Dinas PUPR Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto menyampaikan, pihaknya akan segera membangun shelter daerah sebagai tempat penampungan sementara bagi masyarakat terdampak.
“Pertama, kedepan kita akan mengusulkan untuk pembuatan shelter daerah Tancep yang kita gunakan untuk penampungan sementara bila terjadi bencana,” tuturnya.
Lebih lanjut, menyoroti keberadaan pemukiman warga yang berada di area lawan longsor, PUPR Gunungkidul bersama BPBD akan segera merancang skema relokasi rumah bagi korban terdampak.
“Tentu saja kami coba untuk melakukan koordinasi dulu dengan BPPD, dengan pelaksanaan asesmen yang dilakukan oleh BPPD. Bagaimana supaya kita bisa merencanakan relokasi rumah bagi korban atau warga yang terdampak bencana,” pungkas Rakhmadian.
Sehari pascakejadian, telah dilakukan pembersihan lokasi, pemberian bantuan peralatan dan logistik sementara, serta penyiapan skema relokasi dan pembangunan shelter oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, pemerintah kapanewon dan kalurahan, serta Tagana.












