SLEMAN, POPULI.ID – Wakapolda DIY Eddy Djunaedi melakukan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman untuk persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, Selasa (10/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda memastikan kesiapan infrastruktur tol yang akan difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah selama periode mudik.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widya Mustikaningrum menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan sepanjang kurang lebih 12,25 kilometer akan dibuka secara fungsional khusus bagi kendaraan yang melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan daerah sekitarnya.
“Ruas Tol Purwomartani–Prambanan sepanjang sekitar 12,25 kilometer akan difungsionalkan mulai 16 hingga 29 Maret 2026, pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB, khusus untuk kendaraan dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan seterusnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, jalur tol tersebut hanya dapat dilalui kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.
Widya menyampaiman bagi kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol Purwomartani tidak dikenakan biaya. Namun pada gerbang tol berikutnya, tarif tetap diberlakukan.
“Karena itu, kami menghimbau pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
“Kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak bisa keluar di Prambanan, tetapi langsung menuju Gerbang Tol Klaten dan seterusnya,” ujarnya.
Sementara itu, pemudik yang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah dapat keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa pintu keluar lainnya di wilayah Klaten.
Dari titik tersebut, perjalanan dapat dilanjutkan menuju Yogyakarta melalui jalur arteri yang telah disiapkan.
Selama masa arus mudik dan balik Lebaran, Polda DIY juga akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan.
Ia menyampaikan hal itu Salah satunya dengan menutup beberapa titik putar balik (U-turn) di sejumlah ruas jalan.
Selain itu, sistem satu arah (one way) juga akan diberlakukan di beberapa ruas jalan di Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan rambu-rambu tambahan yang dipasang demi kelancaran arus kendaraan,” pungkasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












